Indonesia Banyak Berubah Kalo Syariah Islam Sudah Resmi Berlaku !!! Perlu diketahui para pembaca, bahwa kalo syariah Islam nantinya sudah resmi berlaku ditanah RI ini, maka kita akan menemukan banyak sekali perubahan2 yang mendasar yang belum terpikirkan oleh mereka yang bukan Islam juga tidak terpikirkan oleh mereka yang Islam.
Yang pasti, umat Islam Ahmadiah tidak lagi dijarah ataupun dibakar mesjidnya melainkan semuanya dihukum mati. Semua sekolah2 agama Kristen dan Katolik wajib mengajarkan hukum Islam disekolah mereka, karena sebagai wni mereka harus memahami hukum yang berlaku dinegara meeka sendiri. Meskipun hukum Islam hanya diberlakukan kepada umat Islam tetapi umat lainnya juga harus menghormatinya. Contohnya, kalo ada maling beragama Kristen yang mencuri milik umat Islam, maka untuk menghormati hukum Islam maka si maling harus juga dihukum potong tangannya meskipun beragama kristen. Sebaliknya, kalo ada maling beragama Islam yang mencuri barang milik orang Kristen, maka harus ada 4 saksinya yang menyaksikan pencurian tsb. Dan saksinya harus beriman kepada Allah alias beragama Islam, dan dalam ajaran Islam ada ukuwah Islamiah dimana setiap umat Islam harus membela sesama umatnya apabila dituduh mencuri oleh umat lainnya, dengan kata lain maling Islam akan bebas merdeka karena tidak ada saksinya apabila mencuri barang milik orang yang bukan Islam. Semua sekolah2 diseluruh Indonesia dilarang mengajarkan Pancasila karena sudah diganti dengan Syariah Islam. Dan semua sekolah termasuk sekolah2 agama yang bukan Islam wajib mengajarkan bahasa Arab dan membaca AlQuran karena biarpun bukan beragama Islam namun mereka semua harus tahu hukum Islam agar tidak melanggarnya dan hukum Islam itu bisa dibaca dari Alquran yang berbahasa Arab, sehingga itulah sebabnya meskipun bukan beragama Islam tetap wajib belajar bahasa Arab maupun wajib bisa membaca AlQuran. Semua jabatan pemerintah harus beriman Islam, jadi tak ada lagi kapolsek yang beragama Kristen. Perguruan tinggi negeri hanya menerima mahasiswa2 baru yang beragama Islam dan untuk yang bukan Islam silahkan saja boleh membangun sekolahnya sendiri tapi harus mematuhi hukum2 Islam. Semua nama pahlawan bangsa tidak ada lagi yang beragama bukan Islam, misalnya, Wage Rudolf Supratman yang beragama Kristen keturunan Belanda tidak lagi dianggap pahlawan meskipun dia pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bahkan lagu Indonesia Raya dilarang dan diganti lagu keimanan baru yang bernafaskan Islam. Semua wanita harus berjilbab, khusus wanita2 yang bukan Islam warna jilbabnya harus kuning untuk memudahkan aparat keamanan mengenal mereka sebagai orang2 kafir. Jumlah spesialisasi kepolisian ditambah, kalo dulu ada polisi lalu lintas, polisi militer, polisi pelabuhan, polisi laut, polisi patroli, maka sekarang ditambah satu lagi yaitu polisi Syariah. Namun system penggajian polisi Syariah bukan di Komdak Metro tapi di kelurahan2 setempat karena gajinya dibayar berdasarkan uang infaq yang diterima pihak kelurahan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar tidak membebankan apbn yang sudah menggaji polisi maupun tentara. Anggauta2 polisi Syariah direkrut dari masing2 kelurahan yang sudah mendapatkan pendidikan mengenai hukum syariah. Jadi nantinya di kelurahan bercokol selain para Hansip ditambah polisi Syariah. Semua umat yang bukan Islam wajib membayar pajak 2x lipat dari mereka yang beragama Islam. Karena yang bukan Islam tidak perlu membayar infaq sehingga mereka harus diberi beban pajak 2x lipat. Semua restoran dan pabrik makanan dan minuman harus memiliki tanda stiker halal. Semua penyembahan berhala dilarang, semua patung2 berhala dimusnahkan, dalam hal ini agama Hindu dan Buddha termasuk agama berhala yang diharamkan dan para pemeluknya diberi waktu 3 bulan untuk mendaftarkan diri ke mesjid2 terdekat untuk melaporkan diri atau untuk masuk Islam agar tidak dianggap melanggar hukum syariah. Kepada umat Hindu/Buddha yang menolak akan dihukum mati. Dalam Penerimaan tentara dan Polisi, calonnya harus beragama Islam. Sesuai ajaran Islam bahwa tidak ada satupun umat agama lainnya boleh memimpin umat Islam, artinya kepala kantor harus umat Islam, kepala polisi harus Islam, ketua RT/RW harus Islam, Lurah/Camat/Bupati/Gubernur juga harus Islam, tentunya juga presiden harus Islam. Selain semua yang diatas, juga akan ditambah aturan2 baru baik mengenai tukang cukur, salon, maupun sopir2 angkutan, dunia perfileman dan hiburan, tukang2 jahit, toko2 baju. Talibanisasi akan berlangsung seperti di Afghanistant. Selebihnya mungkin bisa ditambahkan oleh mereka para pendukung tegaknya Syariah di Indonesia. Ny. Muslim binti Muskitawati.