Assalamu alaikum wr.wb

mohon penjelasan rekan2 tentang malam nishfu sya'ban.
benarkah nishfu sya'ban itu bid'ah ???
seperti artikel dibawah ini......

wassalamu alaikum wr.wb
---------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk melengkapinya, berikut ini artikelnya semoga bermanfaat ;

PERINGATAN MALAM NISHFU SYA'BAN

     Sebagian umat Islam ada yang memperingati malam nisfhu Sya'ban (malam
ke-15 bulan Sya'ban) dengan cara menyelenggarakan berbagai macam acara dan
ibadah pada malam tersebut. Untuk mendapatkan keterangan yang jelas mengenai
hal ini, maka edisi Al-Hujjah akan menengahkan sebuah ringkasan tulisan
seorang ulama' besar, Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz, ketua kibarul
ulama' dan panitia tetap riset dan fatwa Arab Saudi, yang kepadanyalah
mayoritas ulama konteporer
merujuk dalam berbagai persoalan pelik. Selamat mengikuti.

Segala puji hanyalah milik Allah, yang telah menyempurnakan agamaNya kepada
kita. Selawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Sallallahu
'alahi wa sallam, penyeru kepada pintu tauhid dan pembawa rahmat.
Amma ba'du.

Allah berfirman:
 "Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah
Kucukupkan nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu sebagai agama bagimu"
(Al-Maidah: 3).
Nabi sallallahu 'alahi wa sallam bersabda:
 "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik
jalan hidup adalah jalan hidup Muhammad, dan seburuk-buruk perkara (dalam
agama) ialah yang diada-adakan(bid'ah), dan setiap bid'ah itu sesat" (HR.
Muslim).

Dan masih banyak lagi ayat dan hadits senada yang menunjukkan bahwa Allah
telah menyempurnakan Agama ini. Dia tidak mewafatkan Nabinya Sallallahu
'alahi wa sallam kecuali sesudah beliau telah menyampaikan risalah dan
menjelaskan kepada ummat seluruh syari'at Allah, baik berupa ucapan maupun
perbuatan. Beliau juga menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diada-adakan
oleh orang sepeninggalnya (dalam masalah agama) dan dinisbatkan kepada
ajaran Islam, baik berupa ucapan maupun perbuatan, semua adalah bid'ah yang
tertolak, meskipun orang yang mengada-adakannya berniat baik.

Para sahabat Rasullullah sallallahu 'alahi wa sallam dan ulama' yang datang
setelah mereka mengetahui hal ini. Maka mereka mengingkari segala macam
bid'ah dan memperingati kita agar menjauhinya.

Diantara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang adalah bid'ah
peringatan malam nishfu Sya'ban sedang pengkhususan puasa pada hari
tersebut. Padahal tidak ada satu dalilpun yang dapat dijadikan sandaran. Ada
hadits-hadits tentang fadhilah (keutamaan) malan ini, akan tetapi dho'if
(lemah), tidak boleh
dijadikan sandaran. Sedangkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan
sholat pada malam ini adalah maudhu' (palsu).

Memang ada beberapa riwayat tentang malam nisfu Sya'ban yang berasal dari
sebagian salaf (pendahulu) penduduk Syan dan lainnya, tetapi pendapat yang
dianut jumhur (mayoritas) ulama' ialah peringatan malam nishfu Sya'ban
adalah bid'ah dan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaannya semua
dho'if (lemah) dan sebagian lagi maudhu' (palsu). Diantara ulama yang
memperingatinya hal tersebut adalah Al-Hafizh Ibn Rajab dalam kitabnya
Latha'iful Ma'aif dan ulama-ulama lainnya.

Hadits-hadits dho'if hanya bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung
oleh dalil yang shohih. Adapun peringatan malam nishfu Sya'ban tidak ada
hadits shohih yang mendasarinya, sehingga hadits-hadits dho'if itu tidak
dapat dijadikan sebagai pendukungnya.

Para ulama telah sepakat, bahwa wajib mengembalikan segala permasalahan yang
diperselisihkan kepada Kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Apa saja yang telah
digariskan hukumnya oleh kedua sumber ini atau salah satu darinya, maka
wajib diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus
ditinggalkan . Sedang apapun ibadah yang tidak disebut oleh keduanya adalah
bid'ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjakannya atau
memujinya. (QS. 4:59, 42:10, 3:31, 4:65).

Tentang masalah nishfu Sya'ban Ibn Rajab dalam kitabnya Latha'iful Ma'arif
mengatakan:
"Para tabi'in dari ahli Syam (sekarang Syiria. red) seperti Kholid bin
Ma'dan, Makhul, Luqman bin Amir dan lainnya. Pernah mengagung-agungkan dan
berijtihad melakukan ibadah pada malam nishfu Sya'ban, kemudian orang-orang
berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu dari mereka. Dikatakan
pula,
bahwa mereka melakukan perbuatan demikian karena adanya cerita-cerita
isra'illyat. Tatkala masalah ini menyebar ke berbagai negeri, berselisihlah
kaum muslimin, ada yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang
mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah para ahli ibadah dari Bashrah
dan
kota lainnya. Sedangkan golongan yang mengingkarinya yaitu sebagian besar
ulama' hijaz, seperti Atha' Ibn Abi Malaikah dan -menurut penukilan
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam- para fuqoha' (ahli fiqih) Madinah, in juga
merupakan para pengikut Imam Malik dan lainnya. Menurut mereka, semua
perbuatan ini adalah bid'ah.

Ibn Rajab selajutnya berkata, tidak ada suatu ketetapan apapun tentang
masalah nishfu Sya'ban ini baik dari sallallahu 'alahi wa sallam maupun dari
para sahabat. Adapun pendapat imam Al-Auza'i tentang (dianjurkan) sholat
malam nishfu Sya'ban, maka hal ini aneh dan lemah. Karena segala perbuatan,
bila tidak ada dalil syar'i yang menetapkannya, maka tidak boleh bagi
seorang muslim
mengada-adakannya, baik itu dikerjakan secara individu maupun kolektif
(berjama'ah), secara sembunyi maupun terang-terangan. Berdasarkan keumuman
hadits Nabi sallallahu 'alahi wa sallam: "Barang siapa yang mengerjakan
suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tertolak."
(HR. Muslim) serta dalil-dalil lainnya yang mengingkari perbuatan bid'ah dan

memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abu Bakar Ath-Thurthusyi rahimahullah dalam kitabnya Al-Hawadits wal
Bida' mengatakan:
"Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah dari Zaid bin Aslam,
katanya: "Kami tidak menjumpai seorangpun dari guru kamu dan ahli fiqih kami
yang memperingati malam Nishfu Sya'ban, ataupun mengindahkan hadits Makhul.
Merekapun tidak memandang adanya keutamaan pada tersebut dari malam-malam
lainnya.
Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwa Zaid An-Numairi menyatakan: "Pahala
yang didapat (dari ibadah) pada malam nishfu Sya'ban menyamai pahala
Lailatul Qadar."Beliau serta menjawab: "Seandainya saya mendengarnya sedang
ditangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Zaid adalah seorang
pendongeng." Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitabnya Al-Fawaid
Al-Majmu'ah berkata. Hadits "Wahai Ali siapa yang melakukan shalat pada
malam nishfu Sya'ban sebanyak seratus rakaat, pada setiap rakaat ia membaca
Al-Faatihah dan Qu huwallahu ahad sebanyak sepuluh kali, pada Allah memenuhi
segala hajatnya...dst." Hadits ini adalah Maudhu. Lafadznya yang menerangkan
tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya tidak diragukan lagi
kelemahannya bagi orang yang berakal. Sanadnya pun Majhul (tidak dikenal).
Telah diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, tetapi semuanya Maudhu, dan
para periwayatnya adalah orang-orang yang tidak dikenal."

Dalam Kitab Al-Mukhtashar, Asy-Syaukani menyatakan: "Hadits yang menerangkan
Shalat nishfu Sya'ban adalah bathil. Sedangkan hadits: "Jika datang malam
nishfu Sya'ban maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang
harinya" yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ali adalah Dha'if."

Dalam Kitab Al-La'ali dinyatakan, hadits: "Seratus rakaat pada malam nishfu
Sya'ban dengan ikhlash pahalanya sepuluh kali lipat", yang diriwayatkan oleh
Ad-Dailami adalah Maudhu dan mayoritas periwayatnya pada ketiga jalan hadits
ini
adalah orang-orang yang majhul dan dha'if. Kata Imam Syaukani: "Hadits yang
menerangkan, du belas rakaat dengan ikhlash pahalanya tiga puluh kali lipat
dan hadits empat belas rakaat dst, adalah Maudhu (palsu)."

Diantara para Fuqaha (alhi fiqh) ada yang tertipu dengan hadits-hadits
diatas, seperti pengarang Ihya 'Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian ahli
tafsir.

Al-Hafidz Al-Iraqi menyatakan: "Hadits yang menerangkan tentang shalat
nishfu Sya'ban adalah Maudhu dan pendustaan atas diri Rasullullah sallallahu
'alahi wa sallam.

Dalam Kitab Al-Majmu', Imam An-Nawawi menyatakan: "Shalat yang dikenal
dengan shalat Raghaib yang berjumlah dua belas rakaat dan dikerjakan antara
maghrib dan isya pada malam jumat pertama bulan Rajab, serta shalat malam
nishfu sya'ban yang berjumlah seratus rakaat adalah bid'ah yang mungkar,
tidak boleh seseorang terperdaya oleh karena kedua shalat itu disebut dalam
Kitab Qutul
Qulub dan Ihya Ulumuddin, atau karena berdasarkan hadits yang disebutkan
pada kedua kitab tersebut, sebab semuanya adalah bathil. Tidak boleh
seseorang terperdaya oleh ulah sebagian tokoh, yang belum jelas baginya
hukum kedua shalat ini, lalu mengarang dalam beberapa lembar kertas untuk
menganjurkannya.
Ini adalah tindakan menipu."

Masih banyak ucapan para ulama dalam hal ini. Kalau kita mau menukil semua
tentu akan panjang sekali. Semoga apa yang kami sebutkan diatas cukup
memuaskan bagi pencari kebenaran.

Dari beberapa ayat Al-Qur'an, hadits dan pernyataan para ulama diatas,
jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa peringatan malam nishfu Sya'ban dengan
shalat atau amalan lainnya, serta pengkhususan siang harinya dengan puasa
itu semua adalah
bid'ah yang mungkar menurut jumhur ulama, tidak ada dasar sandarannya dalam
syari'at Islam, bahkan merupakan perbuatan yang diada-adakan, cukuplah bagi
pencari kebenaran dalam masalah ini, juga masalah lainnya firman Allah:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu..." (Al-Maidah: 3)

Andaikata malam nishfu Sya'ban dikhususkan dengan acara atau ibadah
tertentu, pastilah Nabi sallallahu 'alahi wa sallam memberikan petunjuk pada
umatnya, atau beliau sendiri yang mengerjakannya. Dan jika hal itu memang
pernah terjadi, niscara telah disampaikan oleh para sahabar kepada kita,
mereka tidak
akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia yang paling
tulus setelah para nabi. Maka jelaslah, memeringati malam nisfu Sya'ban
adalah bid'ah.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita dan kaum muslimin untuk
berpegang teguh kepada sunnah dan menetapinya, serta mewaspadai hal-hal yang
bertentangan dengannya. Sungguh dia Maha Mulia dan Maha Pemberi. Wallahu
a'lam.

-----------------------------------------------------------------------
Sumber bacaan: At-Tahdzir minal bida'
-----------------------------------------------------------------------






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to