Source : http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/20/cn/24459
 
Iedul Adha Tahun ini Hari apa?

Pertanyaan:

Pak Ustadz,

Sudah Ada keputusan bahwa wukuf di arofah jatuh pada tanggal 29 Des 2006
Hari jumat. Sependek pengetahuan saya, iedul adha jatuh keesokan harinya,
yakni sabtu, 30 Des 2006. Tapi kenapa oleh pemerintah ditetapkan ahad 31 Des
2006 ? Atau Ada juga salah satu partai yang menunda sholat Dan qurbannya
menjadi ahad & senin 31 Des & 1 Jan ? Tolong dijelaskan Pak ustadz.

Rika


Jawaban:


Assalamu alaikum wr.wb.


Semoga Allah mencurahkan rahmat Dan petunjuk-Nya kepada Kita semua.


Benar bahwa pada tahun ini pemerintah Saudi menetapkan bahwa wukuf jatuh
pada Hari Jumat, 29 desember 2006. Dengan demikian semestinya iedul adha
jatuh pada keesokan harinya; yaitu Hari Sabtu tanggal 30 Desember 2006.
Namun pemerintah Dan juga ormas yang lain menetapkan Hari raya iedul adha
pada Hari ahad berdasarkan perhitungan hisab atau rukyat yang mereka lakukan
 


Adapun jika Ada sebuah kelompok yang puasa arafahnya mengikuti wukuf, yakni
pada Hari Jumat, namun Hari raya iedul adhanya ditunda pada ke Hari ahad,
hal itu karena melihat berbagai faktor. Misalnya untuk menjaga persatuan Dan
untuk syiar karena shalat Hari raya raya adalah bagian dari untuk syiar
Islam. Adapun hujjah mengenai bolehnya melakukan shalat ied pada Hari kedua
bisa dilihat pada sejumlah riwayat. Di antaranya adalah riwayat ketika
Rasulullah melaksanakan shalat iedul fithri pada Hari kedua setelah
mendengar kesaksian rombongan yang melihat hilal menjelang zuhur. Menurut
para ulama, hadis atau riwayat ini menjadi dalil bolehnya shalat ied di Hari
kedua, entah karena udzur ketidakpastian hilal atau yang lainnya. Serta
hadis ini juga bisa diqiyaskan kepada pelaksanaan iedul adha. Lebih jelasnya
Anda bisa merujuk ke kitab Naylul Awthar.


Wallahu a'lam bish-shawab.


Wassalamu alaikum wr.wb.     

 
Source : <http://www.eramuslim.com/ust/haj/458b81c8.htm>
Perbedaan Waktu Wukuf dengan Hasil Perhitungan Waktu Iedul Adha di Indonesia

Selasa, 26 Des 06 10:13 WIB

Assalamu"alaikum Wr Wb,

Saya belum tahu apakah pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan atau belum?

Dari salah satu website menginfokan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah
Menetapkan Wukuf Haji tahun 2006 (9 Dzulhijjah) jatuh pada Hari Jum'at (29
Des 2006) Haji Akbar, bahkan Amirul Hajj Indonesia sudah mengingatkan kepada
Jama'ah Haji agar lebih berhati-hati karena kemungkinan jama'ah lokal akan
Memanfaatkan untuk hajian, sehingga tambah padat.

Sementara Ada salah satu Ormas Islam yang sudah menentukan bahwa Iedul Adha
(10 Dzulhijjah ) jatuh pada tanggal 31 Des 06.

Bila Kita lihat Ada perbedaan satu Hari.

Pertanyaan: Kapan saya mulai melakukan puasa Dan Iedul Adha? Ikut tanggal
Yang mana? Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasan dari Ustadz.

Terima kasih, Wassalam wr. Wb.

Nandi

Nandi at eramuslim.com 

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Setiap umat Islam boleh Dan berhak untuk bertanya kepada para ahli agama,
Meski para ahli agama berbeda pendapat dalam memberikan jawabannya. Yang
Pasti, semua jawaban itu tidak akan keluar dari ijtihad yang telah
Diupayakan sedemikian rupa agar mendekati kebenaran. Kalau ternyata hasil
Ijtihad itu masih berbeda juga, maka orang yang mengukuti salah satu ijtihad
Itu tidak bisa disalahkan, juga tidak berdosa.

