Assalamu Allaikum wr wb mohon penjelasan dari temen teman semua
kemarin salah satu dari keluarga saya ada yang meninggal ( non Muslim) orang Batak kalau sudah tua bila meninggal di adakan pesta ketika itu ibu saya juga ikut menari( manortor ) . karena menurut adat ibu saya harus, turut manari juga. yang mau saya tanyakan . ketika ibu saya menari bagaiman hukumya menurut islam Wassalam, Thanks / Best Regards Lisda . S . Silaban [Non-text portions of this message have been removed]