Rekan Jatam, terlepas dari persoalan inti, relokasi (involuntary resettlement) itu merupakan salah satu hal yang mungkin terjadi di setiap pembangunan apalagi pembangunan itu membawa dampak. namun opsi ini merupakan opsi terakhir dan mempunyai aturan ketat dalam pelaksanaannya. jadi menurut saya relokasi yang terjadi di kawasan Buyat bila memang dilakukan dengan benar dan baik bukan merupakan sebuah isu yang harus diperdebatkan. upaya relokasi (untuk kehidupan lebih baik tentunya) bukan merupakan upaya yang hina. kalau ternyata memang penduduk asal lebih baik kehidupannya mengapa rekan jatam tidak menerima hal itu sebagai sebuah keniscayaan. ini asumsi bila memang terpaksa dilakukan relokasi.
Bukan saya mau membela NMR (karena saya bukan pembela), bila relokasi (dengan prosedur yang benar tentunya) itu telah dilakukan untuk "menyelamatkan" penduduk asal dari kemungkinan terkontaminasi lagi bukan kah itu upaya yang sangat baik? yang perlu ditanyakan ke NMR oleh rekan jatam justru adakah upaya rehabilitasi dan semacam itu di daerah asal... itu langkah yang lebih berarti ketimbang tarik urat adu argumentasi tentang pencemaran itu sendiri... ingat juga bahwa peti-peti juga berkontribusi untuk kontaminasi (justru ini lebih berbahaya karen tidak dapat dipantau). mengenai buku "menyelam" tadi... sekali lagi terlepas ini upaya untuk mempengaruhi putusan peradilan, mengapa dalam narasumber tidak diundang penyelam... (terutama yang pernah menyelam di teluk buyat akhir-akhir ini...) menurut saya NMR perlu mengajak Rekan Jatam untuk menyelam di sana deh... tapi menurut saya bukan itu inti persoalannya, menyelam kan tidak minum air dan dilindungi pakaian selam yang menutup seluruh kulit, jadi tidak terkontaminasi zat berbahaya (ini logika orang dungu seperti saya ini)... wah... sayang saya pasti tidak punya kesempatan ikut konferensi pers, jadi ngga akan dapat buku singkap buyat yang akhir-akhir ini saya cari. andaikan jatam berbaik hati mengirimkannya kepada saya, duh dunia ini sebenarnya dunia yang indah... :-) salam, ph On 1/22/07, Lulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kepada Yth. Rekan-rekan Wartawan Media Cetak dan Elektronik Di Tempat Baru-baru ini PT Newmont Minahasa Raya (NMR) melaunching buku "Panduan Menyelam Teluk Buyat dan Sekitarnya" yang berisi tentang keindahan Teluk Buyat. Beberapa media nasional dan lokal pun memberitakan informasi tersebut dengan menampilkan sisi keindahan Teluk Buyat. Sayangnya informasi tersebut tidak diimbangi dengan informasi dari masyarakat Buyat Pantai yang harus berpindah dari wilayah Teluk Buyat ke tempat lain untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan tidak tercemar. Serta informasi terbaru bahwa kondisi masyarakat Buyat setelah berpindah dari Teluk Buyat ke Desa Duminanga yang sudah jauh lebih baik dibandingkan ketika masih berada di Pantai Buyat. Mengapa Newmont kembali memberikan informasi yang menyesatkan terkait dengan Teluk Buyat? Apakah ini merupakan salah satu upaya Newmont untuk mempengaruhi publik dalam persidangan kasus Pencemaran Teluk Buyat yang saat ini sedang berjalan di PN Manado? Untuk memberikan informasi yang berimbang tentang permasalahan tersebut, kami mengundang rekan-rekan menghadiri Konferensi Pers yang dilaksanakan pada : *Hari/tanggal : Selasa, 23 Januari 2007 Jam : 10.00 - selesai Tempat : Sekretariat JATAM, Jl. Mampang Prapatan II No. 30 Jakarta Selatan Telp. 794 1559 Narasumber : - Siti Maimunah, Koordinator JATAM - Torry Kuswardono, Campaigner Tambang dan Energi WALHI - Elen Pitoi, Sekretaris BKMKT (Badan Koordinasi Masyarakat Korban Tambang) Buyat Kampung - Raja Siregar, Peneliti dan Penulis Buku "Singkap Buyat" *Demikian undangan ini kami sampaikan, kami berharap rekan-rekan dapat meluangkan waktu untuk hadir bersama kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam Lestari, Luluk Uliyah Media Publikasi Jatam HP 0815 9480 246 NB. Kami akan membagikan 10 buku "Singkap Buyat" bagi kawan-kawan yang hadir di awal.