Semata-mata bermuatan excuse dan apologi atas segudang ketidaksanggupan
SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Pengguncang Stabilitas Nasional Harus Dihentikan [ JAKARTA ] Akhirnya,
pidato awal tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terwujud juga, tepat di
hari terakhir bulan Januari 2007, yakni pada 31 Januari 2007. Pidato awal tahun
tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Rabu (31/1) sore dan disiarkan melalui
televisi pada malam harinya. Presiden Yudhoyono dalam pidatonya antara lain
menyebutkan perlunya stabilitas nasional. "Gerakan dan cara-cara berpolitik
yang nyata-nyata mengguncangkan stabilitas nasional kita, apalagi bersifat
inkonstitusional, tentu harus kita hentikan, meskipun tetap dengan cara-cara
yang demokratis dan menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Presiden.
Presiden Yudhoyono menyinggung soal stabilitas nasional ini terkait dengan
investasi yang menurutnya mengalami hambatan serius, berasal dari unsur
pemerintah sendiri, DPR, penegak hukum, dunia usaha, dan bahkan masyarakat
luas. Terdapat sembilan hambatan serius dalam dunia investasi di Indonesia .
Terkait dengan hambatan investasi dari sektor politik, Presiden Yudhoyono
menyebutkan pentingnya memelihara dan mempertahankan stabilitas politik. Dalam
demokrasi, katanya, perbedaan dan benturan kepentingan diniscayakan. Sikap
kritis DPR terhadap Pemerintah juga merupakan realitas kehidupan demokrasi.
Selain itu, menurut Presiden, kritik dan sikap tidak setuju atas berbagai
kebijakan publik yang ditetapkan Pemerintah juga diberikan wadah, dan itu
merupakan hak politik yang harus dihormati. "Yang penting, semua itu dimainkan
dalam bingkai konstitusi, aturan main dan etika yang harus sama-sama kita
junjung tinggi," kata Presiden. Sebagai negara yang tengah memantapkan sistem
politik dan demokrasinya, Indonesia harus memastikan semua dinamika dan konflik
kepentingan itu dapat dikelola secara damai. Tidak perlu harus disertai dengan
adanya kegoncangan dan ketidakstabilan politik nasional. Diingatkannya, di
masa lalu, ada instrumen dan cara-cara yang bersifat
otoritarian untuk mempertahankan stabilitas nasional. Cara apapun seolah bisa
dilakukan demi menjamin tegaknya stabilitas nasional kita. "Kini, di alam
demokrasi, cara-cara dan perangkat yang otoritarian itu tentu tidak cocok lagi.
Tetapi, bagaimanapun stabilitas nasional tetap kita perlukan," kata Presiden.
Pada pidatonya tersebut Presiden Yudhoyono menjelaskan mengapa pidato akhir
tahun yang selama ini menjadi tradisi diubahnya menjadi pidato awal tahun.
"Dalam pertimbangan saya, pada bulan Januari, kita telah memperoleh gambaran
yang lebih utuh tentang apa yang telah kita capai di tahun sebelumnya,"
katanya. Selain itu, alasan kedua adalah pada setiap akhir tahun banyak
dilakukan evaluasi dan refleksi kritis terhadap kinerja pemerintah. Baik itu
dilakukan DPR, partai-partai politik, lembaga kajian ataupun para pengamat
secara perseorangan. "Terhadap kritik dan masukan tersebut, baik dengan atau
tanpa usulan solusi, saya dan jajaran pemerintah yang saya pimpin telah
menyimaknya dengan seksama," kata Presiden Yudhoyono. Dikatakannya juga,
sebagian kritik itu logis dan diterimanya, sebagian lagi perlu diberi
klarifikasi dan penjelasan karena berbeda dalam melihat masalah. Bisa jadi juga
karena kurang mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
"Namun, sulit bagi pemerintah untuk merespons kecaman yang hanya sarat dengan
retorika, tanpa data dan fakta yang akurat, dan bernada "pokoknya" pemerintah
gagal, jelek, dan tidak ada satu pun kemajuan yang dicapai," kata Presiden
Yudhoyono. Pada pidatonya, Presiden Yudhoyono menjelaskan berbagai
kebijakannya. Namun yang terbanyak adalah yang berkaitan dengan ekonomi dan
kesejahteraan rakyat (kesra). Misalnya, Presiden Yudhoyono menyebutkan anggaran
untuk program kemiskinan yang terus meningkat dari 2004 hingga 2007 ini.
Disebutkannya, pada 2004 anggaran untuk program kemiskinan sebanyak Rp 18
triliun dan meningkat menjadi Rp 23 triliun pada 2005. Pada 2006 meningkat lagi
menjadi Rp 42 triliun, dan tahun ini dianggarkan sebesar Rp 51 triliun. Dengan
anggaran sebesar itu, anggaran per jiwa orang miskin pada tahun ini adalah Rp
1,3 juta per jiwa orang miskin. [Y-3]
---------------------------------
Last modified: 1/2/07