------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Prinsip:

Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w. adalah sumber ilmu; dalam memahami ayat, 
kepada Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w. kita mengambil tafsirnya.

barangsiapa yang menyelisihi penafsiran Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w., 
berarti TELAH MERENDAHKAN penafsiran Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w.



(ulama-ulama tafsir, ulama ulama hadits yang bermanhaj salafusholeh), dalam 
memahami ayat atau hadits PASTI merujuk kepada Rasulullah dan Sahabat Nabi. 
s.a.w.), bukan berdasar: ILHAM MEREKA, MIMPI MEREKA, dugaan-dugaan 
beliau-beliau.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Kaidah ke-1
 

Didalam menafsirkan Al-Quran WAJIB bermanhaj dengan manhaj yang haq dan shahih, 
yaitu manhaj Salafush Shalih. Bukan manhaj dan tafsirnya ahli bid'ah seperti 
Khawarij, Syiah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Falaasifah (filsafat) atau Sufiyyah, dll.

Manhaj menurut istilah artinya sikap dan cara beragamanya seseorang. Manhajlah 
yang akan membentuk dan mengantarkan serta membawa bagaimana cara beragamanya 
seseorang itu yang meliputi: I'tiqad (keyakinan), ibadah, akhlak atau adab dan 
mu'amalah, dan seterusnya.

Manhaj lebih luas dari aqidah. Misal, kalau manhaj (cara beragama) saudara 
Khawarij, maka aqidah dan ibadah pun  saudara Khawarij. 

Oleh karena itu WAJIB bagi kaum muslimin, beragama dengan cara beragama atau 
manhaj yang haq, yaitu bermanhaj dengan manhaj SALAF. Tidak ada manhaj yang haq 
di dalam Islam kecuali MANHAJ SALAF, hal ini berdasar al-Qur'an, hadits, ijma' 
dan qiyas.

 

 

Kaidah ke-2
 

BERILMU. Salah satu yang menjadi manhaj Salaf ialah berilmu sebelum bicara dan 
berbuat.

 

 

Kaidah ke-3
 

Di dalam menafsirkan Al-Quran dengan mengikuti cara terbaik; yaitu: Al-Quran di 
tafsirkan dengan Al-Quran; Al-Quran di tafsirkan oleh Hadits (sunnah); Al-Quran 
di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi.s.a.w.; Al-Quran di tafsirkan oleh para 
Taabi'in; atau dikembalikan ssesuai dengan bahasa Arab dengan mengikuti 
kaidah-kaidahnya.

 

 

Kaidah ke-4
 

Tidak menafsirkan Al-Quran dengan RA'YU (akal) dan fikiran semata yang kosong  
dari ilmu dan manhaj yang haq, yaitu manhaj Salaf.

 

 

Kaidah ke-5
 

Di dalam menafsirkan Al-Quran WAJIB berpegang dengan HADITS-HADITS, yang telah 
sah menurut ahlinya, yaitu hadits yang  Shahih atau Hasan. 

BUKAN DENGAN : hadits-hadits yang dha'if (lemah), sangat lemah, maudhu (palsu), 
hadits yang tidak ada asalnya, HIKAYAT-HIKAYAT YANG BATIL, Ilham, Tahayul.

 

Kaidah ke-6
 

Berpegang dengan kitab-kitab tafsir Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berjalan di 
atas manhaj Salaf. Seperti tafsir: Al Imam Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu 
Taimiyyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Katsir, dll.

MENJAHUI kitab-kitab tafsir bid'ah yang menyalahi tafsir Salaf Ahlus Sunnah wal 
Jama'ah.

 

 

CARA TERBAIK DALAM MENAFSIRKAN AL-QURAN
 

KE-1 : Al-Quran di tafsirkan dengan Al-Quran

 

Mengapa demikian? Karena sebagian ayat yang mujmal (secara garis besar) di satu 
tempat, ditafsirkan di tempat yang lain secara terperinci.

Sebagian ayat yang ringkas di satu tempat, akan diterangkan lebih luas di 
tempat yang lain.

Ayat-ayat Al-Quran satu dengan yang lainnya saling membenarkan, bukan saling 
mendustakan sebagaimana telah ditegaskan oleh Nabi s.a.w. yang mulia.

 

Firman Allah:

"maka apakah mereka tidak emperhatikan al-Quran? Kalau sekiranya al-Quran itu 
bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat perentangan yang banyak di 
dalamnya. (QS. An-Nisaa:82)

 

Ayat yang mulia diatas menjelaskan kepada kita, bahwa al-Qur'an ayat-ayatnya 
tidak saling bertentangan.

Oleh karena itu tidak ada yang mengatakan tentang al-Qur'an, bahwa ayat yang 
satu bertentangan dengan ayat yang lain kecuali dua golongan manusia, yaitu: 
ORANG BODOH (Jahil), dan orang MUNAFIK atau KAFIR.

 

 

KE-2 : Al-Quran di tafsirkan oleh Hadits Nabi s.a.w.

 

Sunnah Nabi s.a.w. sebagai syarah (penjelasan) dan menafsirkan ayat-ayat Allah. 
Sebagaimana Allah firmankan:

 

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia 
apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan."

(QS.An-Nahl:44)

 

 

 

 

Dari ayat yang mulai diatas, kita mengetahui beberapa hukum dan faedah serta 
kaidah, diantaranya:

 

1.      Ketinggian dan kemuliaan Sunnah di dalam Islam sebagai dasar hukum 
Islam yang kedua setelah al-Qura'an.

2.      Bahwa Sunnah (Hadits) sebagai penafsir pertama al-Quran.

3.      Bahwa al-Qur'an berjalan bersama dengan Sunnah, dan tidak boleh 
dipisahkan.

4.      Bahwa tanpa Sunnah MUSTAHIL dapat memahami dan mengamalkan serta 
menda'wahkan al-Qura'an dengan benar.

5.      Bila TIDAK MENJADIKAN SUNNAH sebagai dasar bagi kita untuk memahami 
al-Qur'an, pasti akan TERSESAT, sebagaimana kaum Khawarij.

 

Telah berkata Umar bin Khaththab:

"sesungguhnya akan datang manusia yang akan membantah kamu dengan berbagai 
macam syubat (dari ayat-ayat) al-Qur'an, MAKA LAWANLAH mereka DENGAN SUNNAH, 
karena sesungguhnya AHLUS SUNNAH lebih tahu tentang Kitabullah (Al-Qur'an). 
Riwayat Imam Daarimiy (sunnan:1/49)

 

6.      Nabi s.a.w. adalah orang yang paling alim terhadap Al-Qur'an. Oleh 
karena itu tidak syak lagi kesesatan orang yang menyalahi Sunnah Nabi s.a.w.

7.      Bahwa Sunnah adalah wahyu kedua setelah al-Qur'an meskipun dibaca tidak 
seperti al-Quran. Dalilnya firman Allah:

 

"Dan dia (Muhammad) tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya 
itu tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An Najm:3-4)

 

Sunnah inilah yang dimaksud dengan hikmah di dalam ayat berikut:

 

"sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan 
ayat-ayat Kami kepadamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab 
dan Hikmah (as Sunnah) serta mengajarkan kepada kamu yang belum kamu ketahui." 
(QS. 2:151)

 

Al-Hikmah  yang dimaksud di dalam ayat di atas adalah Sunnah Nabi s.a.w. 
(Hadits), sebagaimana telah ditegaskan oleh para Ulama diantaranya Imam 
Asy-Syafi'iy. (Lihat Majmu' Fatwa Syaikul Islam  Ibnu Taimiyyah 1/6).

 

8.      KUFURNYA mereka yang MENGINGKARI SUNNAH (Hadits) secara mutlak dengan 
kesepakatan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan Sunnah serta 
ijma' para Sahabat. Mereka inilah yang menamakan kelompok mereka dengan nama 
QUR'ANIYUN, yaitu kelompok yang hanya berpegang dengan Al-Quran saja, padahal 
mereka pada hakikatnya TELAH KUFUR terhadap Al-Quran (karena mengingkari 
HADITS).

 

Kesesatan mereka yang menolak sebagian Sunnah (Hadits) karena suatu sebab yang 
tidak syar'i. contohnya: firqah Hizbu Tahrir Mu'tazilah gaya baru. Mereka 
menolak hadits-hadits ahad (satu periwayat) dipakai untuk aqidah berdasarkan 
syubat kesesatan yang ada di kepala-kepala mereka.

