Assalamu Allaikum wr wb

mohon penjelasan   dari temen teman semua

kemarin salah satu dari keluarga saya ada yang meninggal ( non Muslim)
 orang Batak  kalau sudah tua bila meninggal di adakan pesta
ketika itu ibu saya juga ikut menari( manortor ) . karena menurut adat ibu saya 
harus, turut manari juga.

yang mau saya tanyakan . ketika ibu saya menari bagaiman hukumya menurut islam

Wassalam,


Thanks / Best  Regards



Lisda . S . Silaban


[Non-text portions of this message have been removed]


Kirim email ke