_____  

From: Rahman Siswanto [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, November 22, 2006 6:41 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Fwd: TERTIPU IKLAN LAYANAN PAJAK

 

Semoga dapat bermanfaat...

----------------------------------------------------------------

>Subject: Fwd: TERTIPU IKLAN LAYANAN PAJAK

> 

Terinspirasi oleh iklan layanan pajak yang tampaknya bagus, saya
berinisiatif mendaftarkan pajak ke kantor pelayanan pajak. Namun apa
lacur, inisiatif saya ini malah membuat diri saya "terjebak" atau
"terperangkap" dalam situasi yang sangat tidak menyenangkan. Saya hanya
memiliki kios wartel kecil-kecilan yang hasilnya hanya untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari dan jika ada sisanya sedikit ditabung untuk
keperluan mendadak (misalnya masuk rumah sakit) dan pada tabungan
sayapun sudah dikenakan pajak atas bunga, itu pun tidak setiap bulan
bisa menabung, biasanya hanya pas2an saja untuk keperluan sehari2.
Ketika mulai dengan usaha wartel ini, saya sudah dikenai berbagai macam
pajak, begitu pula untuk setiap pulsa yang kita bayarkan ke telkom juga
sudah dikenai pajak PPN. 

Sesampainya di kantor pajak saya malah dicurigai dan "diinterogasi"
seperti maling atau lebih tepatnya seperti pengedar narkoba, dimana
petugasnya ingin menyelidik saya lebih jauh seberapa besar omzet
"narkoba" saya, dan dimana saya menyimpan "narkoba" tersebut. Situasi
seperti ini mengingatkan kita, ketika kita sedang diperas oleh
preman-preman derek liar setelah kita dibawa ke suatu tempat, dimana
preman2 tersebut memeras dengan mematok harga seenak perutnya sendiri.

Saya sudah menyampaikan secara jujur usaha yang saya jalani, namun
petugas-petugas disana sepertinya sudah memiliki "khayalan" sendiri
mengenai seberapa besar penghasilan saya dan pajak untuk saya. Atau
lebih tepatnya, dapat dikatakan mereka dengan seenak perutnya sendiri
langsung menentukan besarnya pajak saya. Tentu saja saya amat sangat
keberatan dengan kesewenang-wenangan ini, namun mereka tetap bersikeras
dengan kemauannya. Ya ampun... niat baik saya datang dari rumah ke
kantor pajak ini ternyata tidak kesampaian, malah hasilnya saya berdebat
seru dengan petugas pajak. Entah karena saya sudah pusing, saya tidak
mau lagi mendengar segala macam peraturan dan pasal-pasal yang
dinyanyikan terus-menerus dari mulut petugas pajak ini, sampai akhirnya
saya mendengar bahwa jika saya keberatan, bisa "diurus" supaya jumlah
pajak saya kecil (memang seharusnya jumlah pajak saya kecil, karena saya
hanya memiliki kios wartel kecil2an). Tadinya saya tidak "ngeh"
(menyadari) situasi ini, namun setelah saya bertanya-tanya (termasuk
kepada para wajib pajak yg ada di kantor tersebut), ternyata yang
dimaksud "bisa diurus", adalah menggunakan jasa calo atau orang dalam
kantor pajak. Ohhh.... jadi rupanya ini yang menjadi penyebab petugas
pajak tadi bersikeras menentukan jumlah pajak saya demikian besar, alias
menentukan jumlah pajak saya seenak perutnya sendiri.

Akhirnya karena kesal saya tinggal pergi saja petugas tadi, sebelumnya
saya katakan silakan saja anda mau apa, kalau anda bersikeras dan anda
berani silakan anda tutup usaha saya, maka saya akan membongkar
kebusukan-kebusukan yang saya alami di kantor pajak.

Di perjalanan pulang saya jadi berpikir yang macam-macam. Memang benar
kita harus menjadi wajib pajak yang baik, tetapi apakah mereka telah
menjadi petugas pajak yang baik? Niat baik malah menjadikan diri saya
terjebak. Lalu untuk apa uang pajak kita digunakan, jika untuk
pembangunan memang sudah selayaknya. Tapi kalau kita baca di surat
kabar, bahwa uang pajak kita digunakan untuk "jor-joran" menggaji para
pejabat (termasuk DPR, Menteri2, Wapres, Presiden), dengan gaji yang
luar biasa tingginya sampai berpuluh-puluh juta, kalau tidak salah gaji
anggota DPR dan Wapres lebih dari 38 juta perbulan, dan telah dinaikkan
lagi, dan ditambah lagi dengan gaji ke tigabelas. Tahun 2007 nanti saya
dengar di berita televisi, akan ada kenaikan gaji lagi bagi PNS dan
Pejabat, yang tentunya akan menggunakan uang pajak rakyat. Ada pendapat
yang mengatakan dengan gaji yang tinggi para pejabat menjadi enggan
untuk korupsi. SALAH BESAR!!!!! Karena kenyataannya terbukti bahwa
semakin tinggi gaji pejabat, maka semakin besar pula nilai korupsinya.

Sesampai di rumah saya mencari banyak informasi, ternyata Indonesia
adalah salah satu negara yang jenis pajaknya paling banyak di dunia
(belum lagi pungli-punglinya). Mulai dengan berjenis-jenis pajak untuk
mendirikan perusahaan, berjenis2 pajak export-import, berjenis2 PPN
(minum teh botol atau beli nasi putih di fast food saja juga dikenakan
pajak), pajak undian, pajak hadiah, pajak tabungan/deposito, dllsbgnya.

Entah kemana "larinya" uang pajak masyarakat, tapi yang jelas kami
sangat tidak rela jika kami bersusah payah membanting tulang memeras
keringat, mengumpulkan seribu duaribu rupiah, mengumpulkan sedikit demi
sedikit sebagai penghasilan kami, lalu uang pajak tersebut digunakan
secara "jor-joran" dalam menggaji para pejabat kita yang rakus yang
notabene sudah sejahtera/mapan (baca: kaya) kehidupannya, dengan jumlah
gaji yang sangat besar dan tidak masuk akal. 

= FIRMANSYAH =

 

 

  

Attachment: image001.gif
Description: image001.gif

Kirim email ke