muslim insuffer <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
http://musliminsuffer.blogspot.com/
bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
ini aku forward tulisan bang musliminsuffer.. beliau jarang bicara
kalau dimilis ini, but..aku percaya abu ubasy orang yg lebih paham
ttg sejarah islam dan Rasulullah, mudah2an bisa ditelaah dan jadi
masukan untuk kita semua.
selama menikmati kajian bang muslim voice:)^_*
hana
------------------
Muslim Answer
------------------
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima
masyarakat
pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan
pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-
orang yang
naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan
penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut
dicontoh
sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan
orang
di Islam, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk men-tunangkan
saudara
perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur
50
tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan
seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan
memandang
rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk
menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami
berumur di
bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931,
Sidang dalam
oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak
merespon
pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim
Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun
di
negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah
tidak
dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain penghormatan
saya
terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan
Nabi
berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan
panjang saya
dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya
benar
adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis
polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang
menyebutkan hal
ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi)
yang
menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan
Nabi,
hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan
beberapa
bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk
membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak
bertanggung
jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di
hadist
yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang
mencatat atas
otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang
harus
mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun
yang di
Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid
di
Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal
ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham
tinggal
disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi
catatan
para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
sangat
bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar
Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11,
p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham
yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa
Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami,
Vol.11,
p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat
hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami
kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah
buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya,
sehingga
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam
sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn
Sad),
Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia
9
tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr
(4 orang)
dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-
fikr,
Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga
tahun
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah
dilahirkan pada
613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya
dilahirkan
pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah.
Jika
Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah
berumur 14
tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi
dalam
periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika
menikah.
Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun
kembali, ketika
Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah"
(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p.
377,
Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan
ketika
Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi
52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal
kontradiksi satu
sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7
tahun
adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun
dibanding
Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-
`arabi,
Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73
H, dan 5
hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal
10 atau
20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100
hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada
waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn
Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan
meninggal
pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654,
Arabic,
Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari
Aisyah
berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia
tahun 73
H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah
berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah,
berusia
17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah
tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd,
usia Aisyah
ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20
tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan
dalam
bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan
pernyataannya usia
Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr
dijabarkan
dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-
isti`anah
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment
penting
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita
mencapai
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah
dalam
Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-
nisa'
wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
Orang-orang
tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat
Aisyah
dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit
pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang
Uhud
dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq
wa
hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak
mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar
berusia 14
tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun
akan
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah
ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas
mengindikasikan
bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal
berusia 15
tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria
dalam
perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk
menambah beban
bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan
Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan
sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa
arab)"
ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab
Qaulihi
Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah
(The
Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan
pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada
usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir
(sibyah in
Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas,
secara
aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru
lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka
bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi
jariyah
bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat
turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-
21 tahun
ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah
yang
berusia 9 tahun.
Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri
pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi
untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di
pikiran
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr)
atau
seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya
tentang
identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata
bikr dalam
bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata
yang
tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti
dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk
seorang
wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa
Inggris "virgin".
Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun
bukanlah "wanita"
(bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-
turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist
diatas adalah
"wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan."
Oleh
karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu
menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita
perlu
mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan
yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai
usia
Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang
pernikahan
dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti
itu. Ada
sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik
dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak
Yatim juga
valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tersebut
mengatakan:
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan
Allah
sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari
hasil
harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs.
4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian
jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta),
maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian,
(c)
mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia
menikah"
sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti
terhadap
tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang
objektif
sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta
kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari
muslim yang
bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa
mempercayai gadis
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut
secara tidak
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn
Hambal
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa
Aisyah
yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya
daripada
mengambil tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk
mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan
anaknya
yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun..
Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia
7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah
kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan
sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika
kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan
memuaskan
sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mungkin kita
percaya
bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti
diklaim
sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita
semua, Jadi
dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak
yang
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak
akan
menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan
dari
gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi,
Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan
Aisyah
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan
yang
dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James
Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari
seorang
wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan
oleh
gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai
validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang
cerdas,
akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan
pernikahan
gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50
tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari
seorang
gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan
bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena
akan
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa
persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu
kemungkinan
Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual
maupun
fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-
laki yang
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW
dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah
keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi
sebagaimana isi
beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham
ibn
`Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk
menerima
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain,
termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan
Muslim
menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah
bagi
Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal
kontradiksi
dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun
ketika
menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata
pada
catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan
mempercayai
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran
disebabkan cukup
banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak
disebut
sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis
dan lelaki
yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada
mereka tanggung jawab-tanggung jawab
===
-muslim voice-
______________________________________
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Next-gen email? Have it all with the all-new Yahoo! Mail Beta.
[Non-text portions of this message have been removed]
--- End forwarded message ---
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/