Sepengetahuan saya, semua makanan itu halal hukumnya, kecuali yang telah 
disebutkan di dalam Al Qur'an maupun hadits kalau itu haram.
Saya juga pernah mendengar ada makanan yang boleh dikonsumsi oleh 
sebagian orang, tapi tidak boleh dikonsumsi oleh orang lain, contohnya 
obat. Obat itu tidak boleh untuk orang yang sehat. Contoh lain adalah 
makanan yang menjijikkan atau menimbulkan rasa tidak enak atau tidak 
nyaman, walaupun sebenarnya makanan itu tidak diharamkan, contohnya... 
mmm... gurita, jeroan, lidah sapi, dll. Makanan seperti itu sebaiknya 
dihindari.

Air liur hewan setahu saya tidak diharamkan, bahkan air liur manusia pun 
dibolehkan untuk dikonsumsi orang lain. Tentunya kita ingat kisah 
seseorang yang mengunyahkan makanan di mulutnya kemudian dipindahkannya 
ke mulut ibunya karena ibunya sudah sangat tua dan tidak bisa mengunyah 
lagi. Kalau alasannya air liur burung walet itu menjijikkan, sebaiknya 
dihindari.

Kalau masalah pupuk kandang tidak boleh diperjualbelikan itu saya juga 
kurang tau, tapi kalo melarang mengkonsumsi tanaman yang diberi pupuk 
kandang, jadi lebih baik tanaman yang diberi pestisida aja?.... Hehe. 
Pupuk kandang itu kan "makanan"nya tanaman. Kalo bukan dari pupuk 
kandang, darimana lagi tanaman memperoleh zat-zat organik? Yang jelas 
bukan dari pestisida kan? Kalau begitu, ikan lele dan ikan2 sungai juga 
dilarang dong, soalnya ada sungai yang kadang dijadikan tempat "kotoran" 
dan limbah dari manusia, seementara ikan-ikan itu mengambil makanan dari 
sungai yang kotor tersebut.


wallahu a'lam...

wassalam,
+Iw+

nb: sumber tentang makanan menjijikkan itu pernah saya dengar di TV dan 
baca bukunya Pak Quraish Shihab (lupa judulnya apa).


fauzi_sslplb wrote:

> sudah 4 hari, kok sampe sekarang belum ada yg jawab ya?
> akang2 dan teteh2, mohon dibantu dong...sy pengen tau benar atau
> tidaknya informasi ini...
>
> fauzi_sslplb wrote:
> >
> > Assalamualaikum
> >
> > kemarin seorang rekan mengatakan kepada sy bahwa di sebuah buku agama
> > islam yg ia baca, disana menyebutkan bahwa minuman sarang burung walet
> > itu tidak halal untuk dikonsumsi oleh muslim (dg pengecualian, jika
> > untuk pengobatan penyakit) karena asal muasalnya dari air liur burung.
> > Juga pupuk kandang tidak boleh diperjual belikan (karena sesungguhnya
> > merupakan kotoran hewan). selain itu juga tanaman yg dikasih pupuk
> > kandang, juga tidak boleh dikonsumsi muslim.
> >
> > Namun sayangnya rekan sy tersebut tidak ingat judul buku tsb.
> >
> > Mudah2an saudara2 yg ada di milis ini bisa membantu sy mengenai hal di
> > atas.
> > apakah memang demikian spt yg tertulis, ataukah ada pendapat lain?
> >
> > terima kasih sebelumnya.
> > wassalamualaikum
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  


                
___________________________________________________________ 
Inbox full of spam? Get leading spam protection and 1GB storage with All New 
Yahoo! Mail. http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html

Kirim email ke