Salam alaikum
dibawah ini berita penyeimbang untuk postingan mas yanto ([EMAIL PROTECTED]) 
insya Alloh bisa menambah wawasan dan tetap dalam ukhuwah.

salam
Ridwan
 
----- Original Message ----- 
From: Ananto 


FYI saja...
 
itu adalah fitnah yang sangat kejam terhadap NU.... 'mereka' gagal berdakwah 
secara santun untuk 'mempengaruhi' para nahdliyin, sehingga akhirnya 
menghalalkan segala cara...
 
kejam sekali,
menggunakan nama ulama yg sudah meninggal untuk melegitimasi perbuatannya... 
mana mungkin ulama yg meninggal tahun 40-an bisa menandatangani fatwa yg 
dikeluarkan tahun 1423H atau tahun 2003-an? 
 
salam,
ananto
NU Jombang Tolak Fatwa Bohong

http://www.nu.or.id/data_detail.asp?id_data=5069&kategori=WARTA 

 


Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jombang menolak fatwa bohong berupa selebaran 
gelap yang menghimbau kepada kaum nahdliyin untuk merubah cara peribadatan dan 
amalan yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. 

"Setelah kami teliti secara seksama, selebaran yang disinyalir merupakan hasil 
musyawarah tersebut adalah palsu dan tidak ada satupun nama kyai yang 
menandatangani di kenal. Jadi kami anggap ini mengada-ada dan menyesatkan," 
ungkap ketua Tanfidziyah PCNU Jombang, KH. A. Tamim Romli, SH. M.Si dalam 
suratnya yang di tujukan kepada PBNU dan NU. Online, Kamis (26/5).

Surat yang ditujukan kepada PCNU Banyuasin Sumatera Selatan itu merespon 
pemberitaan dan selebaran bahkan melalui kaset-kaset (VCD) yang mengatasnamakan 
ulama-ulama NU Jombang. Nama ulama yang di catut tersebut antara lain, KH. 
Mustofa Djalil, KH. Abdullah Sidiq, KH. Mahfudz, KH. Abdulah Hasyim, KH. Hasyim 
Basdan, KH. A. Ridwan Hambali, KH. Faturahman Sujono, KH. Cholil Ansyor dan KH. 
Thontowi Djahari. 

Dalam selebaran yang berjudul beberapa fatwa ulama NU Jombang untuk kaum 
Nahdliyin, para ulama tersebut menghimbau agar meninggalkan kebiasaan membaca 
ushali dengan suara keras, karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati 
saja. Selain itu dalam shalat shubuh imam tidak perlu membaca doa qunut, 
kecuali kalau ada sesuatu bahaya terhadap kehidupan umat Islam secara 
keseluruhan, doa qunut boleh dibaca setiap shalat, bila ada keperluan bersifat 
darurat tidak hanya dalam shalat shubuh. 

Bukan hanya dalam urusan shalat saja, himbauan yang ditandatangani 1 Ramadhan 
1423 H berupa fatwa itu juga dalam urusan upacara takziah. Disebutkan keluarga 
yang mendapat musibah kematian, wajib bagi umat Islam untuk bertakziah selama 
tiga hari berturut-turut, dalam takziah juga diupayakan supaya tidak ada 
makan-makan, cukup air putih sekedar obat dahaga. Dalam upacara penguburan, 
juga dihimbau meninggalkan kebiasaan dalam shalat jenazah untuk mengucapkan 
bahwa, "jenazah ini orang baik, khoir-khoir", hal ini tidak pernah dilakukan 
Rasulullah SAW. 




"Kami berharap kepada warga nahdlyin agar tidak bersikap berlebihan, dan 
menanggapinya dengan cara yang baik. Siapapun pihak yang menyebarkan fatwa ini 
agar tidak terprovokasi, semoga Allah melindungi kita semua," pungkas KH. Tamim 
Ramli. (cih) 

================================


 

Fatwa ulama NU Jombang, Jawa Timur

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/092006/01/99Kolom.htm

ENTAH mengapa umat Islam selalu dirundung masalah perbedaan sepele yang 
sifatnya furu'iyah, masalah cabang. Bahkan, perbedaan kecil pun sengaja 
digembar-gemborkan seolah-olah umat Islam banyak perbedaan daripada 
persamaannya. 

Muslimin dari tahun ke tahun masih ribut dengan qunut, jumlah rakaat Salat 
Tarawih, tahlil, tawasul, dan sejenisnya. Mengapa soal kemiskinan, 
keterbelakangan, minimnya fasilitas madrasah, rendahnya kesejahteraan 
guru-guru, dan lain-lain tidak diperhatikan? 

Dalam diskusi di UIN Sunan Gunung Djati, belum lama ini, Direktur Lembaga 
Persaudaraan antarmazhab Islam, Ayatullah M. Ali Tashkiri mengatakan, dunia 
Islam mengenal delapan mazhab besar di antaranya Hanafi, Syafii, Hambali, 
Maliki, Ismaili, dan Ja'fari. Perbedaan mazhab telah memberikan sumbangan 
positif bagi kemajuan khazanah ilmu dan praktik ibadah di dunia Islam karena 
perbedaan hanya 5 persen dan sisanya persamaan. 

Nah, soal ribut-ribut furu'iyah ini kaum Muslimin di Jawa Barat khususnya 
Kota/Kab. Bandung dan Cimahi dikagetkan dengan tersebarnya selebaran yang 
mengatasnamakan "fatwa ulama NU Jombang, Jawa Timur". 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung melalui Rais Syuriah PC NU 
Kota Bandung, K.H. Imam Sonhaji dan Ketua Tanfizi PC NU Kota Bandung, K.H. 
Maftuh Kholil, mengingatkan agar perbedaan dalam cara beribadah lebih baik 
didiskusikan di antara alim ulama bukan disebarluaskan kepada umat yang masih 
awam. Selama ini, kita lebih banyak menyatakan toleransi kepada umat 
non-Muslim, tapi sesama Muslim agak sulit untuk toleransi. 

Selebaran tertanggal 1 Ramadan 1423 H/tahun 2003 yang mengatasnamakan ulama 
Jombang ternyata tidak benar "perawinya" (penyusunnya). Nama-nama kiai yang 
ditulis dalam selebaran tersebut seperti K.H. A. Ridwan sudah meninggal dunia 
tahun 1930-an, K.H. Mahfudz Siddik meninggal tahun 1940-an, K.H. Mustafa Djalil 
wafat tahun 1960-an, dan K.H. Abdullah Siddik wafat tahun 1980-an. Masa 
kiai-kiai yang sudah wafat bisa mengeluarkan fatwa pada tahun 2003? 

Selain itu, terdapat beberapa nama kiai yang tidak dikenal di kalangan NU Jawa 
Timur. PC NU Kota Bandung sendiri sudah melakukan klarifikasi langsung kepada 
PC NU Jombang dan ternyata selebaran itu tidak pernah dikeluarkan. "Ulama-ulama 
yang tercantum juga asal-asalan," katanya. 

Terlepas dari selebaran yang meresahkan itu sudah waktunya bahkan tertinggal 
kereta apabila umat Islam terus berkutat kepada masalah furu'iyah. Masih banyak 
garapan umat yang telantarkan akibat saling sikut dan saling kritik secara 
tajam. 

Sesuai dengan namanya, Islam, bermakna selamat, menyelamatkan, dan 
kesejahteraan yang tentu diidam-idamkan seluruh manusia. Apakah ulama, 
organisasi Islam, atau organisasi dakwah sudah mewujudkan upaya "selamat dan 
menyelamatkan?" 

Kita harus introspeksi diri, evaluasi mendalam, terhadap kinerja ulama maupun 
organisasi Islam. Bicara jujur memang teramat pahit, tapi lebih pahit kalau 
tidak bicara jujur.Wallahu-a'lam .(Sarnapi/"PR")***

=================

Selebaran Gelap Usik NU

http://www.klik-galamedia.com/20060818/kolomlengkap.php?kolomkode=20060818050037
 

YUDA, (GM).-
Beredarnya selebaran gelap di masyarakat yang mengatasnamakan fatwa ulama 
Jombang, mengusik Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung 
meminta para pengikutnya tidak perlu bimbang. 

