Rekan Jatam,

terlepas dari persoalan inti, relokasi (involuntary resettlement) itu
merupakan salah satu hal yang mungkin terjadi di setiap pembangunan apalagi
pembangunan itu membawa dampak. namun opsi ini merupakan opsi terakhir dan
mempunyai aturan ketat dalam pelaksanaannya. jadi menurut saya relokasi yang
terjadi di kawasan Buyat bila memang dilakukan dengan benar dan baik bukan
merupakan sebuah isu yang harus diperdebatkan.
upaya relokasi (untuk kehidupan lebih baik tentunya) bukan merupakan upaya
yang hina. kalau ternyata memang penduduk asal lebih baik kehidupannya
mengapa rekan jatam tidak menerima hal itu sebagai sebuah keniscayaan. ini
asumsi bila memang terpaksa dilakukan relokasi.

Bukan saya mau membela NMR (karena saya bukan pembela), bila relokasi
(dengan prosedur yang benar tentunya) itu telah dilakukan untuk
"menyelamatkan" penduduk asal dari kemungkinan terkontaminasi lagi bukan kah
itu upaya yang sangat baik? yang perlu ditanyakan ke NMR oleh rekan jatam
justru adakah upaya rehabilitasi dan semacam itu di daerah asal... itu
langkah yang lebih berarti ketimbang tarik urat adu argumentasi tentang
pencemaran itu sendiri... ingat juga bahwa peti-peti juga berkontribusi
untuk kontaminasi (justru ini lebih berbahaya karen tidak dapat dipantau).


mengenai buku "menyelam" tadi... sekali lagi terlepas ini upaya untuk
mempengaruhi putusan peradilan, mengapa dalam narasumber tidak diundang
penyelam... (terutama yang pernah menyelam di teluk buyat akhir-akhir
ini...) menurut saya NMR perlu mengajak Rekan Jatam untuk menyelam di sana
deh... tapi menurut saya bukan itu inti persoalannya, menyelam kan tidak
minum air dan dilindungi pakaian selam yang menutup seluruh kulit, jadi
tidak terkontaminasi zat berbahaya (ini logika orang dungu seperti saya
ini)...

wah... sayang saya pasti tidak punya kesempatan ikut konferensi pers, jadi
ngga akan dapat buku singkap buyat yang akhir-akhir ini saya cari. andaikan
jatam berbaik hati mengirimkannya kepada saya, duh dunia ini sebenarnya
dunia yang indah... :-)

salam,
ph


On 1/22/07, Lulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

   Kepada Yth.
Rekan-rekan Wartawan
Media Cetak dan Elektronik
Di Tempat


Baru-baru ini PT Newmont Minahasa Raya (NMR) melaunching buku "Panduan
Menyelam Teluk Buyat dan Sekitarnya" yang berisi tentang keindahan Teluk
Buyat. Beberapa media nasional dan lokal pun memberitakan informasi tersebut
dengan menampilkan sisi keindahan Teluk Buyat.

Sayangnya informasi tersebut tidak diimbangi dengan informasi dari
masyarakat
Buyat Pantai yang harus berpindah dari wilayah Teluk Buyat ke tempat lain
untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan tidak tercemar. Serta informasi
terbaru bahwa kondisi masyarakat Buyat setelah berpindah dari Teluk Buyat
ke Desa Duminanga yang sudah jauh lebih baik dibandingkan ketika masih
berada di Pantai Buyat.

Mengapa Newmont kembali memberikan informasi yang menyesatkan terkait
dengan Teluk Buyat? Apakah ini merupakan salah satu upaya Newmont untuk
mempengaruhi publik dalam persidangan kasus Pencemaran Teluk Buyat yang saat
ini sedang berjalan di PN Manado?

Untuk memberikan informasi yang berimbang tentang permasalahan tersebut,
kami mengundang rekan-rekan menghadiri Konferensi Pers yang dilaksanakan
pada :

*Hari/tanggal : Selasa, 23 Januari 2007
Jam : 10.00 - selesai
Tempat : Sekretariat JATAM, Jl. Mampang Prapatan II No. 30 Jakarta Selatan
Telp. 794 1559
Narasumber :
- Siti Maimunah, Koordinator  JATAM
- Torry Kuswardono, Campaigner Tambang dan Energi WALHI
- Elen Pitoi, Sekretaris BKMKT (Badan Koordinasi Masyarakat Korban
Tambang) Buyat Kampung
- Raja Siregar, Peneliti dan Penulis Buku "Singkap Buyat"


*Demikian undangan ini kami sampaikan, kami berharap rekan-rekan dapat
meluangkan waktu untuk hadir bersama kami. Atas perhatiannya kami ucapkan
terima kasih.

Salam Lestari,

Luluk Uliyah
Media Publikasi Jatam
HP 0815 9480 246

NB. Kami akan membagikan 10 buku "Singkap Buyat" bagi kawan-kawan yang
hadir di awal.



Kirim email ke