dear all, maaf untuk double postingnya, hanya meneruskan pesan dari teman saja, terima kasih banyak,
salam, estoe ---------- Forwarded message ---------- From: joanna krebo <[EMAIL PROTECTED]> Date: Jan 5, 2007 6:49 PM Subject: [Apik_Jakarta] Jaringan Rakyat Miskin Kota : MENGUNDANG To: [EMAIL PROTECTED] Salam Pembebasan.... Tahukah teman2 bahwa Operasi Yustisi yang selama ini dilakukan oleh Pemda Prop.Jakarta didasarkan pada perda No.4/2004 tentang Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil serta Perda 11/88 tentang Ketertiban Umum. Perda2 tersebut bermasalah secara hukum (baca:cacat hukum) karena bertentangan dengan Konstitusi negara (UUD '45) dan UU no.39/99 tentang HAM juga konvensi2 internasional tentang pengakuan HAM yang telah diratifikasi di Indonesia. Operasi yustisi yang dalam aturan normatifnya bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, namun dalam kenyataanny, konteks dari operasi represif pemerintah ini ialah terkait dengan upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membendung arus urbanisasi dengnan jalan menghalangi para pendatang yang datang keibukota untuk mengadu nasib. Meski dalam kenyataanya operasi yustisi tidak dapat membendung pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta setiap tahunnya. Masalah mendasarnya, mengaacu pada hak atas kota, adalah hak bagi setiap orang untuk mendapatkan pelayanan apapu, medapatkan kemudahan akses, dan memilih lapangan pekerjaannya. Namun operasi yustisi telah menempatkan wilayah DKI jakarta sedemikian rupa menjadi wilayah yang tertutup khususnya bagi MASYARAKAT MISKIN yang tidak mempunyai akses lebih terhadap sumberdaya diperkotaan dan biasanya hanya terbatas pada sektor informal. Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP pada prakteknya sering melakuakan upaya2 kekerasan misal dengan pemukulan, pemaksaan, penggundulan (baca: perempuan joky 3 in 1 digunduli), salah tangkap, dll. Pastinya serinmg kita telah saksikan di media massa dan media elektronik bagaimana perlakuan mereka terhadap orang2 miskin. Banyak dari mereka yang ditangkap dimasukkan kedalam panti sosial yang standar kesehatannya sangat minim dan kebebasan mereka direnggut. Dengan dasar hal di atas kami Jaringan Rakyat Miskin Tolak Operasi Yustisi Yang terdiri dari UPC, komunitas Pengamen Grogol, LBH Jakarta, LBH APIK Jakarta, Front Jakarta, Sanggar Ciliwung, YPH, KANTIF (koalisi anti perda diskriminatif) menggelar acara KONSER MUSIK RAKYAT MISKIN TOLAK OPERASI YUSTISI dan MENGUNDANG Rekan2 yang peduli dengan ketidakadilan ini untuk hadir dan memeriahkan acara tersebut, pada: Hari : Minggu, 07 Januari 2007 Tempat : Bundaran HI Waktu : Pk. 11.00-18.00WIB Acara dimeriahkan oleh penampilan antara lain : 1. ROY JECONIAH (BUMERANG) 2. M.S CUONG (PEMEGANG REKOR MURI MENYANYI SELAMA 29 JAM) 3. SGM 13 4. BEM FH TRISAKTI 5. MARGINAL** 6. GANGSTA RASTA** 7. SERTA DIMERIAHKAN OLEH 30 GROUP BAND DARI KOMUNITAS PENGAMEN JALANAN SE-JABOTABEK. Demikian undangan ini kmi sampaikan. terimakasih kamu haturkan terlebih dahulu atas kehadiranya. Mari bersama2 kita bersatu menyuarakan ketidak adilan terhadap orang miskin di negeri kita ini lewat syair2 lagu. Salam..... __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com