http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/032007/27/0702.htm
Lulus Syariah Bergelar S.H. Diusulkan Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia BANDUNG, (PR).- Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengubah gelar lulusan Fakultas Syariah dan Hukum dari Sarjana Hukum Islam (SHI) menjadi Sarjana Hukum (SH). Selain itu, diharapkan, para lulusan Fakultas Syariah dan Hukum dapat mengisi berbagai peluang berdasarkan basis kompetensi yang sesuai tuntunan dan perkembangan zaman. Demikian rekomendasi Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia yang disampaikan Prof. Dr. H. Hendi Suhendi, M.Si. seusai acara seminar nasional dan pertemuan Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia, di Hotel Puri Khatulistiwa, Bandung, belum lama ini. Forum pertemuan yang dibuka Direktur Pendidikan Tinggi Islam Depag, Prof. Dr. Abdurrahman Masoed dengan disaksikan Prof. Dr. H. Bagir Manan (Ketua Mahkamah Agung) dan Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S. (Rektor UIN SGD Bandung) itu, juga merekomendasikan tentang perlu disusunnya kompilasi hukum ekonomi Islam dengan melibatkan para pakar dan pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN se-Indonesia. Berkaitan dengan Mahkamah Agung (MA), perlu ada kerja sama yang lebih konkret antara MA dan UIN/STAIN dalam perumusan materi dan sistem pelatihan hakim yang menangani perkara ekonomi syariah. Kerja sama itu hendaknya bersifat sustainable, mengingat bentuk-bentuk kegiatan usaha dengan prinsip ekonomi syariah terus berkembang semakin kompleks. Forum juga merekomendasikan tentang dibutuhkannya perencanaan strategis dalam mengembangkan program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam hal ini, Fakultas Syariah dan Hukum perlu merekomposisi kurikulum dengan titik tekan pada penguasaan prinsip-prinsip masing-masing program studi. "Peserta pertemuan merekomendasikan pula perlunya dukungan finansial dalam bentuk alokasi dana dan stimulus lainnya yang disediakan Departemen Agama untuk pengembangan jurusan yang merupakan basis pengembangan ilmu kesyariahan," kata Hendi.(A-44
