Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kisah "Orang yang beriman selalu menepati ucapannya"
Suatu hari, pada masa pemerintahan Khalifah Umar, ketika Umar sedang
duduk-duduk dengan para sahabatnya, tiga pemuda bangsawan yang tampan memasuki
majelisnya. Dua orang di antaranya berkata, "Kami berdua bersaudara. Ketika
ayah kami sedang bekerja di ladangnya, dia dibunuh oleh pemuda ini, yang
sekarang kami bawa kepada tuan untuk diadili. Hukumlah dia sesuai dengan
Kitabullah." Khakifah 'Umar menatap orang yang ketiga dan memintanya untuk
berbicara.
"Walaupun di sana tidak ada saksi sama sekali, Allah, Yang selalu Hadir,
mengetahui bahwa mereka berdua berkata yang sebenr-benarnya," kata si tertuduh
itu.
"Aku sangat menyesal ayah mereka terbunuh di tanganku. Aku orang dusun. Aku
tiba di Madinah tadi pagi untuk berziarah ke makam Rasullulah saw. Di pinggir
kota, aku turun dari kudaku untuk menyucikan diri dan berwudhu. Kudaku mulai
memakan ranting-ranting pohon kurma yang bergelantungan melewati tembok. Segera
setelah aku melihatnya, aku menarik kuda menjahui ranting-ranting tersebut.
Pada saat itu juga, seorang laki-laki tua yang sedang marah mendekatiku dengan
membawa sebuah batu yang besar. Dia melemparkan batu itu ke kepala kidaku, dan
kudaku langsung mati. Karena itu aku sangat menyayangi kuda itu, aku kehilangan
kendali diri. Aku mengambil batu itu dan melemparkannya kembali ke orang
tersebut. Dia roboh dan meninggal. Jika aku ingin melarikan diri, aku dapat
saja melakukannya, tetapi kemana? Jika aku tidak mendapatkan hukuman di sini,
di dunia ini, aku pasti akan mendapatkan hukuman yang abadi di akhirat nanti.
Aku tidak bermaksud membunuh orang itu, tetapi
kenyataannya dia mati di tanganku. Sekarang tuanlah yang berhak mengadili aku."
Khalifah berkata, "Engkau telah melakukan membunuh. Menurut hukum Islam,
engkau harus menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang telah engkau
lakukan."
Walaupun pernyataan itu berati satu pengumuman kematian, pemuda itu tetap
bersabar; dan dengan tenang dia berkata, "Kalau begitu, laksanakanlah. Namun,
aku menanggung satu tanggung jawab untuk menyimpan harta kekayaan anak yatim
yang harus aku serahkan kepadanya bial ia telah cukup umur. Aku menyimpan harta
tersebut di dalam tanah agar aman. Tak ada seorangpun yang tahu letaknya
kecuali aku. Sekarang aku harus menggakinya dan menyerahkan harta tersebut
kepada pengawasan orang lain. Kalau tidak, anak yatim itu akan kehikangan
haknya. Beri aku tiga hari untuk pergi ke desaku dan menyelesaikan masalah ini."
Umar menjawab, "Permintaanmu tidak dapat dipenuhi kecuali ada orang lain yang
bersedia menggatikanmu dan menjadi jaminan untuk nyawamu."
"Wahai Amirul Mukminin," kata pemuda tersebut, "Aku dapat melarikan diri
sebelumnya jika aku mau. hatiku sarat dengan rasa takut kepada Allah; yakinlah
bahwa aku akan kembali."
Khalifah menolak permintaan itu atas dasar hukum. Pemuda itu memandang kepada
para pengkut Rasullulah saw, yang mulia yang berkerumun di sekeliling khalifah.
Dengan memilih secara acak, ia menunjuk Abu Dzar Al-Ghifari dan berkata, "Orang
ini akan menjadi jaminan bagiku." Abu Dzar adalah salah satu saeorang sahabat
Rasulullah saw, yang paling dicintai dan disegani. Tanpa keraguan sedikit pun,
Abu Dzar setuju untuk menggantikan pemuda itu.
Si tertuduh pun dibebaskan untuk sementara waktu. Pada hari ketiga, kedua
penggugat itu kembali ke sidang khalifah. Abu Dzar ada di sana, tetapi tertuduh
itu tidak ada. Kedua penuduh itu berkata: "Wahai Abu Dzar, anda bersedia
menjadi jaminan bagi seseorang yang tidak anda kenal. Seandainya dia tidak
kembali, kami tidal akan pergi tanpa menerima pengganti darah ayah kami."
Khalifah berkata: "Sungguh, bila pemuda itu tidak kembali, kita harus
melaksanakan hukuman itu kepada Abu Dzar." Mendengar kata-kata tersebut, setiap
orang yang hadir di sana mulai menangis, karena Abu Dzar, orang yang berakhlak
sempurna dan bertingkah laku sangat terpuji, merupakan cahaya dan inpirasi bagi
semua penduduk Madinah.
Ketika hari ketiga itu mulai berakhir, kegemparan, kesedihan dan kekaguman
orang-orang mencapai puncaknya. Tiba-tiba pemuda itu muncul. Dia datang dengan
berlari dan dalam keadaan penat, berdebu dan berkeringat. "Aku mohon maaf
karena telah membuat Anda khawatir," dia berkata terengah-engah, "Maafkan aku
karena baru tiba pada menit terakhir. Terlalu banyak yang harus aku kerjakan.
Padang pasir sangatlah panas dan perjakanan ini teramat panjang. Sekarang aku
telah siap, laksanakanlah hukumanku."
Kemudian dia berpaling kepada kerumunan massa dan berkata, "Orang yang
beriman selalu menepati ucapannya. Orang yang tidak dapat menepati kata-katanya
sendiri adalah orang munafik. Siapakah yang dapat melarikan diri dari kematian,
yang pasti akan datang cepat atau lambat? Apakah saudara-saudara berpikir
bahwa aku akan menghilang dan membuat orang-orang berkata, "Orang-orang Islam
tidak kagi menepati ucapannya sendiri?"
Kerumunan massa itu kemudian berpaking kepada Abu Dzr dan bertanya apakah ia
sudah mengetahui sifat yang terpuji dari pemuda tersebut. Abu Dzar menjawa,
"Tidak, sama sekali. Tetapi, saya tidak merasa mampu untuk menolaknya ketika
dia memilih saya, karena hal itu sesuai dengan asas-asas kemuliaan. Haruskah
saya menjadi orang yang membuat rakyat berkata bahwa tak ada lagi perasaan haru
dan kasih sayang yang tersisa dalam Islam?"
Hati dan perasaan kedua penuduh itu tersentuh dan bergetar. Mereka lalu
menarik tuduhannya, seraya berkata, "Apakah kami harus menjadi orang yang
membuat rakyat berkata bahwa tiada lagi rasa belas kasihan di dalam Islam?"
sekian.
salam
Sumarah Wahyudi
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
NB:
sumber buku FUTUWWAH.
Bila Anda masih peduli korban gempa di Klaten
bantulah saya untuk renovasi rumah yang hancur
no. Rekening: 33-23-5896. BRI Unit Klaten Wedi a/n Wahyudi.
agar saya bisa mensyiarkan Islam sebagai keindahan untuk manusia dan alam
semesta dengan tenang dan khusus.
http://groups.yahoo.com/group/KorbangempadiKLATEN/join
langsung assept/bukan milis dewasa.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]