_____ From: Rahman Siswanto [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, November 22, 2006 6:41 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Fwd: TERTIPU IKLAN LAYANAN PAJAK Semoga dapat bermanfaat... ---------------------------------------------------------------- >Subject: Fwd: TERTIPU IKLAN LAYANAN PAJAK > Terinspirasi oleh iklan layanan pajak yang tampaknya bagus, saya berinisiatif mendaftarkan pajak ke kantor pelayanan pajak. Namun apa lacur, inisiatif saya ini malah membuat diri saya "terjebak" atau "terperangkap" dalam situasi yang sangat tidak menyenangkan. Saya hanya memiliki kios wartel kecil-kecilan yang hasilnya hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan jika ada sisanya sedikit ditabung untuk keperluan mendadak (misalnya masuk rumah sakit) dan pada tabungan sayapun sudah dikenakan pajak atas bunga, itu pun tidak setiap bulan bisa menabung, biasanya hanya pas2an saja untuk keperluan sehari2. Ketika mulai dengan usaha wartel ini, saya sudah dikenai berbagai macam pajak, begitu pula untuk setiap pulsa yang kita bayarkan ke telkom juga sudah dikenai pajak PPN. Sesampainya di kantor pajak saya malah dicurigai dan "diinterogasi" seperti maling atau lebih tepatnya seperti pengedar narkoba, dimana petugasnya ingin menyelidik saya lebih jauh seberapa besar omzet "narkoba" saya, dan dimana saya menyimpan "narkoba" tersebut. Situasi seperti ini mengingatkan kita, ketika kita sedang diperas oleh preman-preman derek liar setelah kita dibawa ke suatu tempat, dimana preman2 tersebut memeras dengan mematok harga seenak perutnya sendiri. Saya sudah menyampaikan secara jujur usaha yang saya jalani, namun petugas-petugas disana sepertinya sudah memiliki "khayalan" sendiri mengenai seberapa besar penghasilan saya dan pajak untuk saya. Atau lebih tepatnya, dapat dikatakan mereka dengan seenak perutnya sendiri langsung menentukan besarnya pajak saya. Tentu saja saya amat sangat keberatan dengan kesewenang-wenangan ini, namun mereka tetap bersikeras dengan kemauannya. Ya ampun... niat baik saya datang dari rumah ke kantor pajak ini ternyata tidak kesampaian, malah hasilnya saya berdebat seru dengan petugas pajak. Entah karena saya sudah pusing, saya tidak mau lagi mendengar segala macam peraturan dan pasal-pasal yang dinyanyikan terus-menerus dari mulut petugas pajak ini, sampai akhirnya saya mendengar bahwa jika saya keberatan, bisa "diurus" supaya jumlah pajak saya kecil (memang seharusnya jumlah pajak saya kecil, karena saya hanya memiliki kios wartel kecil2an). Tadinya saya tidak "ngeh" (menyadari) situasi ini, namun setelah saya bertanya-tanya (termasuk kepada para wajib pajak yg ada di kantor tersebut), ternyata yang dimaksud "bisa diurus", adalah menggunakan jasa calo atau orang dalam kantor pajak. Ohhh.... jadi rupanya ini yang menjadi penyebab petugas pajak tadi bersikeras menentukan jumlah pajak saya demikian besar, alias menentukan jumlah pajak saya seenak perutnya sendiri. Akhirnya karena kesal saya tinggal pergi saja petugas tadi, sebelumnya saya katakan silakan saja anda mau apa, kalau anda bersikeras dan anda berani silakan anda tutup usaha saya, maka saya akan membongkar kebusukan-kebusukan yang saya alami di kantor pajak. Di perjalanan pulang saya jadi berpikir yang macam-macam. Memang benar kita harus menjadi wajib pajak yang baik, tetapi apakah mereka telah menjadi petugas pajak yang baik? Niat baik malah menjadikan diri saya terjebak. Lalu untuk apa uang pajak kita digunakan, jika untuk pembangunan memang sudah selayaknya. Tapi kalau kita baca di surat kabar, bahwa uang pajak kita digunakan untuk "jor-joran" menggaji para pejabat (termasuk DPR, Menteri2, Wapres, Presiden), dengan gaji yang luar biasa tingginya sampai berpuluh-puluh juta, kalau tidak salah gaji anggota DPR dan Wapres lebih dari 38 juta perbulan, dan telah dinaikkan lagi, dan ditambah lagi dengan gaji ke tigabelas. Tahun 2007 nanti saya dengar di berita televisi, akan ada kenaikan gaji lagi bagi PNS dan Pejabat, yang tentunya akan menggunakan uang pajak rakyat. Ada pendapat yang mengatakan dengan gaji yang tinggi para pejabat menjadi enggan untuk korupsi. SALAH BESAR!!!!! Karena kenyataannya terbukti bahwa semakin tinggi gaji pejabat, maka semakin besar pula nilai korupsinya. Sesampai di rumah saya mencari banyak informasi, ternyata Indonesia adalah salah satu negara yang jenis pajaknya paling banyak di dunia (belum lagi pungli-punglinya). Mulai dengan berjenis-jenis pajak untuk mendirikan perusahaan, berjenis2 pajak export-import, berjenis2 PPN (minum teh botol atau beli nasi putih di fast food saja juga dikenakan pajak), pajak undian, pajak hadiah, pajak tabungan/deposito, dllsbgnya. Entah kemana "larinya" uang pajak masyarakat, tapi yang jelas kami sangat tidak rela jika kami bersusah payah membanting tulang memeras keringat, mengumpulkan seribu duaribu rupiah, mengumpulkan sedikit demi sedikit sebagai penghasilan kami, lalu uang pajak tersebut digunakan secara "jor-joran" dalam menggaji para pejabat kita yang rakus yang notabene sudah sejahtera/mapan (baca: kaya) kehidupannya, dengan jumlah gaji yang sangat besar dan tidak masuk akal. = FIRMANSYAH =
image001.gif
Description: image001.gif