http://www.mui.or.id/mui_in/news.php?id=113 Ramai Poligami: Lebih Baik Melarang yang Haram 07 Dec 2006 Sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perluasan cakupan pengaturan poligami lewat revisi PP No 45/1990, pro kontra mengalir deras. Daripada mengurusi poligami, sejumlah tokoh menyarankan Presiden lebih baik mempercepat pengesahan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP), menutup majalah Playboy, dan mengecam kisah-kisah mesum.
Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan revisi PP No 45/1990 --yang merupakan hasil revisi atas 10/1983-- itu perlu didukung untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan. Tapi revisi, kata Hidayat, tak perlu sampai melarang pejabat berpoligami. Sebaiknya, kata dia, revisi hanya membuat aturan ketat poligami. ''Kalau bisa memenuhi syarat yaa silakan. Agama juga tidak secara mutlak melarang [poligami]. Apalagi dalam kenyataan, jumlah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,'' kata Hidayat di gedung DPR/MPR, Rabu (6/12). Hidayat mengaku tak ingin menyalahkan orang-orang yang berpoligami sesuai aturan. Yang justru perlu dikhawatirkan, kata Hidayat, adalah kasus-kasus permesuman dan perselingkuhan, termasuk di kalangan pejabat. Hal itu, kata dia, antara lain dibuktikan dengan beredarnya video mesum seorang anggota DPR. ''Banyak yang kecewa Presiden lebih peduli menolak poligami tapi tidak berkomentar soal permesuman. Permesuman jauh lebih penting disikapi daripada poligami. Permesuman jelas merugikan perempuan,'' ujar Hidayat. Hidayat mencontohkan kisah poligami KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). Istri Aa Gym, kata Hidayat, terlihat tegar dan bisa menerima kenyataan itu. Adapun dalam masalah video mesum seorang anggota DPR, yaitu YZ, Hidayat mengatakan istri yang bersangkutan jauh lebih tertekan. Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi. Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak terlalu jauh mencampuri persoalan poligami, karena merupakan domain keluarga. ''Biar saja berjalan secara alamiah. Pemerintah tidak perlu ikut campur,'' katanya di Indramayu, kemarin. Titik ekstrem Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta wacana larangan poligami tak dikembangkan. Sebab menurut dia, hal itu hanya akan membawa masyarakat kepada pro kontra yang tidak perlu. Padahal, kata Din, sangat banyak yang masalah bangsa yang perlu diselesaikan. ''Saya menyesalkan masalah [poligami] ini dikembangkan, apalagi ditarik ke dataran politik atau kebijakan negara. Itu akan menjadi polemik yang kontraproduktif. Diperlukan kearifan semua pihak,'' kata Din lewat siaran pers yang diterima Republika, tadi malam. Menurut Din, masalah poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam. Hal itu, kata dia, terkait dengan interpretasi terhadap ayat Alquran. Semua pihak, kata Din, perlu hati-hati dan tidak terjebak kepada dua titik ekstrem: Menyetujui dan menolak secara mutlak. Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, meminta Presiden lebih baik memberantas pornografi dan pornoaksi. Sebab dua hal itulah, kata dia, perusak moral bangsa yang sesungguhnya. Ma'ruf Amin meminta turan poligami tak diperluas, tapi cukup diperketat. ''Tapi jangan sampai ditutup, sebab ajaran Islam memang membolehkan,'' katanya, kemarin. Ketua PBNU, KH Masdar F Mas'udi, menegaskan poligami adalah sesuatu yang bersifat natural. Secara filosofis, kata dia, semua jantan diciptakan dengan bakat poligami. Islam pun, kata pakar ilmu fikih, ini, tidak melarang atau mencelanya, tapi memberinya patokan keadilan. Menurut Masdar, anggapan bahwa poligami merupakan fasilitas untuk memanjakan nafsu lelaki adalah prasangka belaka. ''Lembaga poligami justru untuk memenuhi hajat hidup dan hak reproduksi perempuan. Semua perempuan pada dasarnya mengidamkan diri menjadi istri. Tapi tak semua lelaki layak menjadi suami,'' katanya. Sesuai hukum Islam, papar Masdar, yang layak jadi suami adalah lelaki yang sehat secara fisik, mental, dan ekonomi --sehingga bisa menafkahi keluarga. Karena adanya syarat-syarat ini, Masdar mengatakan secara otomatis jumlah lelaki yang layak menjadi suami menjadi lebih sedikit dibanding jumlah perempuan yang butuh suami. Berdasarkan kajian itu, Masdar menyimpulkan poligami adalah sebuah konsep untuk menyeimbangkan supply and demand. Dari Batam, Aa Gym juga ikut mengomentari soal revisi PP 45/1990. Menurut dia, pemerintah seharusnya melarang hal-hal yang telah nyata haram, dan tidak melarang yang halal. ''Tertibkan dulu pelacuran dan perzinaan yang masih banyak di negeri ini,'' katanya saat berceramah di Masjid Raya Batam, Selasa (5/12) malam. Kendati baru saja berpoligami, Aa Gym meminta jamaahnya tak beristri lebih dari satu. Sebab menurut Aa Gym, berpoligami memang dibolehkan tapi dengan syarat yang berat. ''Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan,'' pesannya. Meutia: Semuanya Kena Perluasan aturan berpoligami ternyata tak hanya akan menimpa pejabat negara dan pejabat pemerintahan --setelah sebelumnya berlaku bagi PNS dan anggota TNI/Polri. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, masyarakat luas akan ikut terkena. Menurut Meutia, seluruh anggota masyarakat sebagai warga negara --termasuk para ulama-- akan terkena aturan revisi PP No 45/1990 yang merupakan penerapan dari UU No 1/1974 tentang Perkawinan. ''Nuansa ini harus berlaku di masyarakat,'' katanya di gedung DPR/MPR, Rabu (6/12) Meutia mengatakan agama membolehkan poligami dengan syarat sangat ketat. Soal keadilan, kata dia, bukan hanya fisik tapi juga rohani. Sementara itu, mantan menteri pemberdayaan perempuan, Khofifah Indarparawansa, mengatakan negara tak boleh melarang poligami. Negara, kata dia, sebaiknya hanya mengatur agar terjadi keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. ''Islam memberikan ruang. Tapi ruang ini adalah semacam 'pintu keluar darurat'. Ini harus dipahami. Dalam soal polemik poligami kali ini, kami melihat pihak 'Istana Negara' agak over dosis,'' kata Khofifah di Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan dan kesejahteraan, Aisyah Hamid Baidlowi, mengatakan rencana revisi PP masih masuk domain pemerintah, bukan DPR. Tapi bila ada aspirasi masyarakat, dia mengatakan DPR akan ikut menyikapinya. penulis : (uba/eye/lis/ann ) referensi : Republika === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] http://www.media-islam.or.id __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com