QS 5: 6, Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
SEBAB SEBAB YANG MEMBOLEHKAN TAYAMUM Ketika tidak mampu menggunakan air, baik karena tidak ada air, atau karena dikhawatirkan semakin memburuknya kondisi badan yang sakit atau karena suhu dingin yang mencapai titik maksimum sesuai dengan hadits berikut : Dari Imran bin Hushain ra ia berkata "Kami pernah bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan, Beliau shalat bersama para sahabat, ternyata, ada seorang sahabat yang mengucilkan diri (dari mereka). Maka kemudian Beliau bertanya, (kepadanya) 'Apakah gerangan yang menghalangimu shalat (bersama kami)?" Jawabnya, " Saya junub dan tidak (ada) air." Maka Nabi saw bersabda, "Hendaklah kamu (bertayammum) dengan debu karena sesungguhnya ia cukup bagimu." (Muttafaqun 'alaih : Fathul Bari I :477 no 344, Muslim I : 474 no 682 dan Nasa'I I : 171). Dari Jabir ra berkata, "Kami keluar dalam satu perjalanan, lalu seorang diantara kami tertimpa sebuah batu sampai melukai kepalanya kemudian ia mimpi basah lalu bertanya kepada para sahabatnya, "Apakah kalian mendapatkan rukhshah bagiku untuk bertayammum?" Maka jawab mereka, "Kami tidak mendapatkan rukhshah untukmu, karena engkau mampu menggunakan air." Kemudian ia mandi besar sehingga meninggal dunia. Kemudian tatkala kami sampai ke hadapan Rasulullah saw hal tersebut diinformasikan kepada Beliau, maka Beliau bersabda, "Mereka telah membunuhnya, maka Allah akan membunuh mereka. Mengapa mereka tidak bertanya, bila mereka tidak mengetahui. Karena sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya. Cukuplah baginya hanya dengan tayammum." (Hasan : Shahih Abu Daud no 326 dan Aunul Ma'bud I : 532 no : 332.) Dari Amr bin Ash ra bahwa tatkala ia diutus (oleh Nabi saw) dalam peperangan Dzatul Salasil ia bercerita. "Pada suatu malam yang dingin, yang suhunya mencapai titik maksimum saya ihtilam, lalu saya khawatir jika mandi saya akan celaka, maka tayammum lalu shalat subuh dengan rekan-rekanku. Kemudian, tatkala, kami sampai kepada Rasulullah saw, mereka menceritakan hal tersebut kepada Beliau lalu Beliau bersabda, "Ya Amr, apakah engkau shalat bersama rekan-rekanmu dalam keadaan junub?" Maka saya jawab, "Aku ingat firman Allah SWT (Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, karena sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian) Kemudian aku bertayammum lalu shalat." Maka Rasulullah saw tersenyum dan tidak berkomentar sedikitpun." (Shahih : Shahih Abu Dawud no 323, al-Fathu Rabbani II : 191 no 16, Aunul Ma'bud I : 530 no 330 dan Mustadrakul Hakim I : 177). CARA BERTAYAMMUM : Dari Ammar bin Yasir ra, ia berkata "(Pada suatu saat) aku junub, lalu tidak mendapatkan air, kemudian aku berguling-guling diatas permukaan tanah lalu shalat. Setelah itu kusampaikan hal itu kepada Nabi saw, kemudian Rasulullah saw bersabda, "Sebenarnya cukuplah bagimu hanya (berbuat) begini "Yaitu Nabi saw menepukkan kedua telapak tangannya pada permukaan tanah, kemudian meniup keduanya, lalu Beliau mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua telapak tangannya." (Muttafaqun alaih : Fathul Bari I : 455 no 347. Muslim I : 280 no 368 Aunul Ma'bud I : 514 no 317 dan Nasa'i I : 166). Dari Ibnu Abbas ra ia berkata "Saya sendiri dan Abdullah bin Yasar, bekas budak Maimunah, istri Nabi saw, pergi hingga kami sampai di (rumah) Abu Juhaim bin al-Harist bin ash-Shimah al_Anshari. Lalu Abu Juhaim mengatakan, "Nabi saw datang dari arah Sumur Jamal, lalu Rasulullah bertemu dengan dengan seorang sahabat, kemudian mengucapkan salam kepadanya. Namun Nabi saw belum menjawabnya sebelum mendekat ke tembok, (setelah menepukkan kedua relapak tangannya pada tembok). Lalu beliau mengusap wajahnya dan kedua tangannya, kemudian menjawab salamnya." (Muttafaqun alaih : Fathul Bari I : 441 no 337. Muslim I : 281 no 369 secara mu'allaq, Aunul Ma'bud I : 521 no 325 dan Nasa'i I : 165). Semoga dapat membantu. Kesempurnaan hanyalah milik Allah dan kesalahan semata-mata dari Saya. Ini hanya sedikit referensi. --- In media-dakwah@yahoogroups.com, muhammad muhlasin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wr wb mohon bantuan saudara dan saudari untuk pertanyaan saya, ada ibu sedang hamil muda,ia sangat sulit sekali menyentuh air kecuali air hangat,bila menyentuh air yang tidak hangta ia merasa pusing dan mual ,apakah hukumnya bila ia bertayamum sebelum sholat,dan bagaimana cara bertayamum yang benar.apakah boleh air wudhu di campur dengan air panas biar hangat Wassalam --------------------------------- Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta. [Non-text portions of this message have been removed] --- End forwarded message --- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/