 

9.      Keutamaan Ahli Hadits dan ilmunya untuk MEMAHAMI Al-Quran dan Sunnah 
Nabi s.a.w..

10.  KESESATAN orang yang MENDAHULUKAN AKAL dari Al-Quran dan Sunnah.

11.  Kesesatan orang yang menafsirkan Al-Quran dengan RA'YU (Akalnya) semata 
TANPA pebjelasan dari Sunnah.

12.  Bahwa akal apa bila tidak mendapat cahaya dari Al-Quran dan Sunnah, maka 
akal tidak akan berfungsi dan menjadi SAKIT dan GONCANG.

13.  Bahwa akal yang sehat dan memiliki ketegasan (Shahih dan Sharih) ialah 
akal yang mendapat cahaya dari Al-Quran dan Sunnah. Al-Quran dan Sunnah adalah 
WAHYU dari Allah.

14.  Asas di dalam Islam adalah wahyu kemudian akal. Barang siapa yang merubah 
ketentuan ini, yaitu dia menjadikan akal sebagai asas, kemudian wahyu, maka 
sesungguhnya dia telah TERSESAT.

 

Dalil-dalil aqliyyah (akal) tidak memiliki kebebasan secara mutlak, tetapi 
terikat dan dibatasi oleh wahyu, yaitu Al-Quran dan Hadits.

 

 

KE-3 : Al-Quran di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi. s.a.w.

 

Apabila tidak mendapati tafsir Al-Qur'an dari Al-Qur'an sendiri atau dari 
Hadits, maka dikembalikan kepada tafsir para Sahabat Nabi s.a.w., hal ini 
karena sebab yang mendasar, yaitu: 

 

  1.. Para Sahabat Nabi s.a.w. menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan 
kekhususan-kekhususan lain yang tidak diketahui oleh orang yang sesudah mereka 
kecuali dari jalan mereka.
  2.. Para Sahabat Nabi s.a.w. memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang 
shahih.
  3.. Para Sahabat Nabi s.a.w. beramal sholih.
 

Berkata Abdurrahman As Sulamiy, "Telah menceritakan kepada kami orang-orang 
(Para Sahabat Nabi s.a.w.) yang telah membacakan (AL-Qur'an) kepada kami, 
sesungguhnya apabila mereka mempelajari dari Nabi s.a.w. sepuluh ayat 
(AlQur'an), mereka tidak melampuinya sampai mereka mengetahui ilmunya dan 
(cara) mengamalkannya. Mereka berkata, Kami mempelajari Al-Qur'an dan 
mengamalkannya sekalian. (Tafsir Ibnu Jarir no.67, Majmu' Fatwa Syaikhul Islam 
Ibnu Taimiyah-13/330, Muqadimah tafsir Ibnu Katsir).

 

Atsar diatas menjelaskan bahwa:

  1.. Bahwa Nabi s.a.w. telah menjelaskan makna-makna Al-Qur'an kepada Para 
Sahabat Nabi s.a.w.
  2.. Para Sahabat Nabi s.a.w. adalah orang-orang yang paling alim tentang 
tafsir AL-Qur'an.
 

KE-4 : Al-Quran di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi. s.a.w.

 

Apabila tidak mendapati tafsir Al-Qur'an dari Al-Qur'an sendiri atau dari 
Hadits, juga tidak didapati tafsir para Sahabat Nabi s.a.w., maka kebanyakan 
dari para Imam mengembalikannya kepada tafsir para Tabi'in.

Apabila mereka telah Ijma' (sepakat) di dalam menafsirkan suatu ayat, maka 
tidak ragu lagi bahwa tafsir mereka menjadi hujah. Dan tafsir yang menyalahi 
tafsir mereka adalah tafsir muhdats (bid'ah) dan orangnya sebagai AHLI BIDAH.

Ketahuilah! Bahwa para Sahabt dan Tabi'in, mereka tidak menafsirkan Al-Quran 
kecuali setelah mereka memiliki ilmunya, baik dari Al-Quran dan Hadits, 
kemudian mereka berdalil atau beristimbath (mengeluarkan hukum) dari keduanya 
sesuai pemahaman mereka (para Sahabat Nabi. s.a.w.).


[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke