Anjuran dan Larangan dalam Urusan Jenazah
www.mediamuslim.info

Prosesi jenazah dalam Islam memiliki makna yang sangat besar. Selain
bisa mengingatkan orang akan kematian juga mempunyai keutamaan dan bisa
mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
yang artinya: "Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim
karena iman dan mengharap pahala sedang ia selalu menyertai jenazah
tadi, sampai di shalati dan selesai dikubur, maka ia akan membawa
pulang pahala dua qirath, sedang satu qirath adalah sebesar gunung
Uhud" (Shahihul Jami' No. 6136)

  Demikian besar keutamaan mengikuti prosesi jenazah ini, namun perlu
diketahui, bahwa untuk memperoleh keutamaan tersebut tentu kita tidak
boleh sembarangan dalam melaksanakan proses mengurus jenazah tadi.
Karena pahala tadi dijanjikan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,
maka tentunya prosesi jenazah yang dilakukan harus mengikuti
petunjuknya sebab merupakan suatu yang aneh jika kita mengharapkan
pahala atau keutamaan, namun cara yang dianjurkan untuk memperolehnya
tidak dilakukan dan bahkan cenderung menyelisihi.

Tulisan singkat ini akan memberikan beberapa penjelasan mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, perkara-perkara yang dibolehkan
dan juga beberapa hal yang dilarang berkaitan dengannya, semoga
bermanfaat.

    * Dibolehkan seseorang yang akan meninggal untuk berwasiat
memberi-kan hartanya (kepada selain ahli waris) dengan batas maksimal
sepertiganya, dan bagi orang yang menunggui di saat menjelang
kematiannya di sunnahkan untuk menuntunnya membaca (mentalqin) kalimat
syahadat, la ilaha illallah supaya ucapan di akhir hayatnya adalah
kalimat tauhid. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang
artinya: "Barang siapa yang akhir ucapannya adalah la ilaha illallah
(tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh) maka dia masuk surga." (HR:
Abu Dawud dan al-Hakim dari Muadz bin Jabal Radhiallaahu anhu ) Yang
demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan
konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah
melakukan sesuatu perbuatan yang d apat membatalkannya. Ini merupakan
salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, dan selain itu, ada
beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika
sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fi sabilillah,
meninggal karena tha'un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar,
TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas
bagi wanita setelah melahirkan.

      * Jika ia telah meninggal dunia, maka dianjurkan memejamkan
mata-nya, menutupinya, dan memohonkan rahmat kepada Allah untuknya,
kemudian keluarganya (ahlinya) supaya bersegera dalam melaksanakan
prosesi jenazah, tidak perlu disemayamkan sampai berhari-hari. Bagi
keluarganya juga di haruskan untuk cepat-cepat menyelesaikan hutang
yang ditanggung oleh si mayit (jika ia berhutang).

      * Dibolehkan membuka wajah orang yang meninggal, lalu mencium
dahinya (antara dua matanya), dan bagi keluarga yang ditinggal supaya
bersabar atas takdir Allah yang menimpanya, janganlah mereka marah
(meratapi) atas musibah tersebut.

      * Disunnahkan berwudhu bagi orang yang mengangkat jenazah atau
membawanya dan tidak wajib baginya mandi. Jenazah hendaknya di bawa
dengan tenang , khusyu' sambil mengingat akhirat dan kematian.

      * Disunnahkan memasukkan mayit ke dalam kubur, dengan meletakkan di
atas lambung kanannya, serta posisi wajah menghadap ke kiblat, seraya
mengucapkan,
      Artinya, "Dengan menyebut nama Alloh, dan atas jalan Rasululloh."

  Setelah itu ditimbun dengan tanah, kubur hendaknya dibiarkan apa
adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak
boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur.

      * Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru
untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo'akan mayit dengan
cara masing-masing berdo'a sendiri-sendiri, bukan salah seorang
berdo'a lalu diamini oleh yang lainnya. Rasululloh Shalallaahu alaihi
wasalam bersabda, yang artinya:"Mohonlah ampunan untuk saudaramu
(mayit yang baru selesai di makamkan) dan mohonkanlah untuknya agar
Allah menetapkannya (dengan kalimat tauhid) karena dia sekarang sedang
ditanya." (HR: Abu Dawud dan Al-Hakim)

      * Disyariatkan untuk ta'ziah (mengibur) keluarga mayit dengan
kalimat-kalimat yang baik dan sesuai, dan ta'ziah ini boleh sampai tiga
harinya. Contoh kalimat untuk menghibur/ membesarkan hatinya misalnya:
"Sungguh hanya milik Alloh apa-apa yang Dia ambil, sama juga apa yang
Dia berikan adalah milikNya, segala sesuatu adalah hanya milikNya, dan
pasti ada batasnya sampai ajal yang telah ditentukan, maka sabarlah dan
mohonlah pahala atas musibah ini." Dan kalimat-kalimat lain semisal
yang tidak menyelisihi syari'at, namun pada intinya adalah untuk
menguatkan hati keluarga yang ditinggal supaya bersabar, menerima dan
ridha dengan takdir Alloh, sehingga tidak larut dalam kesedihan yang
berkepanjangan.

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

    * Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran
Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini.
Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa
Al Qur'an ini adalah pering atan bagi orang yag hidup: "Supaya dia
(Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)
dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir."
(QS: 36: 70)

      * Dilarang niyahah (meratap) atas kematian seseorang apalagi sampai
berteriak-teriak dan meraung-raung menangis, menampar pipi dan merobek
baju, ini semua termasuk perkara-perkara jahiliyah.

      * Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan
di negri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi
wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang
rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah
tersebut di makamkan di negri tempat dia meninggal.
  
    * Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari
Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama
menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah
kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak
ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang
muslim.

      * Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang
adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya
menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat
dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal
Alloh telah berfiman, yang artinya: "Sesungguhnya kamu tidak dapat
menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan
orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah
berpaling membelakang." (QS: 27: 80)

      * Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di
dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau
setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si
mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang
yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan
tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan
shalat merup akan kewajiban orang Islam yang masih hidup?!

      * Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang,
menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat
keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau
terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah
membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam
keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk mema-sak, bukan
sebaliknya makan-makan di rumah mereka.

      * Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit
termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang
terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di
hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu.

      * Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras
kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga
tidak memberi manfa'at bagi orang yang meninggal. Yang memberi
manfaaat baginya adalah amal shalehnya: "Dan bahwasanya seorang manusia
tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," (QS: 53: 39)

      * Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan
juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana
orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup
jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa
mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka,
disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama
Islam.

      * Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para
pelayat (orang yang berta'ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan
tidak mendo'akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu
gerbang makam untuk menghibur (ta'ziyah) kepada keluarga mayit, satu
per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut.

      * Merupakan hal yang baru juga: menulis ayat-ayat Al Qur'an di
kiswah (kain penutup) jenazah, menyembelih binatang di sekitar pintu
rumah setelah jenazah dibawa keluar, menyediakan tempat/ruangan khusus
untuk orang yang berta'ziyah, serta berdiri meng-hadap ke kuburan
sambil bersedekap seperti shalat ketika mendo'akan mayit.

(Sumber Rujukan: Buletin Darul Wathan "Al-Mamnu' wal Jaiz fi
Tasyi' Al-Janaiz")



Yathie 
(Dalam seribu temen belum tentu wujud seorang sahabat, karena PERSAHABATAN itu 
memerlukan kejujuran yang merupakan kebahagiaan dalam kehidupan)

  
---------------------------------
Looking for earth-friendly autos? 
 Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke