Badan Kehormatan DPR Jangan Tebang Pilih 

Badan Kehormatan DPR diminta tidak bersikap "tebang pilih" dalam 
menindaklanjuti pengaduan Kelompok Kerja Petisi 50 soal dugaan pelanggaran kode 
etik yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono. 

Apabila BK DPR terus mengambangkan pengaduan itu dan tak segera memanggil 
Agung, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada BK, bahkan kepada DPR secara 
keseluruhan, akan makin menurun 

"Bukti yang disampaikan Petisi 50 itu jelas. Seharusnya Agung Laksono dipanggil 
untuk diklarifikasi," ujar Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia 
Bivitri Susanti, Jumat (26/1). 

Sebastian Salang, Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen 
Indonesia, menilai upaya yang dilakukan Pokja Petisi 50 sudah maksimal. Justru 
BK DPR yang harus menindaklanjuti pengaduan itu. "Sekarang ini bisakah BK DPR 
membuktikan independensi itu benar-benar ada," paparnya. 

Sekretariat Bersama Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru, Gerakan 
Rakyat Marhaen, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi pada 
24 November 2006 melaporkan Agung Laksono kepada BK DPR. 

Mereka menilai Agung menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua DPR sebab dalam 
kegiatan Safari Ramadhan 2006 ia tidak bisa membedakan posisi dan jabatannya 
sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Komisaris Utama AdamAir, maupun Ketua 
Umum Kosgoro 1957. 

Agung pernah menegaskan, dirinya sama sekali tidak melanggar kode etik. Menurut 
dia, bus DPR saat Safari Ramadhan itu disewa olehnya. Ia juga tak mengambil 
dana perjalanan (SPJ) yang disediakan Setjen DPR. 

BK DPR sampai Sabtu lalu belum menjadwalkan pemanggilan Agung. Alasan Wakil 
Ketua BK T Gayus Lumbuun, bukti yang disampaikan belum cukup kuat. 

Bivitri berpendapat, pemanggilan Agung itu bukan berarti dia dipastikan 
bersalah dan melanggar kode etik, melainkan lebih pada keseriusan BK DPR untuk 
melakukan klarifikasi. (sut) 

Sumber: Kompas - Senin, 29 Januari 2007 

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------
 
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 

Kirim email ke