Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Batasan Takbir Idul Fitri Dan Adha kapan batasan takbir idul adha & fitri, apakah disunnahkan membaca takbir selesai sholat wajib, kalau disunnahkan apa bacaan setelah takbir, apakah kita membaca dzikir-dzikir seperti selesai sholat wajib. Abdullah Jakut 2004-02-03 16:17:19 Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Para fuqaha bersepakat atas disyariatkan takbir pada dua hari raya 'Idul Fithri dan 'Iedul Adh-ha ketika berangkat shalat. Begitu juga selesai melakukan shalat 5 waktu pada hari-hari tasyrik yaitu hingga tanggal 13 Zulhijjah. Dasar pensyariatan takbir pada dua hari raya 'Idul Fithri dan 'Iedul Adh-ha ketika berangkat shalat adalah firman Allah SWT : Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah : 185) Sedangkan dasar pensyariatan takbir pada tiap-tiap selesai shalat fardhu selama hari tasyrik adalah firman Allah SWT berikut ini. Dan berdzikirlah kepada Allah (bertakbir) dalam beberapa hari yang berbilang . Barangsiapa yang ingin cepat berangkat sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan , maka tidak ada dosa pula baginya , bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. (QS.Al-Baqarah : 203) Selain itu ada hadits Rasulullah SAW yang menegaskan dasar perintah untuk bertakbir di hari tasyrik. Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW bertakbir pada shalat fajar hari Arafah hingga shalat Ashar di hari terakhir tasyrik (13 Zulhijjah) yaitu setelah selesai shalat maktubah . (HR. Ad-Daruquthuny) Dalam riwayat lainnya juga disebutkan : Adalah Rasulullah SAW bila shalat shubuh pada hari Arafah mengahdap kepada para shahabat dan berkata,"Tetaplah di tempat kalian dan ucapkan (Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar Wa lillahilhamd). Maka beliau bertakbir sejak dari pagi hari Arahaf hingga shalat Ashar di akhir hari tasyrik setiap ba;da shalat). > Secara hukum dan rinciannya, para ulama memang berbeda pendapat, baik secara hukum maupun waktu-waktunya : 1. Al-Hanafiyah Al-Hanafiyah bukan hanya menyunnahkan melainkan malah mewajibkan bertakbir pada setiap selesai shalat lima waktu selama hari tasyrik ini. Dan tidak boleh terselingi oleh pekerjaan lain selesai shalat. Artinya harus segera setelah shalat membaca takbir. Baik shalat sendiri maupun shalat jamaah. Sedangkan shalat yang wajib setelahnya membaca takbir itu adalah sejak shalat shubuh di hari Arafah hingga shalat ashar keesokan harinya (tanggal 10 Zulhijjah), menurut Al-Hanafiyah. Namun menurut dua shahabatnya, hingga shalat Ashar di hari terakhir tasyrik. Hingga jumlahnya menjadi 23 kali shalat. Tanggal Shubuh Zhuhur Ashar Maghrib 'Isya' 10 Zulhijjah 1 2 3 4 5 11 Zulhijjah 6 7 8 9 10 12 Zulhijjah 11 12 13 14 15 113 Zulhijjah 16 17 18 19 20 14 Zulhijjah 21 22 23 - - 2. Al-Malikiyah Sedangkan Al-Malikiyah menyebutkan bahwa takbir itu dilakukan sebanyak 15 kali shalat fardhu, yaitu sejak shalat zhuhur tanggal 10 Zulhijjah hingga terakhir shalat shubuh pada hari ketiga. Tanggal Shubuh Zhuhur Ashar Maghrib 'Isya' 9 Zulhijjah - 1 2 3 4 10 Zulhijjah 5 6 7 8 9 11 Zulhijjah 10 11 12 13 15 12 Zulhijjah 16 - - - - 13 Zulhijjah - - - - - 3. Asy-Syafi'iyah Mereka mengatakan sunnah untuk bertakbir setelah shalat wajib sejak hari 10 Zulhijjah di Mina hingga shalat shubuh tanggal 13 zulhijjah. Ini persis seperti yang disebutkan oleh Al-Malikiyah. Namun berbeda dengan dengan mazhab gurunya, Asy-Syafi'iyah tidak hanya mengkhususnya takbir pada selesai shalat fardhu saja, melainkan disunnahkan juga pada setiap selesai shalat sunnah seperti dhuha, tahiyyatul masjid dan lainnya. Sebab menurut mereka takbir adalah syiar. 4. Al-Hanabilah Waktunya sama dengan pendapat Al-Hanafiyah yaitu sebanyak 23 kali shalat fardhu sejak shubuh hari Arafah hingga shalat Ashar di hari tasyrik yang terakhir. Bedanya adalah bila shalat sendirian, maka tidak disunnahkan untuk bertakbir. Dasarnya adalah qaul Ibnu Ma'ud : Takbir itu hanyalah untuk mereka yang shalat secara berjamaah. (HR. Ibnul Munzir) Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/