HIKMAH DAN MANFAAT ZAKAT

Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang 
demikian besar dan mulia, baik yang berkaitan dengan orang yang berzakat 
(muzakki), penerimanya (mustahik), harta yang dikeluarkan zakatnya, maupun bagi 
masyarakat keseluruhan.(Abdurahman Qadir, Zakat Dalam Dimensi Mahdhah dan 
Sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998, hlm. 82)

Hikmah dan manfaat tersebut antara lain tersimpul sebagai berikut.

Pertama, sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya, 
menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan 
sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus 
membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan 
firman Allah SWT dalam surah at-Taubah: 103 dan surah ar-Ruum: 39.  Dengan 
bersyukur, harta dan nikmat yang dimiliki akan semakin bertambah dan 
berkembang. Firman Allah dalam surah Ibrahim: 7,




Artinya: "Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika 
kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu 
mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih."


Kedua, karena zakat merupakan hak mustahik, maka zakat berfungsi untuk 
menolong, membantu dan membina mereka terutama fakir miskin, ke arah kehidupan 
yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan 
hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya 
kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin 
timbul dari kalangan mereka, ketika mereka melihat orang kaya yang memiliki 
harta cukup banyak.

Zakat sesungguhnya bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan para mustahik, terutama 
fakir miskin, yang bersifat konsumtif dalam waktu sesaat, akan tetapi 
memberikan kecukupan dan kesejahteraan kepada mereka, dengan cara menghilangkan 
ataupun memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan 
menderita.(Lihat berbagai pendapat ulama dalam Yusuf al-Qaradhawi, Fikih Zakat, 
op. cit, hlm. 564)

Kebakhilan dan ketidakmauan berzakat, disamping akan menimbulkan sifat hasad 
dan dengki dari orang-orang yang miskin dan menderita, juga akan mengundang 
azab Allah SWT. Firman Allah dalam surah An-Nisaa':37,



Artinya: "(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat 
kikir, dan menyempurnakan karunia-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan 
untuk orang-orang kafir[1] siksa yang menghinakan."

[1]Maksudnya kafir terhadap nikmat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang 
lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri 
nikmat Allah.

Ketiga, sebagai pilar amal bersama (jama'i) antara orang-orang kaya yang 
berkecukupan hidupnya dan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk 
berjihad di jalan Allah, yang karena kesibukannya tersebut, ia tidak memiliki 
waktu dan kesempatan untuk berusaha dan berikhtiar bagi kepentingan nafkah diri 
dan keluarganya. Allah berfirman dalam al_Baqarah: 273,





Artinya: "(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di 
jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu 
menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu 
kenal mereka dengan sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara 
mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), 
maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Di samping sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk 
konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam. Melalui 
syariat zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang menderita 
lainnya, akan terperhatikan dengan baik. Zakat merupakan salah satu bentuk 
pengejawantahan perintah Allah SWT untuk senantiasa melakukan tolong-menolong 
dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Maa'idah: 
2,



Artinya: "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan 
takwa..."

Juga hadits Rasulullah saw riwayat Imam Bukhari(Shaih Bukhari, Riyadh: Daar 
el-Salaam, 2000, hlm. 3) dari Anas, bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak dikatakan 
(tidak sempurna) iman seseorang, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti ia 
mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri."

(bersambung).

Baitulmaal Muamalat
Gd. Dana Pensiun Telkom Lt. 2
Jl. S. Parman Kav. 56 Jakarta 11410
Telp                  : (021) 5326744
Hotline              :  081-885-886-0
eMail                : [EMAIL PROTECTED] & [EMAIL PROTECTED]
Website            : www.baitulmaal.net
Rekening BMI    :- No.301.00001.12 a.n. Zakat BMM
                         - No.301.00002.12 a.n. Infaq BMM
                         - No.301.00014.12 a.n. Bantuan Kemanusiaan BMM


[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke