Masalahnya kita ini negara korup, kalaupun ada kota judi dan hasilnya untuk rakyat tetap saja akan dikorup oleh para pejabat....dan rakyat akan tetap menderita... Lain halnya dengan Malaysia, pejabat negaranya tidak korup, maka hasil kota judi bisa bermanfaat untuk rakyat... Jadi kesimpulannya, kalau menurut saya, harus jelas dulu tentang perlakuan hukum di negara kita, tindakan hukum tidak jelas dan bisa dimainkan. Pelaku Pabrik extasi hanya di ganjar beberapa tahun, sementara maling ayam digebukin sampai mati............ Jadi saya pribadi sudah apriori terhadap tindakan hukum dinegara kita ini.
Salam, >>> "Tukino" <[EMAIL PROTECTED]> 3/30/2007 5:57 PM >>> Ass. WW Pagi tadi jam 7.35 radio Dakta 107.0 : Dalam pertemuannya dengan Hipmi , Prof. DR. BJ Habibi mengatakan bahwa sebaiknya Pulau Batam di buat sebagai pusat judi di Indonesia dan pendapatan Negara dari Perjudian tersebut digunakan untuk kemakmuran rakyat Indnesia, dan hal ini diamini oleh walikota Batam "Haji ....(lupa.....namanya). Alasan Habibi hal itu boleh dilakukan karena walaupun penduduk Indonesia mayoritas Islam tapi negara indonesia bukan negara islam, Katanya lagi Malaysia yang Islam saja buka pusat perjudian di Genting Island. Kalo proyek ini sudah tayang maka bangsa Indonesia akan turut dimakmurkan oleh hasil perjudian tersebut. Saya agak enggan mengatakan bahwa kalau hal ini sampai terjadi tunggulah azab Allah. Memang negara Indonesia bukan negara Islam, tetapi mayoritas bangsa Indonesia adalah pemeluk Islam. Anggaplah negara Indonesia sebuah negara demokrasi. Dalam hal ini pemerintah adalah pengemban amanat rakyat yang mayoritas islam itu. Kehendak Islam adalah kehendak mayoritas rakyat. Jadi bolehlah dikatakan bahwa di Indonesia "kehendak Islam adalah kehendak demokrasi" Jadi masih relevankah pernyataan bahwa negara Indonesia bukan negara Islam sebagai alasan untuk menggolkan suatu proyek yang memang menggiurkan tetapi melanggar syariat islam ini??????? Wassalam 2kino [Non-text portions of this message have been removed]