"Lalu, mengapa pemerintah harus mengikatkan diri pada Microsoft dengan ongkos begitu tinggi? "Hanya negara yang bodoh saja yang memakai atau membeli software berlisensi." ~ Onno W Purbo
http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=16036 <http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=16036&cl=Berita> &cl=Berita Kaukus Penyiaran DPR Minta MoU Microsoft Dibatalkan [13/1/07] Selain kecilnya anggaran pengembangan IGOS, penandatangan MoU menjadi bukti ketidakseriusan Pemerintah memajukan open source dan semakin memperbesar tingkat ketergantungan terhadap produk Microsoft. Sebanyak 12 anggota Komisi I DPR yang tergabung dalam Kaukus Penyiaran meminta Memorandum of Understanding (MoU-Nota kesepahaman) antara Pemerintah dengan Microsoft dibatalkan. Menurut anggota Kaukus Marzuki Darusman, MoU yang ditandatangani 14 Nopember 2006 memformalkan suatu transaksi yang bertentangan dengan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Pasalnya, dari sekian banyak vendor penyedia software, mengapa Pemerintah hanya membuat MoU dengan Microsoft. Selain itu, MoU menurut Kaukus menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah dalam memajukan Indonesia Go Open Source (IGOS) yang digagas beberapa tahun lalu. Padahal pengembangan IGOS menurut Kaukus dapat memajukan bidang Teknologi Informasi (TI) Indonesia. Dengan MoU, Pemerintah semakin mengukuhkan dan semakin membuat masyarakat bergantung pada Micosoft. Tidak hanya itu, menurut Wakil Koordinator Pokja Infokom Komisi I Dedy Djamaludin Malik, ketidakseriusan Pemerintah memajukan IGOS sebenarnya sudah tampak sejak dahulu. "Dilihat dari politik anggarannya saja, Pemerintah hanya mengalokasikan Rp10-Rp15 milyar untuk IGOS," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional yang menganggap jumlah tersebut teramat kecil. Senada dengan Dedy, Onno W. Purbo, pakar TI menyatakan pemerintah seharusnya menggunakan teknologi alternatif open source yang bisa diperoleh dengan cuma-cuma. Sudah banyak juga anak Indonesia yang mengembangkannya. Pointer Linux merupakan salah satu buah karya para ahli Indonesia. Mutu peranti lunak lokal pun kini telah diakui dunia. Rencananya, pada Januari 2007 ini akan digelar Asia Source di Sukabumi, Jawa Barat. Sekitar 150 delegasi dari negara-negara di Asia Pasifik akan hadir. "Mereka ingin belajar open source dari Indonesia," kata Onno. Lalu, mengapa pemerintah harus mengikatkan diri pada Microsoft dengan ongkos begitu tinggi? "Hanya negara yang bodoh saja yang memakai atau membeli software berlisensi. Setahu saya hanya negara Cina dan Jerman saja yang memakai teknologi Open Source," ujar Onno. Non Binding Tapi Diatur Soal Dispute Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil telah mengklarifikasi bahwa MoU itu baru tahap awal. Selanjutnya pemerintah Indonesia juga akan melakukan MoU dengan perusahaan TI lainnya. "Bukankah penyedia software di dunia ini tidak terlalu banyak? Jadi, MoU dengan Microsoft hanyalah tahap awal saja. Soal ini, A.S. Hikam memandang ada motivasi terselubung yang mesti diwaspadai dalam MoU. Meski jelas dikatakan bahwa sifat MoU tidak mengikat dan tidak eksklusif, Hikam khawatir MoU menjadi pintu masuk yang prosedural untuk menjadi kebijakan yang kontroversial. "Coba lihat itu MoU Helsinski, bagaimana sekarang tindaklanjutnya," urai Hikam mencontohkan. Ditambahkan Marzuki, meski MoU menyatakan tidak mengikat dan tidak eksklusif, mantan Jaksa Agung ini mempertanyakan diaturnya pilihan hukum jika terjadi sengketa. "Kalau non binding (tidak mengikat) kenapa ada hukum yang mengatur? Bahkan di lampiran ada tanggal penyampaian invoice. Kalau di MOU dilaksanakan dengan semangat ini akan bertentangan dengan Konstitusi," tukas Marzuki. Sofyan menepis kesan bahwa Pemerintah telah membeli software dari Microsoft. Menurut Sofyan MoU ini dibuat dalam rangka perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual. Senada dengan Sofyan seorang konsultan HKI mendukung kebijakan Pemerintah yang berniat menggunakan produk yang resmi. Nah, soal mengapa hanya Microsoft, sang konsultan menyatakan ini adalah persoalan politik HKI, "Yang bisa jawab ya Pemerintah," tukasnya. Rahasia Satu persoalan lain yang disorot Kaukus adalah proses pembuatan hingga penandatanganan MoU yang terkesan amat sangat rahasia. Hal mana menurut Kaukus telah melanggar prosedur ketentuan administrasi kenegaraan. Ketertutupan itu bahkan terjadi di lingkungan internal Pemerintah dalam hal ini di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Bahkan salah satu anggota Kaukus Tristanti Mitayani menceritakan betapa sulitnya dirinya mendapatkan dokumen MoU. "Satu minggu saya minta ke Kementerian tidak dikasih. Malah kita mendapatkannya dari media," tukas Tristanti kesal. Kesan amat sangat rahasia, kesulitan untuk mendapatkan dan muatan MoU ini menurut Kaukus berindikasi kuat akan merugikan keuangan negara. Sekali lagi Sofyan menepis kesan yang diungkap Kaukus. "Nggak ada diam-diam. MoU ini memang saya tanda tangani. MoU ini kita umumkan ketika TIK dilantik di Bogor, dimana salah satu program pemerintah adalah legalisasi software pemerintah," tandasnya. Soal ketertutupan, Sofyan memandang semua MoU yang menyangkut bisnis biasanya akan berprinsip non disclosure. Prinsip non disclosure ini yang menurut Kaukus penting untuk ditanya. Lucu memang, Kementerian tidak memberikan dokumen MoU saat beberapa anggota DPR memeintanya, sementara anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus langsung bereaksi keras atas penandatanganan MoU. Sikap keras dengan dokumen yang mereka sendiri tidak bisa memastikan apakah asli atau tidak. "Saking rahasianya dokumen yang diterima ini asli atau palsu kita juga tidak pasti," ungkap Tristanti. Untuk memperjelas permasalahan MoU, Komisi I menurut Kaukus berencana memanggil Menteri-menteri yang terkait. Bahkan Microsoft Indonesia juga masuk daftar sebagai pihak yang akan dipanggil. (Aru/CRK) Berita Terkait <http://www.hukumonline.com/images/icon_list.gif> [28/4/06] <http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=14795&cl=Berita> Berita : Software Microsoft Dibajak, Korban tak Mendapat Ganti Rugi <http://www.hukumonline.com/images/icon_list.gif> [3/1/07] <http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=15995&cl=Berita> Berita : Kasus Microsoft Meledak, Menteri Sofyan Lakukan Klarifikasi Regards, LEO TOBING --- | email: <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] | cellular: 0815 966 5555 | Y!M: leo.tobing ~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you ~
icon_list.gif
Description: GIF image