Assalamualaikum wr wb.

Ana mau nanya kepada Netters..... Apa hukumnya bagi para ustadz atau guru 
yang hanya bisa mengajarkan kepada murid - muridnya

Sedangkan dianya jarang sekali melakukan apa yang diajarkannya.

Misalnya saja.... Sebaik baiknya Sholat adalah diMasjid / Mushola.

Sedangkan dainya  jarang sekali melaksanakan sholat berjama,ah diMasjid.

dan tidak bersosialisasi kalau bukan golongannya .dalam kata lain Hanya 
Hablumminawlloh tanpa Hablumminannass.

Makanya kami namakan Ustadz Senter , kenapa.....

Dia hanya bisa menerangi orang lain sedangkan dia kegelapan.

Ma'af bila tidak berkenan. 

mohon pencerahanya.


Wassalam.




B - rgds. 
Alex Asyandra 



[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to