Dukungan untuk Penetapan Aturan Pemotretan di Museum-museum di Jakarta
Topik ini berawal dari diskusi di milis SahabatMuseum mengenai ketidaknyamanan memotret di museum-museum yang berada di DKI Jakarta. Tidak adanya aturan yang jelas dan tegas membuat sebuah kamera menjadi benda terlarang di museum, tidak pandang penggunanya turis, penggemar warisan budaya, pecinta museum, pecinta sejarah, pehobi foto, jurnalis atau fotografer profesional. Definisi pemotretan komersial dan non komersial juga sering menjadi perdebatan panjang. Sebagian museum langsung menyodorkan selembar kertas berisi tarif & aturan pemotretan komersial tanpa pandang bulu. Sebagian lagi cukup membayar "biaya keamanan". Kwitansi? bisa diatur, tapi jangan harap mendapatkan kwitansi resmi bercap museum yang mempunyai nomor registrasi + berperforasi seperti kalau kita makan di restoran misalnya. Kemana uang itu pergi, tentu tak jelas pula rimbanya. Peraturan yang tidak jelas ini menimpa sebagian besar pemotret di beberapa museum, baik untuk keperluan komersial maupun sekedar membuat kenangan pribadi. Petugas museum (resmi ataupun tidak) langsung menyodorkan tarif dan aturan pemotretan komersial kepada siapapun yang terlihat membawa kamera, tanpa pandang bulu. Di beberapa museum, tarif ini lebih tidak jelas sehingga berkesan sebagai pemalakan. Masalah ini sudah seringkali dibahas, dan sesekali mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta, Ibu Aurora Tambunan, yang juga anggota milis SahabatMuseum. Namun sayangnya kejelasan aturan dan retribusi mengenai pemotretan di museum tidak kunjung diterapkan. Untuk itu SahabatMuseum membuat gerakan mendukung Ibu Aurora Tambunan untuk menetapkan tanggal 1 Januari 2007 sebagai tanggal ditetapkannya peraturan jelas, tegas dan biaya resmi terhadap pemakaian kamera di museum-museum di DKI Jakarta. Dengan penerapan aturan yang jelas ini, kami yakin museum akan menjadi tempat yang lebih menyenangkan, menarik dan bersahabat. Dukungan ini adalah sebagai jalan keluar yang kami tawarkan pada pihak museum sebagai tanda kepedulian kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan museum. Ini hanyalah langkah awal agar kita dapat mencintai museum tanpa rasa was-was dan ragu ketika mengapresiasikannya melalui aktivitas fotografi. Email dukungan bisa langsung ditujukan ke milis SahabatMuseum, gabung aja milisnya, klik: [EMAIL PROTECTED] atau kirim ke email: [EMAIL PROTECTED] Mari kita mulai...... Kami, Warga Jakarta mendukung Ibu Aurora Tambunan, untuk menetapkan tanggal 1 Januari 2007 sebagai tanggal ditetapkannya peraturan jelas, tegas dan biaya resmi terhadap pemakaian kamera di museum-museum di DKI Jakarta: 1. Ade Purnama 2. Stanislaus Adiasmana 3. Hary Carpijanto Saptadi 4. Deedee Caniago 5. Nadrah Shahab 6. Julia Basri 7. Ani Adami 8. Dhani Hartanto 9. Irma Agustina 10. Gandrasta Bangko 11. Dodo Abdullah 12. Offy Syofiah 13. Sri Nazulina Budiningsih 14. Feebee Liana 15. Maya Rian 16. Sianto Susanto 17. Iwan 18. Ninta Sebayang 19. Irachmita 20. Dila Bondan 21. Ucok P. Harahap 22. Primiari Nastiti 23. Agatha 24. Nike Achmad 25. Ratih Poeradisastra 26. Teguh Poeradisastra 27. Andy Gunawan 28. Hatmanto Sri N 29. Dananjaya Wicaksono 30. Amanda Djojosubroto 31. Bona Sigalingging 32. Ruby Cahyadi 33. Indra Mulya 34. Rini Oetoro 35. Astri Utami Dewi 36. Decima S Aryadi 37. Nila Murti 38. Mimin Jiwo Winanti 39. Aia 40. Didiet Ardi Wibowo 41. Koen Soeparmo 42. Triyanto Fadjaray 43. Ipe 44. Clara Patria 45. Andreas Budiarto 46. Asri Yunianawati 47. Hanum Hindrawati 48. Yosef Djakababa 49. Fahmi Arwin 50. Sophie Soejoedi 51. Indra Purwanto 52. Maya Sari 53. Galuh Fajar 54. Windy 55. Daud 56. Adriansyah Sinaga 57. Novian Fitriawan 58. Arumala Berlin 59. Wendy Jogasurya 60. M.Ichsan H. 61. Nurul Ulfa 62. Mawar Kusumawardani 63. Luluk Ishardini 64. Dwinita Larasati 65. ...silakan diisi... silakan sebarkan dukungan ini ke milis-milis lain...