dear all,

maaf untuk double postingnya, hanya meneruskan pesan dari teman saja,
terima kasih banyak,

salam,
estoe
---------- Forwarded message ----------
From: joanna krebo <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Jan 5, 2007 6:49 PM
Subject: [Apik_Jakarta] Jaringan Rakyat Miskin Kota : MENGUNDANG
To: [EMAIL PROTECTED]



Salam Pembebasan....

Tahukah teman2 bahwa Operasi Yustisi yang selama ini dilakukan oleh Pemda
Prop.Jakarta didasarkan pada perda No.4/2004 tentang Pendaftaran penduduk
dan Pencatatan Sipil serta Perda 11/88 tentang Ketertiban Umum. Perda2
tersebut bermasalah secara hukum (baca:cacat hukum) karena bertentangan
dengan Konstitusi negara (UUD '45) dan UU no.39/99 tentang HAM juga
konvensi2 internasional tentang pengakuan HAM yang telah diratifikasi di
Indonesia.

Operasi yustisi yang dalam aturan normatifnya bertujuan untuk mewujudkan
tertib administrasi, namun dalam kenyataanny, konteks dari operasi represif
pemerintah ini ialah terkait dengan upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk membendung arus urbanisasi dengnan jalan menghalangi para pendatang
yang datang keibukota untuk mengadu nasib. Meski dalam kenyataanya operasi
yustisi tidak dapat membendung pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta
setiap tahunnya.

Masalah mendasarnya, mengaacu pada hak atas kota, adalah hak bagi setiap
orang untuk mendapatkan pelayanan apapu, medapatkan kemudahan akses, dan
memilih lapangan pekerjaannya.
Namun operasi yustisi telah menempatkan wilayah DKI jakarta sedemikian rupa
menjadi wilayah yang tertutup khususnya bagi MASYARAKAT MISKIN yang tidak
mempunyai akses lebih terhadap sumberdaya diperkotaan dan biasanya hanya
terbatas pada sektor informal.

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP pada prakteknya sering
melakuakan upaya2 kekerasan misal dengan pemukulan, pemaksaan, penggundulan
(baca: perempuan joky 3 in 1 digunduli), salah tangkap, dll.
Pastinya serinmg kita telah saksikan di media massa dan media elektronik
bagaimana perlakuan mereka terhadap orang2 miskin.
Banyak dari mereka yang ditangkap dimasukkan kedalam panti sosial yang
standar kesehatannya sangat minim dan kebebasan mereka direnggut.

Dengan dasar hal di atas kami Jaringan Rakyat Miskin Tolak Operasi Yustisi
Yang terdiri dari UPC, komunitas Pengamen Grogol, LBH Jakarta, LBH APIK
Jakarta, Front Jakarta, Sanggar Ciliwung, YPH, KANTIF (koalisi anti perda
diskriminatif) menggelar acara KONSER MUSIK RAKYAT MISKIN TOLAK OPERASI
YUSTISI dan MENGUNDANG Rekan2 yang peduli dengan ketidakadilan ini untuk
hadir dan memeriahkan acara tersebut, pada:
Hari         : Minggu, 07 Januari 2007
Tempat    : Bundaran HI
Waktu     : Pk. 11.00-18.00WIB

Acara dimeriahkan oleh  penampilan antara lain :
1. ROY JECONIAH (BUMERANG)
2. M.S CUONG (PEMEGANG REKOR MURI MENYANYI SELAMA 29 JAM)
3. SGM 13
4. BEM FH TRISAKTI
5. MARGINAL**
6. GANGSTA RASTA**
7. SERTA DIMERIAHKAN OLEH 30 GROUP BAND DARI KOMUNITAS PENGAMEN   JALANAN
SE-JABOTABEK.

Demikian undangan ini kmi sampaikan. terimakasih kamu haturkan terlebih
dahulu atas kehadiranya.
Mari bersama2 kita bersatu menyuarakan ketidak adilan terhadap orang miskin
di negeri kita ini lewat syair2 lagu.

Salam.....


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Kirim email ke