Ctt: disalin sesuai aslinya.

------------ --------- --------- --------- -------
KOMPAS

No : 074/Red/SDM/ XII/2006 Jakarta, 8
Desember 2006
Hal : Pemberitahuan

Yth. Sdr. P. Bambang Wisudo (NIK: 94065)
Karyawan Unit Redaksi
Di tempat.

Dengan hormat,

Berdasarkan pertemuan antara Pimpinan PT Kompas Media Nusantara (perusahaan)
dengan Saudara tertanggal 8 Desember 2006 perihal tindakan Saudara pada
tanggal 7 Desember 2006 dan 8 Desember 2006, yang telah menyebarluaskan
selebaran di lingkungan Perusahaan kepada karyawan lainnya pada jam kerja,
isinya merupakan pemutarbalikan fakta, dan perbuatan tidak menyenangkan
kepada Perusahaan yang telah menimbulkan keresahan kepada karyawan lain,
maka Perusahaan dengan ini memutuskan tidak ada kepercayaan lagi kepada
Saudara dan tidak dapat memperpanjang hubungan kerja dengan Saudara
terhitung mulai tanggal 9 Desember 2006.

Hal-hal terkait atas keputusan tersebut akan diproses ke instansi yang
berwenang.

Sebelum menunggu dan berjalannya proses ke instansi tersebut, Saudara
dilarang masuk bekerja di seluruh lingkungan Perusahaan sampai dengan ada
keputusan dari instansi yang berwenang.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya dan kerjasama
Saudara selama ini diucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Kompas Media Nusantara

Suryopratomo
Pemimpin Redaksi

============ ========= ========= =====
Sekretariat AJI JAKARTA
Jl. Prof. Dr. Soepomo No 1 A
Kompl. BIER, Menteng Dalam
Jakarta Selatan 12870
Telp/fax. +62-21-83702660
Website : www.aji-jakarta. org <http://www.aji- jakarta.org> 
Newsletter : www.reporter- jakarta.blogspot .com
<http://www.reporter -jakarta. blogspot. com> 
============ ========= ========= =====


 
____________________________________________________________________________________
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know.
Ask your question on www.Answers.yahoo.com

Kirim email ke