Dukungan untuk Penetapan Aturan Pemotretan di Museum-museum di Jakarta

 

Topik ini berawal dari diskusi di milis SahabatMuseum mengenai ketidaknyamanan 
memotret di museum-museum yang berada di DKI Jakarta. Tidak adanya aturan yang 
jelas dan tegas membuat sebuah kamera menjadi benda terlarang di museum, tidak 
pandang penggunanya turis, penggemar warisan budaya, pecinta museum, pecinta 
sejarah, pehobi foto, jurnalis atau fotografer profesional.

 

Definisi pemotretan komersial dan non komersial juga sering menjadi perdebatan 
panjang. Sebagian museum langsung menyodorkan selembar kertas berisi tarif & 
aturan pemotretan komersial tanpa pandang bulu. Sebagian lagi cukup membayar 
"biaya keamanan". 

 

Kwitansi? bisa diatur, tapi jangan harap mendapatkan kwitansi resmi bercap 
museum yang mempunyai nomor registrasi + berperforasi seperti kalau kita makan 
di restoran misalnya. Kemana uang itu pergi, tentu tak jelas pula rimbanya.

 

Peraturan yang tidak jelas ini menimpa sebagian besar pemotret di beberapa 
museum, baik untuk keperluan komersial maupun sekedar membuat kenangan pribadi. 
Petugas museum (resmi ataupun tidak) langsung menyodorkan tarif dan aturan 
pemotretan komersial kepada siapapun yang terlihat membawa kamera, tanpa 
pandang bulu. Di beberapa museum, tarif ini lebih tidak jelas sehingga berkesan 
sebagai pemalakan.

 

Masalah ini sudah seringkali dibahas, dan sesekali mendapatkan tanggapan dari 
Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta, Ibu Aurora Tambunan, yang 
juga anggota milis SahabatMuseum. Namun sayangnya kejelasan aturan dan 
retribusi mengenai pemotretan di museum tidak kunjung diterapkan.

 

Untuk itu SahabatMuseum membuat gerakan mendukung Ibu Aurora Tambunan untuk 
menetapkan tanggal 1 Januari 2007 sebagai tanggal ditetapkannya peraturan 
jelas, tegas dan biaya resmi terhadap pemakaian kamera di museum-museum di DKI 
Jakarta. Dengan penerapan aturan yang jelas ini, kami yakin museum akan menjadi 
tempat yang lebih menyenangkan, menarik dan bersahabat.

 

Dukungan ini adalah sebagai jalan keluar yang kami tawarkan pada pihak museum 
sebagai tanda kepedulian kami terhadap peningkatan kualitas pelayanan museum. 

 

Ini hanyalah langkah awal agar kita dapat mencintai museum tanpa rasa was-was 
dan ragu ketika mengapresiasikannya melalui aktivitas fotografi. Email dukungan 
bisa langsung ditujukan ke milis SahabatMuseum, gabung aja milisnya, klik: 
[EMAIL PROTECTED] atau kirim ke email: [EMAIL PROTECTED]  

 

Mari kita mulai......

 

Kami, Warga Jakarta mendukung Ibu Aurora Tambunan, untuk menetapkan tanggal 1 
Januari 2007 sebagai tanggal ditetapkannya peraturan jelas, tegas dan biaya 
resmi terhadap pemakaian kamera di museum-museum di DKI Jakarta:

 

1. Ade Purnama
2. Stanislaus Adiasmana
3. Hary Carpijanto Saptadi 
4. Deedee Caniago
5. Nadrah Shahab
6. Julia Basri
7. Ani Adami
8. Dhani Hartanto
9. Irma Agustina
10. Gandrasta Bangko
11. Dodo Abdullah
12. Offy Syofiah
13. Sri Nazulina Budiningsih
14. Feebee Liana
15. Maya Rian
16. Sianto Susanto
17. Iwan
18. Ninta Sebayang
19. Irachmita
20. Dila Bondan
21. Ucok P. Harahap 
22. Primiari Nastiti
23. Agatha
24. Nike Achmad
25. Ratih Poeradisastra
26. Teguh Poeradisastra
27. Andy Gunawan
28. Hatmanto Sri N
29. Dananjaya Wicaksono
30. Amanda Djojosubroto
31. Bona Sigalingging
32. Ruby Cahyadi
33. Indra Mulya
34. Rini Oetoro
35. Astri Utami Dewi
36. Decima S Aryadi
37. Nila Murti
38. Mimin Jiwo Winanti
39. Aia
40. Didiet Ardi Wibowo
41. Koen Soeparmo
42. Triyanto Fadjaray
43. Ipe
44. Clara Patria
45. Andreas Budiarto
46. Asri Yunianawati
47. Hanum Hindrawati
48. Yosef Djakababa
49. Fahmi Arwin
50. Sophie Soejoedi
51. Indra Purwanto
52. Maya Sari
53. Galuh Fajar
54. Windy
55. Daud
56. Adriansyah Sinaga
57. Novian Fitriawan
58. Arumala Berlin
59. Wendy Jogasurya

60. M.Ichsan H.

61. Nurul Ulfa

62. Mawar Kusumawardani

63. Luluk Ishardini 
64. Dwinita Larasati
65. ...silakan diisi...



silakan sebarkan dukungan ini ke milis-milis lain...

Kirim email ke