Asww. Saya pernah dengar khusus Air Zam-zam katanya minumnya justru disunahkan berdiri. Benarkah hal ini. Dan adakah hadits yang mendukungnya. Dimohon penjelasannya. Terima Kasih. wasww (radhix)
>-----Original Message:----- >From: "andaya_s"<[EMAIL PROTECTED] <mailto:andaya_s%40pgn.co.id> co.id> >To: <pgn_party-dodo_ <mailto:pgn_party-dodo_darsono-group%40pgn.co.id> [EMAIL PROTECTED]> >Sent: Mon, 05 Feb 2007 >Subject: Etika minum > >Efek Minum Berdiri > >Pada (20/8/06) saya ikut kajian kesehatan akupuntur yang diadakan salah satu ahli akupuntur. > >Saya baru sadar, mengapa Rasulullah melarang ummatnya minum berdiri seperti yg disebutkan dalam hadist agar tidak minum berdiri. > >Ini dibuktikan dari segi kesehatan. Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada "pos-pos" penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri. Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. > >Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu >penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. > >Cara mengatasinya: >1. biasakan minum duduk. >2. banyak minum air putih. > >Sekarang, apakah kita masih mau minum berdiri? > [Non-text portions of this message have been removed]