Badan Kehormatan DPR Jangan Tebang Pilih Badan Kehormatan DPR diminta tidak bersikap "tebang pilih" dalam menindaklanjuti pengaduan Kelompok Kerja Petisi 50 soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono.
Apabila BK DPR terus mengambangkan pengaduan itu dan tak segera memanggil Agung, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada BK, bahkan kepada DPR secara keseluruhan, akan makin menurun "Bukti yang disampaikan Petisi 50 itu jelas. Seharusnya Agung Laksono dipanggil untuk diklarifikasi," ujar Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Bivitri Susanti, Jumat (26/1). Sebastian Salang, Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, menilai upaya yang dilakukan Pokja Petisi 50 sudah maksimal. Justru BK DPR yang harus menindaklanjuti pengaduan itu. "Sekarang ini bisakah BK DPR membuktikan independensi itu benar-benar ada," paparnya. Sekretariat Bersama Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru, Gerakan Rakyat Marhaen, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi pada 24 November 2006 melaporkan Agung Laksono kepada BK DPR. Mereka menilai Agung menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua DPR sebab dalam kegiatan Safari Ramadhan 2006 ia tidak bisa membedakan posisi dan jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Komisaris Utama AdamAir, maupun Ketua Umum Kosgoro 1957. Agung pernah menegaskan, dirinya sama sekali tidak melanggar kode etik. Menurut dia, bus DPR saat Safari Ramadhan itu disewa olehnya. Ia juga tak mengambil dana perjalanan (SPJ) yang disediakan Setjen DPR. BK DPR sampai Sabtu lalu belum menjadwalkan pemanggilan Agung. Alasan Wakil Ketua BK T Gayus Lumbuun, bukti yang disampaikan belum cukup kuat. Bivitri berpendapat, pemanggilan Agung itu bukan berarti dia dipastikan bersalah dan melanggar kode etik, melainkan lebih pada keseriusan BK DPR untuk melakukan klarifikasi. (sut) Sumber: Kompas - Senin, 29 Januari 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id