"Saya mau bertobat dan menghapus dosa. Sesuai kepercayaan dan agama yang saya 
anut, daging yang tumbuh di tubuh saya dan keluarga, yang berasal dari makanan 
yang dimakan dari uang hasil korupsi, tidak akan pernah masuk surga. Saya 
selalu gelisah mengingat itu," 

----- 

Andai Para Koruptor Insyaf dan Menyerahkan Diri...
Kalangan DPRD Kota Bontang Pertanyakan Pengaduan Hamzah ke KPK 

Andai saja ara koruptor insyaf dan menyerah, negeri ini dipastikan akan kembali 
memiliki harga dirinya. Jangankan itu menjadi kenyataan, penegakan hukum tanpa 
pandang bulu saja masih menjadi angan-angan. 

Di tengah mimpi dan angan-angan itu tersebutlah Hamsyah MD, mantan anggota DPRD 
Kota Bontang (periode 1999-2004). Sejak beberapa hari dalam lawatannya ke 
Jakarta, sejumlah "manuver" yang dilakukan Hamzah menjadi warna tersendiri 
dalam ihwal cerita korupsi dan koruptor negeri ini. 

Hamzah perasaan bersalah dan berdosa akibat mencuri atau mengkorupsi uang yang 
bukan haknya. "Koruptor Insyaf...!!! Saya pelaku korupsi APBD Bontang Rp 44,6 
miliar. Kenapa KPK tak tangkap saya? Kenapa KPK mandul? Silakan tangkap 
saya...!!!" Hamz MD, mantan Anggota DPRD Bontang". 

Begitu kalimat-kalimat yang tertulis dalam poster warna kuning berukuran besar, 
yang dia pampangkan saat berunjuk rasa di Bundaran HI. Poster y itu dia bawa 
juga Kamis (18/1) ini saat menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 
(PBNU), KH Hasyim Muzadi, di Gedung PBNU, Jakarta. 

Poster warna kuning berukuran besar, berisi kalimat "pengakuan dosa" sekaligus 
permintaan agar dia segera ditangkap. 

Selasa (16/1) lalu Hamzah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Dia melapor dan meminta KPK menangkap serta mengadili dirinya sendiri lantaran 
yakin telah bersalah mengorupsi uang anggaran pendapatan dan belanja daerah 
(APBD) Kota Bontang saat masih menjabat. 

Hamzah datang bersama seorang rekannya, Sumijan, aktivis lembaga swadaya 
masyarakat (LSM) Bontang Corruption Watch (BCW), yang mengadukan sejumlah 
penyelewengan yang terjadi di Kota Bontang, termasuk yang juga dilakukan 
Hamzah. 

"Saya mau bertobat dan menghapus dosa. Sesuai kepercayaan dan agama yang saya 
anut, daging yang tumbuh di tubuh saya dan keluarga, yang berasal dari makanan 
yang dimakan dari uang hasil korupsi, tidak akan pernah masuk surga. Saya 
selalu gelisah mengingat itu," ujar Hamzah.. 

Kedatangannya ke PBNU menemui KH Hasyim Muzadi, katanya, juga untuk mencari 
ketenangan batin. Dia meminta Ketua Umum PBNU mendoakan sekaligus memberinya 
nasihat soal apa saja yang harus dia lakukan untuk bertobat. 

Menurut Samijan, Hamzah setidaknya telah menerima "uang kaget" sekitar Rp 125 
juta, termasuk sekitar Rp 75 juta, berasal dari pencairan uang polis asuransi 
yang memang sengaja diberikan Pemkot Bontang kepada para anggota DPRD. 

Samijan memaparkan, dalam tiga tahun anggaran berturut-turut, APBD tahun 2002, 
2003, dan tahun 2004, Pemkot Bontang mengalokasikan Rp 675 juta per tahun dari 
pos anggaran operasional pemkot untuk membayar dua macam polis asuransi bagi 
ke-25 orang anggota DPRD. 

Tuluskah, pengaduan Hamzah itu? Mudah-mudahan. 

Namun kalangan anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mempertanyakan 
langkah Hamzaj. "Bisa diartikan pelaporan itu bermuatan motif politik 
tertentu," kata anggota DPRD Kota Bontang dari Partai Persatuan Pembangunan, 
Jafarudin H Usman, di Bontang. Kasusnya sendiri sedang dalam penyidikan oleh 
Kejaksaan Negeri. 

Anggota DPRD Kota Bontang dari Partai Keadilan Sejahtera, Isro Umar Dani, 
mengatakan, langkah Hamzah dapat dinilai memiliki motif tertentu. Akan tetapi, 
dalam hal ini urusan selanjutnya bergantung kepada KPK. Bagaimana pun, yang 
pasti, negeri ini bebas dari korupsi masih ibarat pepatah jauh panggang dari 
api. Jauh! (dwa/BRO) 

Sumber: Kompas - Jumat, 19 Januari 2007



++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita 
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

Kirim email ke