Motivasi seseorang menikah itu, kata Nabi ada 4, karena cantiknya, karena keturunan, karena harta. dan karena din. Lalu kata Nabi, pilihlah karena din. lalu ada orang mau menikah lagi, maka motivasinya pun seperti itu juga.
Bagi yang tidak mampu maka berpuasalah, begitulah nasehat Nabi kepada yang tidak mampu menikah. Sudah barang tentu bagi yang kepengen nikah lagi tapi tidak mampu berpuasalah. Jadi hati-hati jika suami sudah mulai rajin berpuasa (he...he...) siapa tahu puasanya "pecah". Faktor menikah dalam rangka din kalau kita merujuk kepada maqoshidusy syariah (tujuan syariah) ada lima (tapi ada juga mengatakan enam), yaitu : 1. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga din (hifzud-din) 2. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga akal (hifzud-din) 3. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga nafs (hifzud-din) 4. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga keturunan (generasi) (hifzud-din) 5. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga harga diri (hifzud-din) 6. dalam rangka penegakan, menyelamatkan, menjaga harta (hifzud-din) Jadi bagi yang ingin menikah atau mau menikah lagi, sebaiknya bereskan dulu motivasi lebih-lebih kalau mau menikah itu berdasarkan din. Jangan sampai motivasi syahwat di kedepankan. wassalam anut