Assalamu'alaikum warrohmatullahi wabarokatuhu.
   
  BERPUASA DAN BERHARI RAYA BERSAMA PEMERINTAH
  
  OLEH : 
  TEAM LAJNAH DAKWAH MA’HAD AL-FURQON
   
  SOAL : Seringkali terjadi perbedaan ru’yah ramadhan maupun syawal antara 
Negara-negara islam. Apabila ru’yah terlihat disuatu Negara , apakaha wajib 
bagi seluruh umat muslimin berpuasa dan berhari raya dengan hasil ruqyah 
tersebut ? ataukah setiap Negara memiliki hokum sendiri ? (Ibnu Mukhtar-Gresik)
   
  JAWAB : Masalah ini diperselisihkan para ulama, dengan penjelasan sebagai 
berikut :
    
   Diantara mereka berpendapat bahwa jika ru’yah hilal ramadhan telah tetap 
dengan jalan syar’I, maka wajib bagi setiap kaum muslimin diseluruh dunia untuk 
berpuasa, dan demikian pula untuk syawwal, mereka berdalil dengan keumuman 
firman Allah 
  “Barang siapa diantara kalian yang menyaksikan maka hendaklah dia berpuasa 
“(QS Al-Baqarah 185), 
  dan juga keumuman hadith “Apabila kalian melihatnya (hilal ramdhan) maka 
berpuasalah dan apabila kalian melihatnya (hilal syawal), maka berhari rayalah” 
Mereka berkata, sasaran ayat ini adalah seluruh kaum muslimin.
   
    
   Para ulama lainnya berpendapat, jika telah tetap ru’yah disuatu Negara maka 
hukumnya berlaku bagi Negara tersebut dan Negara yang semisalnya dalam ‘mathla’ 
hilal’, sebab mathla’ hilal itu berbeda-beda menurut kesepakatan ahli ilmu 
falak. Pendapat ini dipilih oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini 
sangat kuat dan didukung oleh nash dan qiyash. Berdasarkan nash, adalah hadith 
kuraib, dimana beliau diutus oleh ummu Fadhl binti harits ke Muawiyah ra di 
Syam, lalu beliau pulang dari Syam ke Medinah di akhir bulan. Ibnu Abbas ra 
bertanya kepadanya tentang hilal, Kuraib menjawab “Kami melihatnya malam jumat’ 
Ibnu Abbas ra berkata “Tetapi kami melihatnya malam sabtu, maka kami pun tetap 
berpuasa sampai kami menyempurnakan 30 hari ataua melihat hilal”Kuraib 
bertanya’Mengapa engkau tidak mencukupkan dengan ru’yah Muawiyah ra?” Ibnu 
Abbas ra menjawab” Tidak, demikianlah rosulullah salallahualaihiwassalam 
memerintahkan kami “(HR Mulim 1087).
  Adapaun dalil qiyas, sebagaimana kaum musliminberbeda-beda dalam waktu 
harian, maka demikian pula mereka pasti berbeda dalam waktu bulanan . Sungguh 
ini merupakan qiyas yang sangat jelas. Pendapat ini sebagaimana kami tegaskan 
diatas adalah pendapat yang rojih (kuat).
   
    
   Para ulama lain berpendapat lagi bahwa mereka mengikuti pemerintahnya, jika 
pemerintah menetapkan puasa maka mereka berpuasa dan jika pemrintah menetapkan 
hari raya, maka mereka berhari raya agar tidak terjadi perselisihan pendapat. 
Pendapat ini disukukng oleh hadith “Puasa itu hari manusia berpuasadan hari 
raya itu hari manusia berhari raya”. Pendapat ini pun dari segi social juga 
kuat, hatta sekalipun  kita kuatkan pendapat ke dua. Walhasil masalah ini 
adalah masalah khilafiyah ijtihadiyah maka hendaknya kaum muslimin menyerahkan 
dan mengiktui pemerintah mereka didalam memilih pendapoat diatas agar tidak 
terjadi perbedaan dan perpecahan dikalangan kaum muslimin, sebab sebagaimana di 
ketahui bersama persatuan adalah sesuatu yang sangat ditekankan dalam syariat 
islam (liaht majmu fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/43-62, syarh Mumti’ 6/308-311)
   
  FAEDAH :
  Majelis Dewan Ulama Besar Saudi Arabia dan Majelis Dewan Fiqih Islami telah 
menetapkan masalah ini, yaitu agar menyerahkan penetapan hilal kepada 
pemerintah masing-masing negara, karena hal itu lebih membawa kemaslahatan umum 
bagi kaum muslimin (lihat Taudih Ahkam 3/454-456 oleh Adullah Al-Bassam dan 
Fatawa Syaikh Abdul Azizi bin Baz 8/295)
   
  Wassalamu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuhu.
  ----ooo----
  @iS - Serpong

                
---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out. 

[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke