Membangun Masyarakat 

1. Konsep Masyarakat
Indonesia adalah negeri dengan jumlah pemeluk Islam terbesar di 
dunia. Tetapi apakah realita itu identik dengan telah terbangunnya 
masyarakat Islam di negeri ini, adalah sesuatu yang harus 
direnungkan. Dewasa ini bangsa dengan lebih duaratus juta kaum 
muslimin ini sedang diterpa berbagai predikat negatip, yang 
menjadikan agama Islam yang dianut seakan tidak relevan dengan 
kualitas masyarakatnya. Harus diakui bahwa secara konstitusional, 
bangsa ini menganut satu ideologi yang bernama Panca Sila, satu 
rumusan berdasarkan sejarah kebangsaan dimana para ulama dan pemimpin 
Islam terlibat dalam proses penyusunannya.

UUD 45 bahkan sebelumnya adalah Piagam Jakarta yang kental dengan 
semangat ke Islaman. Akan tetapi harus juga diakui adanya realita 
bahwa banyak pemimpin muslim (bukan pemimpin Islam) dan juga anggauta 
masyarakat Islam yang tidak menjadikan ajaran Islam sebagai rujukan 
ketika harus memutuskan berbagai permasalahan. Ada yang lebih 
mengikuti budaya lokal (dan kepentingan lokal) dan ada yang mengikuti 
konsep sekuler dari Barat. Ketika dunia mengalami krisis, banyak 
orang mencari pemikiran alternatip sebagai upaya mencari solusi. 

Diantara pemikiran yang kini ditengok adalah konsep Islam tentang 
berbagai hal. Bank syari'ah yang pernah begitu lama dihambat 
kelahirannya misalnya, kini justeru menjadi trend di kalangan 
perbangkan nasional, disusul oleh Asuransi syari'ah, akuntansi 
syari'ah, reksadana syari'ah, menejemen syari'ah dan sebagainya. 

Secara lahir, masyarakat nampaknya terbangun secara alamiah, tetapi 
bagi pemimpin, masyarakat itu harus dibangun, dan apa saja yang 
dibangun harus ada konsepnya. Bangunan tanpa konsep atau salah konsep 
akan berakibat rusaknya tatanan, seperti rusaknya tatanan masyarakat 
Indonesia dewasa ini. Sejalan dengan semangat reformasi, sudah tiba 
saatnya kita menggali konsep yang inspirasinya bersumber dari wahyu, 
dalam hal ini yang akan kita kaji adalah  konsep masyarakat menurut 
al Qur'an.

2. Pengertian Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab musyarakah. Dalam bahasa 
Arab sendiri masyarakat disebut dengan sebutan mujtama`, yang menurut 
Ibn Manzur dalam Lisan al `Arab mengandung arti (1) pokok dari segala 
sesuatu, yakni tempat tumbuhnya keturunan, (2) kumpulan dari orang 
banyak yang berbeda-beda . Sedangkan musyarakah mengandung arti 
berserikat, bersekutu dan saling bekerjasama. Jadi dari kata 
musyarakah dan mujtama` sudah dapat ditarik pengertian bahwa 
masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda tetapi 
menyatu dalam ikatan kerjasama, dan mematuhi peraturan yang 
disepakati bersama. 

Dari pengertian itu maka dapat kita bayangkan bagaimana anatomi dari 
masyarakat yang berbeda-beda. Dapat dijumpai  misalnya ada; 
masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat Indonesia, masyarakat 
dunia, masyarakat Jawa, masyarakat Islam, masyarakat pendidikan, 
masyarakat politik dan sebagainya.Semua jenis masyarakat tersebut 
pastilah terdiri dari unsur-unsur yang berbeda-beda tetapi mereka 
menyatu dalam satu tatanan sebagai wujud dari kehendak bersama. 
Karena adanya dua atau beberapa kutub; yakni berasal dari unsur yang 
berbeda-beda tetapi bermaksud menyatu dalam satu tatanan, maka dari 
kutub pertama ke kutub ke dua ada proses yang membutuhkan waktu yang 
panjang.  

Masyarakat Indonesia misalnya, sudahkah mereka menyatu dalam 
kesatuan ? ternyata setengah abad merdeka belum cukup waktu untuk 
menyatukan sebuah masyarakat Indonesia meski sudah diwadahi dengan 
istilah Bhineka Tunggal Ika. Abad pertama kemerdekaan Indonesia 
nampaknya masyarakat Indonesia sebagai satu kesatuan masih merupakan 
nation in making, masih dalam proses menjadi. Hambatan dari proses 
itu adalah adanya rujukan dan kepentingan yang berbeda-beda. Demikian 
juga masyarakat Islam Indonesia, masyarakat OKI dan sebagainya.

Wassalam,
agussyafii
http://mubarok-institute.blogspot.com




Kirim email ke