Bahkan para ahli ijtihad itu sendiri apabila berbeda pendapat Dan ternyata
Salah satunya jatuh ke dalam kesalahan, tidak berdosa juga. Dia tetap akan
Mendapat satu pahala. Sedangkan yang ijtihadnya benar akan mendapat dua
Pahala di sisi Allah.

Itulah jawaban yang kira bisa Kita jadikan pedoman dalam semua konteks
Kehidupan beragama. Termasuk dalam perbedaan ijtihad tentang penentuan
Hari-Hari ibadah dalam Islam.

Pendeknya kami ingin mengatakan, Hari yang mana saja yang anda pilih,
Asalkan berangkat dari hasil ijtihad dari para ulama yang tsiqah, boleh anda
Ambil. Dan bersama dengan itu, Kita toh tidak perlu saling ejek dengan
Sesama Muslim, apalagi sampai ke tingkat caci maki Dan saling hina dengan
Sesama.

PerbedaanHari Lebaran Adalah Keniscayaan Baik Rukyat Atau Hisab

Kita tahu Ada dua cara dalam menentukan tanggal bulan qamariyah, yaitu
Dengan cara rukyat langsung Dan dengan cara hisab.

Baik rukyat atau hisab, keduanya sama-sama memberikan kemungkinan perbedaan
Hasil. Maksudnya, meski sama-sama pakai rukyatul-hilal, masih sangat
Dimungkinkan hasilnya berbeda antara satu ahli rukyat dengan ahli rukyat
Yang lainnya. Begitu juga dengan hisab,meski sama-sama menggunakan hisab,
Hasilnya tetap sangat mungkin berbeda antara para ahli hisab.

Misalnya untuk menentukan jatuhnya tanggal 9 Dzulhijjah nanti, Kita bisa
Mendapatkan hasil rukyat dengan beberapa versi, Ada yang bilang jatuh Hari
Jumat Dan Ada yang Hari Sabtu. Hal yang sama juga bila Kita gunakan hisab,
Ada beberapa versi juga. Ada yang jatuh Hari Jumat Dan Ada yang jatuh Hari
Sabtu.

Jadi paling tidak Ada tiga simpang perbedaan yang terjadi, yaitu antara:

Ahli rukyat vs ahli rukyat

Ahli rukyat vs ahli hisab

Ahli hisab vs ahli hisab

Ahli rukyat yang satu sangat mungkin berbeda pendapat dengan ahli rukyat
Yang lain. Mungkin di satu negara Ada beberapa ahli rukyat, tapi
Masing-masing tidak saling berkonfirmasi, langsung main tetapkan sendiri
Kesimpulannya.

Inilah yang selama ini terjadi di negeri Kita. Kita tidak pernah kekurangan
Ahli rukyat. Tiap daerah di negeri ini Kita punya para ahli rukyat.
Sayangnya, mereka bekerja sendiri-sendiri, atau paling maksimal hanya
Bekerja untuk kelompoknya. Seandainya Ada satu orang ahli rukyat yang
Melihat hilal, belum tentu ahli rukyat yang lain mau menerima hasil rukyat
Saudaranya itu. Alasannya bisa macam-macam, terkadang urusan politis Dan
Lain partai, lain ormas atau lain aliran ilmu, sudah bisa membuat mereka
Tidak mau saling berkomitmen.

Apalagi antara ahli rukyat dengan ahli hisab, biasanya mereka agak jarang
Akur. Sebagai contoh, seorang ahli rukyat menyatakan telah melihat hilal,
Tiba-tiba ditentang oleh ahli hisab begitu saja. Argumennya, karena saat itu
Tidak dimungkinkan terjadinya rukyat lantaran kurang dari sekian derajat,
Atau beragam alasan lainnya.

Seolah-olah apapun yang dilihat oleh ahli rukyat itu tidak pernah benar
Kecuali bila telah sesuai dengan hasil hisab para ahli hisab. Ini kan
Namanya fait a compli. Lalu para ahli rukyat akan mengeluarkan argumentasi
Bahwa dalil dari Rasulullah SAW hanya dengan merukyat hilal, bukan dengan
Hisab. Dan urusannya tidak akan selesai.

Terakhir, antara sesama ahli hisab ternyata juga harus selalu kompak.
Rupanya ilmu hisab itu punya sekian banyak versi. Meski kesannya ilmiyah,
Tetapi yang eksak itu hanya angkanya saja, sedangkan untuk mengambil
Kesimpulannya, masih begitu banyak pertimbangan lainnya. Wajar bila seorang
Ahli hisab berbeda hasil hitungannya dengan temannya yang juga ahli hisab
Juga.

Maka kesimpulannya, selama masing-masing merasa yakin Dan tidak mau
Mengalah, tidak akan Ada terjadi kesamaan hasil penentuan Hari lebaran
Sampai kiamat. Sebab masing-masing bersikukuh dengan argumentasinya,
Ditambah tidak pernah merasa ijtihad orang lain itu mungkin benar.

Bagaimana Idealnya?

Idealnya, meski masing-masing ahli baik ahli rukyat atau pun ahli hisab
berhak punya pendapat masing-masing, tetapi mereka harus legowo bila
pendapatnya tidak dipakai sebagai pendapat resmi di suatu negara.

Atau paling tidak, mereka harus belajar untuk bisa berkomitmen antar sesama
para ahli yang lain dalammenetapkan tanggal hijriyah itu, tidak bersikukuh
dengan apa yang dimilikinya. Toh, semua itu hanya ijtihad belaka, tidak ada
satu pun yang langsung ditetapkan dari langit, karena wahyu sudah terputus
hari ini.

Sebenarnya peran pemerintah sangat dibutuhkan, asalkan pemerintah punya
sosok figur yang sepakat dihormati, diagungkan dan diterima oleh semua
kalangan ahli hisab dan rukyat di negeri itu.

Yang jadi masalah sekarang ini justru itu, sosok figur pemerintah sekarang
ini sangat rendah di mata para ahli hisab dan rukyat itu. Lebih konyol lagi,
pemerintah malah membuat sendiri lembaga hisab dan rukyat versinya sendiri.
Yang dipakai untuk menetapkan jatuhnya lebaran itu hanya dari mereka yang
duduk di lembaga versi pemerintah itu saja, versi yang lain meski diundang
datang dalam sidang itsbat, semuanya hanya formalitas belaka. Tidak terjadi
kajian ilmiyah yang mendasar dan fokus pada titik masalahnya.

Itulah yang semakin memperbesar jarak antara pemerintah dengan sebagian ahli
hisab dan rukyat.

Belum lagi kalau kita angkat masalah ini ke tingkat international, maka
masalahnya akan semakin rumit lagi. Sebab masing-masing negara merasa diri
mereka punya hak preogratif untuk menentukan sendiri hari-hari besar agama,
tanpa harus berkomitmen dengan ulama hisab dan rukyat di berbagai tempat.

Akhirnya, memang terlalu banyak pe-er yang menumpuk di depan hidung kita.
Sampai-sampai kita bingung, yang mana yang mau kita kerjakan terlebih
dahulu. Atau barangkali malah tidak satu pun yang kita kerjakan, lantaran
kita sibuk saling mencaci sesama kita. Nauzu billahi min zalik.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

 
-------Original Message-------
 
From: handri yanto
Date: 12/28/2006 12:54:49 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Cc: Roosdiana
Subject: RE: [media-dakwah] Re: [ppiindia] Saudi Idul Adha Sabtu, RI Minggu
 
Puasa Arafah juga Sesuai Ru'yah Masing-Masing Negeri. December 24th, 2006 ยท
Pemerintah kita lewat Departemen Agama telah memutuskan bahwa tanggal 1
Dzulhijjah jatuh pada tanggal 22 Desember 2006, sehingga dari sini
disimpulkan bahwa hari arafahnya akan jatuh pada hari Sabtu 30 Desember 2006
 dan 'Id Al-Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 31 Desember 2006.
Tentang hari raya 'Id, tidak ada permasalahan. Insya Allah kita akan ikut
berhari raya bersama pemerintah kita. Mungkin yang masih mengganjal pada
diri, apakah puasa Arafah di Indonesia mengikuti wukufnya jama'ah haji yang
dilaksanakan tanggal 29 Desember ataukah tetap menyesuaikan dengan keputusan
pemerintah tersebut.
Alhamdulillah, jawabannya bisa diperoleh di Fatawa Ahkamis Shiyam Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin ditanya (Fatawa Ahkamis Shiam no. 405):
"Apabila hari Arafah berbeda karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam
mathla' (tempat terbit) hilal, maka apakah kita berpuasa mengikuti ru'yah
negeri tempat kita berada ataukah kita berpuasa mengikuti ru'yah Al-Haramain
(Makkah dan Madinah -pent)?
Maka beliau menjawab:
Perkara ini dibangun di atas ikhtilaf para ulama, apakah hilal itu satu saja
untuk seluruh dunia atau berbeda sesuai mathla'nya (tempat terbit bulan).
Dan yang benar bahwa penampakan hilal berbeda sesuai dengan perbedaan mathla
.
Sebagai contoh: Apabila hilal telah nampak di Kota Makkah, dan sekarang
adalah hari ke sembilan (di Makkah), hilal juga terlihat di negeri yang lain
satu hari lebih cepat daripada Makkah sehingga hari Arafah (di Makkah)
adalah hari kesepuluh bagi mereka. Maka mereka tidak boleh berpuasa karena
hari tersebut adalah hari raya.
Demikian pula sebaliknya, jika di suatu negeri ru'yahnya lebih lambat
daripada Makkah maka tanggal sembilan di Makkah merupakan tanggal delapan
bagi mereka. Maka mereka berpuasa pada hari ke sembilan (menurut negeri
mereka) bersamaan dengan tanggal sepuluh di Makkah. Ini merupakan pendapat
yang kuat. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
&#1575;&#1584;&#1575; &#1585;&#1575;&#1610;&#1578;&#1605;&#1608;&#1607;
&#1601;&#1589;&#1608;&#1605;&#1608;&#1575; &#1608; &#1575;&#1584;&#1575;
&#1585;&#1575;&#1610;&#1578;&#1605;&#1608;&#1607; &#1601;&#1575;&#1601
&#1591;&#1585;&#1608;&#1575;
"Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian
melihatnya maka berbukalah" (Dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari Kitab
Ash-Shaum, Bab Hal Yuqal Ramadhan (1900) dan Muslim di Kitab Ash-Shiyam, Bab
Wujubus Shaum (20)(1081)).
Orang-orang yang hilal itu tidak nampak dari arah (daerah) mereka berarti
mereka tidaklah melihat hilal tersebut. Begitu juga manusia telah sepakat
bahwa mereka menganggap terbitnya fajar dan terbenamnya matahari pada setiap
wilayah disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Maka demikian pulalah
penetapan waktu bulan seperti penetapan waktu harian.
Demikianlah fatwa dari Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Sebagai informasi tambahan, sebagian ikhwah juga telah mengabarkan kepada
kami, bahwa pada tahun yang lalu ikhwah Indonesia (dari Depok) telah
bertanya pula kepada Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, mufti Kerajaan
Saudi Arabia Bagian Selatan tentang permasalahan ini, maka beliau menjawab
bahwa puasa Arafah mengikuti ru'yah negerinya masing-masing.
Walhamdulillah(*).

UPDATE:
Muncul sebuah permasalahan baru. Qaddarallah puasa Arafahnya jatuh pada hari
Sabtu, padahal terdapat sebuah hadits yang melarang kita berpuasa pada hari
Sabtu. Bunyi haditsnya,
&#1604;&#1575; &#1578;&#1589;&#1608;&#1605;&#1608;&#1575; &#1610;&#1608
&#1605; &#1575;&#1604;&#1587;&#1576;&#1578; &#1573;&#1604;&#1575; &#1601
&#1610;&#1605;&#1575; &#1575;&#1601;&#1578;&#1585;&#1590; &#1593;&#1604
&#1610;&#1603;&#1605;&#1548; &#1601;&#1573;&#1606; &#1604;&#1605; &#1610
&#1580;&#1583; &#1571;&#1581;&#1583;&#1603;&#1605; &#1573;&#1604;&#1575;
&#1604;&#1581;&#1575;&#1569; &#1593;&#1606;&#1576;&#1577; &#1571;&#1608;
&#1593;&#1608;&#1583; &#1588;&#1580;&#1585;&#1577; &#1601;&#1604;&#1610
&#1605;&#1590;&#1594;&#1607;
"Janganlah kalian puasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas
kalian. Apabila kalian tidak menemukan apa-apa kecuali hanya kulit pohon
anggur atau ranting pohon, maka kunyahlah"
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Fatawa Shiyam no 415) mengatakan
bahwa para ulama berselisih pendapat tentang hadits ini. Sebagian mereka
mengatakan bahwa hadits ini syadz maka dia dha'if. Ini karena hadits
larangan ini menyelisihi hadits shahih yang terdapat pada Ash-Shahihain
(Shahih Al-Bukhari dan Muslim).
Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui salah seorang istri beliau
dalam keadaan istri beliau tersebut berpuasa pada hari jum'at (Lihat
pembahasan tentang puasa hari Jum'at ini di posting saya sebelumnya - pent).
Maka Rasulullah berkata kepadanya, "Apakah kemarin kamu berpuasa?". Istri
beliau menjawab, "Tidak". Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau akan berpuasa
besok?". Istrinya menjawab, "Tidak". Rasulullah kemudian bersabda, "Maka
batalkanlah puasamu".
Sabda beliau, "Apakah engkau berpuasa keesokan hari?" merupakan dalil
bolehnya berpuasa selain puasa wajib pada hari Sabtu. Maka hadits larangan
puasa hari Sabtu tersebut adalah hadits yang syadz. Dan termasuk syarat
hadits yang shahih adalah adalah dia tidak mu'all (berpenyakit) serta tidak
syadz.
Sebagian ulama berkata, "Hukum hadits larangan tersebut telah dihapus".
Sebagian lagi dari mereka berkata bahwa hadits ini dibawa kepada puasa yang
menyendiri (tidak disertai puasa di hari sebelum dan sesudahnya). Dan ini
merupakan pendapat Imam Ahmad rahimahullah. Sampai di sini fatwa syaikh (*).
Keterangan:
Hadits syadz: Hadits yang periwayatannya menyelisi periwayatan rawi hadits
yang lebih baik darinya. Baik ditinjau dari segi jumlah maupun ketsiqahannya
(Lihat Syarh Mandhumah Al-Baiquniyyah, Abul Harits Al-Jazairi, taqdim
Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri)
Silakan dicopas dengan menyertakan sumber:
http://wiramandiri.wordpress.com/2006/12/24/ruyah-puasa-arafah/

Roosdiana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang sudah pasti puasa Arafah ya
harus hari Jum'at, saat jemaah haji
wukuf.
Kalau hari Sabtu puasa apa? 

Roosdiana

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Al-Badruuni Enterprise
Sent: Tuesday, December 26, 2006 10:36 AM
To: ppiindia@yahoogroups.com
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] Re: [ppiindia] Saudi Idul Adha Sabtu, RI Minggu

Mbak Aris,

Hal ini sudah sejak lama jadi perdebatan khan?Jika memang wukuf di
Arab adalah Jumat,berarti kita puasa hari jumat bukan?Dan Idul Adha bisa
dipastikan hari sabtunya.

Namun begitulah yg terjadi di Indonesia.Dasar umum yang dipakai ya
cuma itu-itu saja. Penentuan tgl berdasarkan hilal dan atau berdasarkan
hisab.Padahal secara teori perbedaan waktu antara Arab dan Indonesia 4
jam saja bukan?

Kapan ya Mbak,umat Islam bisa satu suara,satu Imaam,satu
jamaah.....Kalau belum, saya tidak yakin penentuan hari akan sama dan
kompak. (Jadi ngiri nih sama umat Nasrani........)

Salam,
Ahmad

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]


 
 

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to