Kementerian PAN meminta segenap potensi masyarakat dan pihak-pihak yang
berkepentingan, agar memberi masukan terhadap RUU Pelayanan Publik.

lihat http://www.menlh.go.id/i/art/RUU Pelayanan publik.pdf

Bagi anggota masyarakat yang akan memberikan masukan, dapat mengakses
materi draf RUU Pelayanan Publik beserta penjelasannya pada
http://www.menpan.go.id http://www.bkn.go.id http://www.anri.go.id
http://www.bpkp.go.id dan saran dapat disampaikan melalui e-mail:
[EMAIL PROTECTED] dan dapat langsung menghubungi Sekretariat Komisi
II DPR RI telp 021 5715524, 021 5715526 fax: 021 - 5715493 atau
kementerian PAN.


Sumber :
Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
jl. Jend Sudirman Kav, 69 Jakarta 12190.
Telp. 021 7398351 - 82
Faxs. 021 - 7398323

Kirim email ke