Walau nampaknya sepele, pencabutan larangan potret memotret di Arab 
Saudi memberikan secercah harapan bagi terwujudnya proses demokratisasi 
di kawasan Timur Tengah. Kita yang punya akal sehat wajib mendukungnya. Kalau 
Indonebia dan sohib-sohibnya yang tergolong Islam puritan pasti sedih 
mendengarnya....:))
  Sebenarnya larang-melarang seperti itu tak hanya terjadi di Arab Saudi 
saja, tetapi juga pernah diterapkan oleh negara-negara otoriter lainnya, 
contohnya Uni Soviet plus negara-negara satelitnya di masa lalu. 
   
  Bagaimana dengan Indonesia? Apakah pernah ada larangan semacam itu?
Yang pernah saya dengar, dulu untuk mensyut Monas dengan video camera harus 
minta izin tertulis ke Pemda DKI. Kalau dijawab syukur, kalau tidak dijawab 
artinya 
"angpao"nya kurang......jadi sebenarnya UUD....ujung-ujungnya duit.
   
   
  
==================================================
   
  Arab Saudi Cabut Larangan Memotret
*Senin, 7 Agu 06 17:29 WIB
   
  Berkat perjuangan badan pariwisata Arab Saudi, kerajaan Arab Saudi 
akhirnya mencabut larang memotret di tempat-tempat publik. Pencabutan 
larangan itu bertujuan untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan ke 
negara kaya minyak itu.
   
  Dekrit tentang pencabutan larangan memotret di tempat-tempat umum 
sebenarnya sudah dikeluarkan sejak setahun lalu, tetapi kementerian 
dalam negeri Arab Saudi baru benar-benar menerapkannya awal minggu ini.
  "Setiap orang sekarang bisa memotret tempat-tempat wisata, arsitektur 
gedung-gedung, pusat perbelanjaan termasuk gedung-gedung pemerintahan 
sepanjang tidak ada tanda larangan memotret di situ," ujar seorang 
pejabat di kementerian dalam negeri Arab Saudi.
   
  Izin memotret masih dibutuhkan jika obyeknya milik pribadi baik 
perorangan atau kelompok. "Istana kerajaan contohnya, adalah properti 
milik pribadi. Untuk mengambil gambarnya, harus mendapatkan izin," 
sambungnya.
   
  Badan pariwisata Arab Saudi mengatakan, pencabutan larangan ini akan 
membantu promosi citra Arab Saudi, lokasi wisata dan kemajuan 
pembangunan Arab Saudi melalui foto-foto.
   
  Dalam masalah potret memotret, sudah terjadi perubahan yang cukup besar 
di Arab Saudi. Raja Abdullah pernah mendapat tekanan dari kalangan 
ulama Islam konservatif, setelah sebuah media lokal di negara itu, memuat 
foto-foto wanita Arab Saudi. Menurut para ulama itu, tindakan tersebut 
adalah tindakan tak bermoral.
   
  Namun berbagai surat kabar di Arab Saudi mendobrak tradisi itu. 
Mereka mulai memuat foto-foto wajah wanita Arab Saudi, tentu saja 
dengan rambut tetap tertutup kerudung atau hijab. (ln/middleeastonline)
   
  source : http://www.eramuslim.com/news/int/44d715c0.htm
   
  _____________________________________________________________
   
  LARANGAN BARU
   
  Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk  Dering Ponsel 
  Date: Sun, 27 Aug 2006 07:15:47 -0700 (PDT) 
Subject: [PKS] Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel 
      
Sana'a,-RoL-- Lantunan ayat-ayat Al-Quran dari sejumlah Qari kenamaan 
di Arab dan lantunan azan mulai banyak dipakai sebagai pengganti suara 
musik dan lagu-lagu pada dering ponsel.
  
Para pengguna ponsel dapat dengan mudah merekam sendiri atau mencari 
lantunan ayat dan azan dimaksud di tempat-tempat penjual ponsel.
   
 Namun tidak semua ulama sependapat dengan penggunaan lantunan ayat 
dan azan tersebut. Terbukti sejumlah ulama di Arab Saudi seperti 
dilaporkan harian Al-Sharqul Awsat, Sabtu (26/8) melarangnya.
  
  "Ayat-ayat Al-Qur`an sangat agung sehingga tidaklah tepat untuk 
digunakan sebagai dering ponsel. Paling rendah hukumnya adalah makruh (tidak 
diperbolehkan namun tidak berdosa bila melakukannya red.)," ujar Sheikh 
Saleh Al-Shamrani.
   
Menurut salah satu pengajar di Akademi Ilmiah milik Universitas Islam 
King Mohamed Bin Saud itu, illat (alasan) tidak diperbolehkan 
penggunaan dering lantunan ayat dan azan tersebut cukup banyak diantaranya 
ditinjau dari tempat.
   
Bisa saja deringan ponsel berbunyi pada saat pemakainya berada di 
tempat yang tidak suci seperti kamar mandi. Juga pada saat di 
tempat-tempat yang tidak layak semisal diskotik atau di tempat keramaian dimana 
orang sedang tertawa terbahak-bahak.
   
"Sangatlah tidak layak bila keagungan lantunan ayat-ayat suci dan 
azan  berbunyi di saat keramaian dan orang sedang tertawa terbahak karena 
lantunan ayat dan azan itu mengandung nilai ibadah," katanya.
   
Larangan tersebut berlangsung pada saat banyak pengguna pengguna 
ponsel terutama di kalangan kaum wanita negeri kaya minyak itu lebih 
memilih lantunan ayat, doa dan azan ketimbang lagu-lagu dari para artis 
kenamaan Arab.
   
"Yang utama adalah pengarahan dalam menggunakan ponsel yang berisi 
deringan lantunan ayat atau azan. Bukan larangan secara mutlak," kata 
Suad Afif, seorang pengajar ilmu sosial di Universitas King Abdul Aziz, 
Jeddah.
   
Pada intinya, larangan salah seorang ulama terkemuka Saudi itu tidak 
mutlak, namun sebagai peringatan dan pengarahan agar tidak sembarangan 
menggunakan lantunan ayat dan azan agar kesuciannya tidak terlecehkan 
baik disengaja maupun tidak disengaja. 
   


 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke