Dugaan Mark Up Hotel Presiden Dilanjutkan, Timtas Tipikor Periksa Staf Istana
JAKARTA - Satu per satu staf rumah tangga kepresidenan diperiksa Timtas Tipikor. Lembaga pemberantas praktik korupsi itu serius mengusut dugaan mark up biaya hotel rombongan presiden saat menghadiri KTT ASEAN ke Cebu, Filipina, lalu. Pihak istana memang terbuka dan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan data-data untuk menguak kebenaran isu mark up yang menghebohkan itu. Kepala Biro Rumah Tangga Istana Kepresidenan Ahmad Rusydi mengakui, staf-stafnya sudah diperiksa oleh Timtas Tipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). "Sudah ada yang diperiksa. Kan orangnya sudah jelas, siapa yang di bagian pemesanan dan siapa di keuangan," katanya kemarin. Hanya saja, Rusydi tidak menjelaskan lebih detail, staf-staf yang mana yang sudah diperiksa oleh Timtas Tipikor. "Yang pasti kami terbuka," katanya. Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemui Menteri Luar Negeri Kerajaan Denmark Dr Per Stig Moller juga memberikan keterangan terkait isu mark up tersebut. Menurut Hassan, biaya hotel yang dibayarkan rombongan Indonesia saat ke Cebu memang di atas harga normal. "Itu betul, tapi bukan karena adanya mark up," ujar Hasan. Sesuai penjelasan KBRI Manila, tarif hotel di Cebu selama KTT ASEAN memang melambung tinggi. Harga tersebut berlaku sama bagi semua kontingen. Pengelola hotel memang membuat kesepakatan dengan panitia KTT soal tarif resmi hotel selama KTT. Isu adanya mark up biaya hotel di Cebu beredar kali pertama di media nasional berbahasa Inggris dan media Filipina Inquirer.net. Dalam berita tersebut diceritakan, kontingen Indonesia yang berjumlah 100 orang lebih menginap di Shangri-La's Mactan Island Resort and Spa. Saat pembayaran, staf kepresidenan diduga meminta kuitansi pembayaran di mark up. Tapi, permintaan itu ditolak hotel. Namun, hotel dan panitia KTT juga telah membantah adanya dugaan tersebut. Karena sudah menjadi isu publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Timtas Tipikor dan meminta agar isu tersebut diselidiki kebenarannya. Hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dari hasil pemeriksaan Timtas Tipikor. (tom) Sumber: Jawapos - Selasa, 23 Januari 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id E-mail: [EMAIL PROTECTED]