QS 5: 6, Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah
kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu
junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali
dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu,
tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.


SEBAB SEBAB YANG MEMBOLEHKAN TAYAMUM
Ketika tidak mampu menggunakan air, baik karena tidak ada air, atau karena
dikhawatirkan semakin memburuknya kondisi badan yang sakit atau karena suhu
dingin yang mencapai titik maksimum sesuai dengan hadits berikut :

Dari Imran bin Hushain ra ia berkata "Kami pernah bersama Rasulullah saw
dalam suatu perjalanan, Beliau shalat bersama para sahabat, ternyata, ada
seorang sahabat yang mengucilkan diri (dari mereka).  Maka kemudian Beliau
bertanya, (kepadanya) 'Apakah gerangan yang menghalangimu shalat (bersama
kami)?"  Jawabnya, " Saya junub dan tidak (ada) air." Maka Nabi saw
bersabda, "Hendaklah kamu (bertayammum) dengan debu karena sesungguhnya ia
cukup bagimu." (Muttafaqun 'alaih : Fathul Bari I :477 no 344, Muslim I :
474 no 682 dan Nasa'I I : 171).

Dari Jabir ra berkata, "Kami keluar dalam satu perjalanan, lalu seorang
diantara kami tertimpa sebuah batu sampai melukai kepalanya kemudian ia
mimpi basah lalu bertanya kepada para sahabatnya, "Apakah kalian mendapatkan
rukhshah bagiku untuk bertayammum?"  Maka jawab mereka, "Kami tidak
mendapatkan rukhshah untukmu, karena engkau mampu menggunakan air."
Kemudian ia mandi besar sehingga meninggal dunia.  Kemudian tatkala kami
sampai ke hadapan Rasulullah saw hal tersebut diinformasikan kepada Beliau,
maka Beliau bersabda, "Mereka telah membunuhnya, maka Allah akan membunuh
mereka.  Mengapa mereka tidak bertanya, bila mereka tidak mengetahui.
Karena sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya.  Cukuplah baginya
hanya dengan tayammum." (Hasan : Shahih Abu Daud no 326 dan Aunul Ma'bud I :
532 no : 332.)

Dari Amr bin Ash ra bahwa tatkala ia diutus (oleh Nabi saw) dalam peperangan
Dzatul Salasil ia bercerita. "Pada suatu malam yang dingin, yang suhunya
mencapai titik maksimum saya ihtilam, lalu saya khawatir jika mandi saya
akan celaka, maka tayammum lalu shalat subuh dengan rekan-rekanku.
Kemudian, tatkala, kami sampai kepada Rasulullah saw, mereka menceritakan
hal tersebut kepada Beliau lalu Beliau bersabda, "Ya Amr, apakah engkau
shalat bersama rekan-rekanmu dalam keadaan junub?"  Maka saya jawab, "Aku
ingat firman Allah SWT (Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, karena
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian)  Kemudian aku
bertayammum lalu shalat."  Maka Rasulullah saw tersenyum dan tidak
berkomentar sedikitpun."  (Shahih : Shahih Abu Dawud no 323, al-Fathu
Rabbani II : 191 no 16, Aunul Ma'bud I : 530 no 330 dan Mustadrakul Hakim I
: 177).

CARA BERTAYAMMUM :
Dari Ammar bin Yasir ra, ia berkata "(Pada suatu saat) aku junub, lalu tidak
mendapatkan air, kemudian aku berguling-guling diatas permukaan tanah lalu
shalat.  Setelah itu kusampaikan hal itu kepada Nabi saw, kemudian
Rasulullah saw bersabda, "Sebenarnya cukuplah bagimu hanya (berbuat) begini
"Yaitu Nabi saw menepukkan kedua telapak tangannya pada permukaan tanah,
kemudian meniup keduanya, lalu Beliau mengusapkan keduanya pada wajah dan
kedua telapak tangannya."  (Muttafaqun alaih : Fathul Bari I : 455 no 347.
Muslim I : 280 no 368 Aunul Ma'bud I : 514 no 317 dan Nasa'i I : 166).

Dari Ibnu Abbas ra ia berkata "Saya sendiri dan Abdullah bin Yasar, bekas
budak Maimunah, istri Nabi saw, pergi hingga kami sampai di (rumah) Abu
Juhaim bin al-Harist bin ash-Shimah al_Anshari.  Lalu Abu Juhaim mengatakan,
"Nabi saw datang dari arah Sumur Jamal, lalu Rasulullah bertemu dengan
dengan seorang sahabat, kemudian mengucapkan salam kepadanya.  Namun Nabi
saw belum menjawabnya sebelum mendekat ke tembok, (setelah menepukkan kedua
relapak tangannya pada tembok).  Lalu beliau mengusap wajahnya dan kedua
tangannya, kemudian menjawab salamnya." (Muttafaqun alaih : Fathul Bari I :
441 no 337.  Muslim I : 281 no 369 secara mu'allaq, Aunul Ma'bud I : 521 no
325 dan Nasa'i I : 165).

Semoga dapat membantu.

Kesempurnaan hanyalah milik Allah dan kesalahan semata-mata dari Saya.  Ini
hanya sedikit referensi.

--- In media-dakwah@yahoogroups.com, muhammad muhlasin 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamu'alaikum wr wb
   
  mohon bantuan saudara dan saudari untuk pertanyaan saya,
   
  ada ibu sedang hamil muda,ia sangat sulit sekali menyentuh air 
kecuali air hangat,bila menyentuh air yang tidak hangta ia merasa 
pusing dan mual ,apakah hukumnya bila ia bertayamum sebelum 
sholat,dan bagaimana cara bertayamum yang benar.apakah boleh air 
wudhu di campur dengan air panas biar hangat
   
  Wassalam

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

--- End forwarded message ---











Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke