REFLEKSI: Bagus gaji naik, berbahagialah wakil-wakil rakyat dengan berkat yang 
dikearuniakan. Rakyat yang diwakili pasti senang gembria ria senin kemis.

SUARA MERDEKA
Rabu, 28 Maret 2007 : 17.46 

Gaji Anggota DPRD Jateng Naik Drastis 


Semarang, CyberNews. Jawa Tengah diperkirakan masuk dalam klasifikasi daerah 
yang mempunyai kemampuan keuangan tinggi mengingat pendapatan asli daerahnya di 
atas Rp 3 triliun. Karena itu, sesuai PP 21 Tahun 2007, pendapatan pimpinan dan 
anggota DPRD Jateng akan naik drastis. 
Diperkirakan, pendapatan ketua DPRD setiap bulan sebesar Rp 35.250.250, wakil 
ketua DPRD Rp 25.187.500, dan anggota DPRD Rp 15.112.000. Padahal semula, 
pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Jateng tidak lebih dari Rp 15 juta.

''Sejak awal, saya tidak setuju dengan pemberian tunjangan komunikasi dan dana 
operasional tersebut yang diatur pada PP 37/2006 berikut PP 21/2007 yang 
merupakan hasil revisi PP 37,'' kata Presidium Masyarakat Antikorupsi (MAKs) 
Jateng, Boyamin Saiman, Rabu (28/3). 

Menurut Boyamin, pemberian tunjangan komunikasi dan dana operasional harus 
berbasis kegiatan. Sehingga kalau diberikan bulanan dengan nilai sama dan tidak 
ada laporan pertanggungjawaban, berarti sudah menyalahi niat sejak awal.

''Artinya, pemberian tunjangan itu untuk kegiatan dan keduanya harus ada 
kegiatan. Dana untuk eksekutif saja berbasis kinerja, tapi untuk pimpinan dan 
anggota DPRD kok tidak berbasis kinerja,'' ungkap Boyamin membandingkan.

DPRD Jateng masuk klasifikasi tinggi, lanjut dia, juga tidak sebanding dengan 
luas wilayah Jateng sehingga dari sisi kegiatan, wilayah Jateng mudah 
terjangkau. Karena itu, kalau mau realistis, anggota DPRD yang berada di luar 
Jawa yang seharusnya mendapat dana operasional dan tunjangan komunikasi yang 
tinggi, mengingat medannya cukup sulit.

Di samping itu, masuknya DPRD Jateng pada daerah yang mempunyai keuangan 
tinggi, tidak sebanding dengan jumlah penduduk miskin yang makin meningkat. 
Jumlah penduduk Jateng berdasarkan hasil Susenas tahun 2005 sebanyak 32.397.431 
jiwa, terdiri atas laki-laki 16.184.251 jiwa (49,96 %) dan perempuan 16.397.431 
jiwa (50,04%). 

Kondisi penduduk mengarah kepada struktur penduduk usia tua. Angka beban 
tanggungan penduduk usia produktif (15-64 tahun) tercatat sebesar 52,47 %. Pada 
akhir tahun 2005, jumlah penduduk miskin 10,8 juta jiwa (31,66%) atau terdiri 
atas 2,7 juta rumah tangga miskin, dengan jumlah penganggur tercatat 1,45 juta 
jiwa.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jateng Abdul Fikri 
Faqih menuturkan, perda tentang susunan, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD 
Jateng akan diubah setelah PP 21/2007 diterima DPRD. 

Mengenai klasifikasi plafon tergantung bunyi PP nantinya, dan keuangan DPRD 
memang harus mengacu ke PP yang mengatur tentang hal tersebut. ''Pengganti PP 
37/2006 tidak boleh tanpa payung hukum. Artinya harus dilaksanakan, hanya kalau 
PP itu ternyata kurang akomodatif dan uji publik sehingga krusial dan menjadi 
perdebatan di masyarakat, tampaknya DPRD tidak mau kejeblos untuk yang kedua 
kalinya,'' kata dia.

( jamal al ashari/cn05 ) 

Kirim email ke