Media Penyebaran Bidah Oleh Abu Umar Abdillah Membicarakan bidah memang tidak nyaman. Bisa-bisa menuai resiko yang tidak kecil. Dari tuduhan mengusik persatuan sampai dianggap melecehkan para kyai dan ulama. Tapi, membiarkannya berarti turut andil dalam melestarikan kemungkaran. Apalagi, arus penyebaran bidah jauh lebih deras dan kuat dari upaya pembendungnya. Karenanya, para ulama dan bahkan semua ulama yang terpercaya mengingatkan kita agar waspada terhadap bidah. Ulama empat madzhab misalnya, pernyataan tegas akan bahaya bidah sangat banyak bertebaran di karya ilmiah mereka. Terlalu sempit ruangan ini untuk memaparkannya.
Bidah bisa menjalar dan menyebar di semua wilayah, dan oleh siapapun. Kadang bermula dari orang yang dikenal alim maupun jahil. Bisa pula datang dengan faktor kesengajaan maupun tanpa sengaja. Bahkan bisa muncul dari orang yang memiliki keinginan baik sekalipun. Imam asy-Syathibi (Lihat: Mukhtahshar Kitab al-Ithisham hal. 97) menyebutkan empat sebab berkembangnya bidah: Pertama, sengaja diada-adakan oleh pencetusnya. Inilah faktor yang paling dominan. Meskipun, kesengajaan membuat bidah itu bermula dari keinginan yang baik. Ibnu Masud pernah menimpali jawaban pelaku bidah yang beralasan maksudnya baik, ßóãú ãöäú ãõÑöíúÏò áÇó íóÈúáõÛõåõ Berapa banyak orang yang bermaksud (baik) tapi tidak bisa meraihnya? Karena syarat diterimanya amal bukan hanya dengan niat yang baik, tapi juga shawab, benarnya cara, sesuai dengan sunnah Rasul-Nya. Bisa juga kesengajaan itu dilandasi oleh niat yang busuk. Mencari popularitas, meraup banyak pengikut yang siap mengabdi kepadanya, atau menjilat para pejabat. Kedua, kadang ada orang alim melakukan suatu amal yang menyelisihi sunnah, lalu dipahami oleh orang jahil sebagai sesuatu yang sunnah, sesuai dengan syariat. Tiada gading yang tak retak, ulama tidak mashum. Bisa jadi ada ulama yang tangguh, tapi ada satu perkara yang ia keliru, sedangkan hal itu diketahui kekeliruanya oleh banyak ulama lain. Termasuk yang kadar ilmunya bisa jadi di bawah levelnya. Maka, menunjukkan kekeliruannya tidak berarti melecehkan atau merendahkan ulama itu. Salah, jika menghormati satu ulama tertentu mengharuskan taat untuk apapun, juga menutup mata terhadap kesalahan yang nyata-nyata diketahui ulama lain berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Ketiga, kadang bidah dilakukan oleh orang yang jahil, lalu orang yang alim membiarkannya padahal mampu. Orang jahil pun menggangap itu sebagai persetujuan sang ulama. Maknanya, itu dianggap baik atau minimal boleh. Mereka akan mengatakan, Ustadz fulan saja tidak melarangnya! Keempat, bermula dari dzariah, perantara dan tidak secara langsung. Pada asalnya baik, lalu seiring dengan berjalannya waktu, keyakinan itu menjadi berubah. Lalu muncul keyakinan khusus dalam hal yang tidak ditetapkan oleh syariat. Wallahu alam. (Abu Umar A) Artikel ini dari Ar-Risalah http://ar-risalah.or.id/ URL untuk berita ini adalah: http://ar-risalah.or.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=197 [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/