http://www.eramuslim.com

Rumah Riba
16 Jun 06 16:54 WIBKirim teman
Assalamu'alaikum wr. wb.

Membaca sebuah pertanyaan tentang pindahan rumah beberapa saat lalu
mengingatkan saya kembali bahwa rumah saya dan mungkin ribuan muslim
lainnya adalah rumah riba. Tentu hal ini menyedihkan bagi saya. Dulunya
saya telah berusaha mencari bank yang berlabel syariah dan memberikan
pinjaman konsumtif seperti kepemilikan rumah, kendaraan dan lain-lain.
Waktu itu bank bersyariah baru sedikit dan tidak menyediakan layanan
tersebut. 

Bagaimana seharusnya yang saya lakukan terhadap rumah saya, sedang saya
masih sangat memerlukan dan tidak ada dana untuk membeli tempat tinggal
yang baru. Intinya saya sekarang terjebak riba, bagaimana jalan
keluarnya? Tentu efeknya adalah keluarga juga, bagaimana memberi
pemahaman kepada mereka dengan kondisi yang mungkin akan tidak/kurang
menyenangkan? Apakah dengan cara berhenti membayarnya dan resiko rumah
ditarik? Apakah dengan melunasinya? Terima kasih.

Wassalamu'alikum,

Elbas Tsani

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Cara berhenti membayarnya adalah langsung dilunasi saja. Dengan
demikian, anda tidak punya kewajiban lagi untuk terlibat dengan segala
bentuk riba yang menjerumuskan.

Tapi dari mana uangnya? Pasti itu pertanyaan anda berikutnya, bukan?

Tenang saja, sekarang ini sudah bermunculan bank-bank syariah. Di antara
jasa pelayanannya antara lain untuk menolong orang-orang seperti anda
ini. Yaitu mereka yang muslim dan sadar atas ke-Islamannya, lalu
tiba-tiba menyadari bahwa dirinya banyak terlibat dengan akad-akad
ribawi, termasuk kredit rumah. Apa yang akan dilakukan oleh bank
syariah?

Tentu saja mereka akan membayar lunas semua hutang anda. Sehingga rumah
anda itu sudah tidak terkena noda riba lagi. Dan anda bisa bernafas
lega, lantaran tidak ada dosa yang membuntuti. Tinggal anda atur
kesepakatan dengan bank syariah, bagaimana mencicil akad kredit syariah.
Mungkin ada sedikit biaya ekstra yang perlu anda keluarkan, akan tetapi
yang penting adalah anda bebas dari riba.

Sebab setelah kredit rumah itu di-takeover, maka urusan anda tinggal
kepada bank syariah, yang tentunya bertransaksi dengan anda dengan cara
bebas riba.

Menurut yang kami dengar dari teman-teman di bank-bank syariah, nyaris
hampir semua bank syariah di negeri ini sudah punya pelayanan takeover
itu. Silahkan anda hubungi bank syariah favorit anda dan sampaikan
masalah anda kepada mereka.

Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita semua dalam rangka mendapatkan
rezeki yang halal dan diridhai-Nya.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

**************************
Mau belajar dan memperdalam Islam  serta  ingin tau  berita2 disekitar dunia
Islam ?? silahkan gabung dengan mailist "Tauziyah", mailist Islam yang
khusus menebar kajian-kajian Islami dan informasi terkini sekitar dunia
Islam. Kirim email kosong ke : [EMAIL PROTECTED]  

 



[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke