Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Hadist Tentang Solat Jum'at Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pak Ustad ana ada pertanyaan nich: Tolong, sebutkan hadist-hadist yang shohih tentang : 1. Bicara dalam solat jum'at ketika khotib sedang khutbah! 2. Tentang kehadiran jamaah yang hadir lebih awal pada solat jum'at (sebelum khutbah dimulai)? 3. Bagaimana dengan orang yamg datang terlambat dengan alasan yang tidak memenuhi syarat (misal karena bermain dulu)? wassalamu'alaikum Wr.Wb. Kiswanto Yogya 2004-01-19 10:03:46 Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 1. Berbicara ketika khatib sedang khutbah jumat adalah haram sesuai dengan larangan Rasulullah SAW dan disepakati para ulama hukumnya. Meski isi pembicaraannya terkait dengan amar makruf dan nahy munkar sekalipun. Dasarnya adalah sekian banyak hadits hadits shahih yang telah sampai kepada kita dari Rasulullah SAW. Dua diantaranya kami tuliskan berikut ini : Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang berbicara pada hari jumat sedangkan imam dalam berkhutbah, dia seperti himar yang memanggul kitab. Dan orang yang berkata,"Diamlah", maka tidak ada (pahala) jumat untuknya. (HR. Ahmad 1/220). Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila kamu mengatakan kepada temanmu pada hari jumat saat imam sedang khutbah,"Diamlah !", maka kamu telah melakukan kesia-siaan". (HR. Bukhari 394, Muslim 751, Abu Daud 1112, Tirmizy 512, An-Nasai 3/104 dan Ahmad 2/393). 2. Kehadiran jamaah lebih awal ke masjid pada hari jumat memang disebutkan akan mendapat pahala yang lebih banyak. Di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW memang kita mendapatkan bahwa ada kelebihan dan keutamaan untuk hadir lebih awal. Dari Abi hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang mandi janabah pada hari Jumat kemudian pergi pada jam pertama, seperti menyembelih unta. Bila pergi pada jam kedua, seperti menyembelih sapi. Bila pergi pada jam ketiga, seperti menyembelih kambing yang bertanduk. Bila pergi pada jam keempat, seperti menyembelih ayam. Bila pergi pada jam kelima, seperti menyumbang telor. Namun bila imam telah keluar, maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikr (khutbah) (HR. bukhari 2/304 dan muslim 850). 3. Orang yang datang shalat jumat terlambat tentu pahalanya kurang dan tidak seperti yang mereka yang datang di awal waktu. Namun bila masih bisa mendapatkan shalat jamaah bersama dengan iman meski hanya satu rakaat, secara fiqih shalat jumat nya syah dan tidak perlu diganti shalat zhuhur. Namun bila bisa ikut jamaah tapi tidak mendapat satu rakaat pun, maka dia harus berdiri meneruskan shalat zhuhur 4 rakaat. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/