Dugaan Mark Up Hotel Presiden Dilanjutkan, Timtas Tipikor Periksa Staf Istana

JAKARTA - Satu per satu staf rumah tangga kepresidenan diperiksa Timtas 
Tipikor. Lembaga pemberantas praktik korupsi itu serius mengusut dugaan mark up 
biaya hotel rombongan presiden saat menghadiri KTT ASEAN ke Cebu, Filipina, 
lalu.

Pihak istana memang terbuka dan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dan 
memberikan data-data untuk menguak kebenaran isu mark up yang menghebohkan itu. 

Kepala Biro Rumah Tangga Istana Kepresidenan Ahmad Rusydi mengakui, 
staf-stafnya sudah diperiksa oleh Timtas Tipikor (Tim Pemberantasan Tindak 
Pidana Korupsi). "Sudah ada yang diperiksa. Kan orangnya sudah jelas, siapa 
yang di bagian pemesanan dan siapa di keuangan," katanya kemarin.

Hanya saja, Rusydi tidak menjelaskan lebih detail, staf-staf yang mana yang 
sudah diperiksa oleh Timtas Tipikor. "Yang pasti kami terbuka," katanya.

Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda seusai mendampingi Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono menemui Menteri Luar Negeri Kerajaan Denmark Dr Per Stig 
Moller juga memberikan keterangan terkait isu mark up tersebut. Menurut Hassan, 
biaya hotel yang dibayarkan rombongan Indonesia saat ke Cebu memang di atas 
harga normal. "Itu betul, tapi bukan karena adanya mark up," ujar Hasan.

Sesuai penjelasan KBRI Manila, tarif hotel di Cebu selama KTT ASEAN memang 
melambung tinggi. Harga tersebut berlaku sama bagi semua kontingen. Pengelola 
hotel memang membuat kesepakatan dengan panitia KTT soal tarif resmi hotel 
selama KTT. 

Isu adanya mark up biaya hotel di Cebu beredar kali pertama di media nasional 
berbahasa Inggris dan media Filipina Inquirer.net. Dalam berita tersebut 
diceritakan, kontingen Indonesia yang berjumlah 100 orang lebih menginap di 
Shangri-La's Mactan Island Resort and Spa. Saat pembayaran, staf kepresidenan 
diduga meminta kuitansi pembayaran di mark up. Tapi, permintaan itu ditolak 
hotel. Namun, hotel dan panitia KTT juga telah membantah adanya dugaan tersebut.

Karena sudah menjadi isu publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil 
Timtas Tipikor dan meminta agar isu tersebut diselidiki kebenarannya. Hingga 
kini belum ada perkembangan yang berarti dari hasil pemeriksaan Timtas Tipikor. 
(tom)

Sumber: Jawapos - Selasa, 23 Januari 2007 

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 
E-mail: [EMAIL PROTECTED] 

Kirim email ke