Meski hanya sebatas imbauan kepada kaum nahdliyin, namun selebaran gelap itu 
sangat meresahkan. Antara lain berkaitan dengan pelaksanaan talkin, tahlil, 
tarawih, takziah, dan lainnya yang sudah mengakar dilaksanakan kaum nahdliyin. 

Demikian disampaikan Katib PC NU Kota Bandung, K.H. A. Syarif Hidayat kepada 
"GM" di sekretariatnya, Jln. Yuda No. 3 Bandung, Rabu (16/8).

Selebaran yang dimaksud Syarif diantaranya beredar di DKM At-Taqwa Patal 
Banjaran, Kab. Bandung. Pengurus DKM At-taqwa, Pepen Effendi mengatakan, 
pihaknya langsung mempertanyakan kepada pengurus NU Jabar maupun Kota Bandung 
karena selebaran tersebut ada yang menyimpannya di dalam masjid. 

"Isi selebaran tersebut sangat memojokkan pengikut NU. Karenanya, pengikut NU 
langsung mengadukannya kepada pengurus NU," kata Pepen.

Selanjutnya Syarif mengatakan, awalnya PC NU tidak menanggapi fatwa ulama NU 
Jombang yang dimuat di salah satu buletin mimbar dakwah (tidak jelas alamatnya, 
red) ini. Namun, hal tersebut dikhawatirkan menjadi polemikdi kalangan umat 
Islam. 

Apalagi, lanjut Syarif, fatwa tersebut mengatasnamakan fatwa ulama NU Jombang 
dengan mencantumkan nama-nama seperti K.H. Mustofa Djalil, K.H. Abdullah 
Siddiq, K.H. Mahfudz Siddiq, K.H. Abdullah Hasyim, K.H. Hasyim Basdan, K.H. A. 
Ridwan Hambal, K.H. Faturachman Sujono, K.H. Cholil Ansyor, dan K.H. Thantowi 
Djauhari.

Bertanya-tanya

Selain itu, Syarif yang didampingi pengurus lainnya, Drs. H. Lukman Hakim 
menyatakan tanggapan secara resmi lantaran adanya permintaan agar memperbanyak 
fatwa tersebut secara berantai yang mengakibatkan warga nahdliyin 
bertanya-tanya. 

Adanya selebaran tersebut, pengurus PC NU Kota Bandung memberikan tanggapan 
sekaligus agar diumumkan kepada para pengurus masjid. Tanggapan tersebut secara 
resmi ditandatangani oleh K.H. R. Iman Sonhaji (Rois), K.H . A. Syarif Hidayat 
(Katib), K.H. Maftuh Kholil (Ketua), dan Drs. Kiagus Zaenal Mubarok 
(Sekretaris).

Masih menurut Syarif, selebaran gelap tersebut disampaikan melalui masjid, 
majelis taklim serta ditempel di beberapa papan pengumuman. Penyebaran fatwa 
tersebut seakan tidak islami karena tidak didiskusikan terlebih dahulu kepada 
para ulama NU setempat. Cara ini justru meresahkan umat. 

Sedangkan terkait tentang amaliah, lanjut Syarif, para kaum nahdliyin 
senantiasa melakukan bentuk amaliah, se-perti talkin, tahlil, tarawih, dan 
takziah yang telah mengakar di kalangan kaum nahdliyin (pengikuti NU, red). 

Selain itu, pada fatwa tersebut terdapat kebohongan publik karena fatwa 
tersebut tertanggal 1 Ramadan 1423 H (2003), kemudian mencantumkan sembilan 
orang ulama. Perlu diketahui, ada empat orang ulama yang dicantumkan di sana 
yang sudah wafat puluhan tahun lalu, yaitu K.H. A. Ridwan Hambal (wafat pada 
1930-an), K.H. Maffudz Siddik (wafat pada 1940-an), K.H. Mustafa Djalil (wafat 
pada 1960-an), dan K.H. Abdullah Siddik (wafat pada 1980-an). (B.46)**

=================



[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke