Assalamualaikum wr wb. Ana mau nanya kepada Netters..... Apa hukumnya bagi para ustadz atau guru yang hanya bisa mengajarkan kepada murid - muridnya
Sedangkan dianya jarang sekali melakukan apa yang diajarkannya. Misalnya saja.... Sebaik baiknya Sholat adalah diMasjid / Mushola. Sedangkan dainya jarang sekali melaksanakan sholat berjama,ah diMasjid. dan tidak bersosialisasi kalau bukan golongannya .dalam kata lain Hanya Hablumminawlloh tanpa Hablumminannass. Makanya kami namakan Ustadz Senter , kenapa..... Dia hanya bisa menerangi orang lain sedangkan dia kegelapan. Ma'af bila tidak berkenan. mohon pencerahanya. Wassalam. B - rgds. Alex Asyandra [Non-text portions of this message have been removed]