Assalamu'alaikum warrohmatullahi wabarokatuhu. BERPUASA DAN BERHARI RAYA BERSAMA PEMERINTAH OLEH : TEAM LAJNAH DAKWAH MAHAD AL-FURQON SOAL : Seringkali terjadi perbedaan ruyah ramadhan maupun syawal antara Negara-negara islam. Apabila ruyah terlihat disuatu Negara , apakaha wajib bagi seluruh umat muslimin berpuasa dan berhari raya dengan hasil ruqyah tersebut ? ataukah setiap Negara memiliki hokum sendiri ? (Ibnu Mukhtar-Gresik) JAWAB : Masalah ini diperselisihkan para ulama, dengan penjelasan sebagai berikut : Diantara mereka berpendapat bahwa jika ruyah hilal ramadhan telah tetap dengan jalan syarI, maka wajib bagi setiap kaum muslimin diseluruh dunia untuk berpuasa, dan demikian pula untuk syawwal, mereka berdalil dengan keumuman firman Allah Barang siapa diantara kalian yang menyaksikan maka hendaklah dia berpuasa (QS Al-Baqarah 185), dan juga keumuman hadith Apabila kalian melihatnya (hilal ramdhan) maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya (hilal syawal), maka berhari rayalah Mereka berkata, sasaran ayat ini adalah seluruh kaum muslimin. Para ulama lainnya berpendapat, jika telah tetap ruyah disuatu Negara maka hukumnya berlaku bagi Negara tersebut dan Negara yang semisalnya dalam mathla hilal, sebab mathla hilal itu berbeda-beda menurut kesepakatan ahli ilmu falak. Pendapat ini dipilih oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini sangat kuat dan didukung oleh nash dan qiyash. Berdasarkan nash, adalah hadith kuraib, dimana beliau diutus oleh ummu Fadhl binti harits ke Muawiyah ra di Syam, lalu beliau pulang dari Syam ke Medinah di akhir bulan. Ibnu Abbas ra bertanya kepadanya tentang hilal, Kuraib menjawab Kami melihatnya malam jumat Ibnu Abbas ra berkata Tetapi kami melihatnya malam sabtu, maka kami pun tetap berpuasa sampai kami menyempurnakan 30 hari ataua melihat hilalKuraib bertanyaMengapa engkau tidak mencukupkan dengan ruyah Muawiyah ra? Ibnu Abbas ra menjawab Tidak, demikianlah rosulullah salallahualaihiwassalam memerintahkan kami (HR Mulim 1087). Adapaun dalil qiyas, sebagaimana kaum musliminberbeda-beda dalam waktu harian, maka demikian pula mereka pasti berbeda dalam waktu bulanan . Sungguh ini merupakan qiyas yang sangat jelas. Pendapat ini sebagaimana kami tegaskan diatas adalah pendapat yang rojih (kuat). Para ulama lain berpendapat lagi bahwa mereka mengikuti pemerintahnya, jika pemerintah menetapkan puasa maka mereka berpuasa dan jika pemrintah menetapkan hari raya, maka mereka berhari raya agar tidak terjadi perselisihan pendapat. Pendapat ini disukukng oleh hadith Puasa itu hari manusia berpuasadan hari raya itu hari manusia berhari raya. Pendapat ini pun dari segi social juga kuat, hatta sekalipun kita kuatkan pendapat ke dua. Walhasil masalah ini adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah maka hendaknya kaum muslimin menyerahkan dan mengiktui pemerintah mereka didalam memilih pendapoat diatas agar tidak terjadi perbedaan dan perpecahan dikalangan kaum muslimin, sebab sebagaimana di ketahui bersama persatuan adalah sesuatu yang sangat ditekankan dalam syariat islam (liaht majmu fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/43-62, syarh Mumti 6/308-311) FAEDAH : Majelis Dewan Ulama Besar Saudi Arabia dan Majelis Dewan Fiqih Islami telah menetapkan masalah ini, yaitu agar menyerahkan penetapan hilal kepada pemerintah masing-masing negara, karena hal itu lebih membawa kemaslahatan umum bagi kaum muslimin (lihat Taudih Ahkam 3/454-456 oleh Adullah Al-Bassam dan Fatawa Syaikh Abdul Azizi bin Baz 8/295) Wassalamu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuhu. ----ooo---- @iS - Serpong
--------------------------------- Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Check it out. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/