Politik EkoKesRa Madura
   
  Rampak Naong Madura bersama Forum Mahasiswa Madura dan Badan Pengembangan 
Usaha Ekonomi KOSGORO, pada tanggal 10 Pebruari 2007 ybl telah menggelar 
Seminar dan Dialog Publik “Suramadu dan Wacana Provinsi Madura” di Jakarta, 
bertepatan dengan berita MuBes Pembentukan Provinsi Madura oleh 500 tokoh Pulau 
Madura pada bulan Maret 2007 yad di Surabaya [Suara Pembaruan].
  Sebagai bahan masukan bagi MuBes yad itu, sesungguhnya beberapa rekomendasi 
pada Seminar dan Dialog tersebut diatas dapat dimanfaatkan sebagai berikut :
  Bahwa indikator DAU yang lebih besar daripada PAD yang kini tergelar di 3 
(tiga) kabupaten di pulau Madura adalah penanda daripada kesungguhan semangat 
gerakan penguatan ekonomi kesejahteraan rakyat Madura oleh pemerintah.
  Bahwa peningkatan penguatan ekonomi kesejahteraan rakyat Madura oleh prakarsa 
masyarakat sendiri juga sesungguhnya dapat segera dimulai dengan memberdayakan 
berbagai perangkat sumber daya ekonomi masyarakat Madura tanpa harus menunggu 
sampai dengan selesai terbangunnya jembatan Suramadu, yang kini disebut-sebut 
telah mencapai 40% selesai, dan apalagi terbentuknya Provinsi Madura.
  Adapun perangkat sumber-sumber daya ekonomi yang dikenali dapat turut serta 
mempercepat penguatan ekonomi masyarakat Madura sesegera mungkin adalah a.l. 
(1) Teknologi SMS Banking oleh PT Elang Persada Nusantara [Gatra 7 Pebruari 
2007] yang kini telah digunakan oleh warga 7 (tujuh) BPR di Jawa Timur dengan 
potensi warga 3 ribuan BPR di Indonesia dan 2 ribuan koperasi syariah semacam 
BMT lainnya termasuk Gebu Minang, (2) Teknologi WarInTek (Warung Informasi 
Teknologi) yang dapat dikembangkan pada organisasi-organisasi masyarakat 
setempat melalui dukungan program-program Pembangunan Masyarakat atau Community 
Development sebagai pengembangan daripada (BinLiK) Bina Lingkungan 
Kemasyarakatan, (3) Pembentukan PerDa (Peraturan Daerah) tentang Pembangunan 
Masyarakat Madura sehingga dengan demikian berbagai Perusahaan Asing dan Lokal 
yang beroperasi di pulau Madura dapat diarahkan secara bijak dan bagi kebajikan 
korporat terhadap masyarakat lingkungan operasionalnya secara terpadu
 diantara ke-4 Kabupaten di pulau Madura. 
  Ke-3 (tiga) prakarsa termaksud diatas, kini telah dapat dilaksanakan oleh 
perangkat organisasi-organisasi kemasyarakatan Madura yang telah ada, dan dapat 
disebut sebagai tahap Pertama persiapan masyarakat Madura menjelang selesai 
terbangunnya jembatan Suramadu dan terbentuknya Provinsi Madura.
  Sedangkan tahap Kedua adalah penyusunan Rencana Strategis Pembangunan 
Masyarakat Madura, dan tahap Ketiga adalah Pemekaran 4 (empat) Kabupaten 
menjadi 5 (lima) Kabupaten, terakhir adalah tahap pembentukan Provinsi Madura 
itu sendiri. Tentunya, model pentahapan ini hanyalah sebagai sistimatika 
berpikir, dalam prakteknya dapat tidak harus dilaksanakan secara berturutan 
tetapi secara parallel bersamaan dan saling terkait satu sama lain.
  Melalui tahap Pertama itu, diharapkan dapat terimbas kepada peningkatan PAD 
sehingga perbedaan dengan DAU dapat diperkecil, dengan kata lain terjadi 
peningkatan prakarsa ekonomi kesejahteraan rakyat secara alami, dari rakyat, 
oleh rakyat, untuk rakyat.
  Tahap Pertama itu kelak juga mendorong pertumbuhan daripada keberdayaan 
produk-produk tani dan nelayan tradisional Madura seperti Tembakau, Garam, 
Perikanan, Jarak Obat dan Jarak Pagar bagi BioDiesel yang dibutuhkan oleh 
nelayan tradisional. Keberdayaan ini diperlukan guna mendukung dasar-dasar 
ekonomis bagi upaya Pemekaran Wilayah dari 4 (empat) menjadi 5 (lima Kabupaten.
  Kehadiran jembatan Suramadu memang juga berimbas kepada keberdayaan ekonomis 
namun dianggap kelak akan lebih mengakomodasi kepentingan investor atau 
industrialis dari luar pulau Madura ketimbang pro ekonomi kesejahteraan rakyat 
Madura sendiri. Artinya, mobilisasi ekonomi yang terjadi nantinya bisa lebih 
pro pemodal semata, sehingga kalau tidak diwaspadai dengan baik, maka akan 
lebih memperburuk kemampuan ekonomi kesejahteraan rakyat Madura sendiri.
  Dalam pengertian itulah, dengan memperhatikan Pasal-33 UUD 1945, maka perlu 
disepakati terlebih dahulu bahwa pembentukan Provinsi Madura juga perlu sebagai 
tekad membangun Madura sebagai benteng ekonomi kesejahteraan rakyat yang 
merdeka dari imbas negatif daripada ekonomi kapitalistik globalisasi. Apalagi 
dalam Seminar dan Dialog itu, memang dicapai pemahaman bersama bahwa pandangan 
hidup TRISAKTI daripada Bung Karno (Politik Merdeka, Ekonomi Mandiri dan Budaya 
Berkepribadian) sesungguhnya telah tercermin dalam perilaku keseharian warga 
Madura sendiri.
  Semoga, seperti juga Gebu (Gerakan Ekonomi & Budaya) Minang, maka dalam waktu 
singkat dapat pula diprakarsai wadah serupa misalnya Garebu (Garda Ekonomi & 
Budaya) Madura atau dengan nama lain namun bersemangat sama, yaitu pemberdayaan 
ekonomi dan budaya daerah dalam bingkai NKRI.
  Jakarta, 12 Pebruari 2007
   
  Pandji R. Hadinoto / KaDep PolKum DHN Kejuangan 45, [EMAIL PROTECTED] 

 
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

Reply via email to