REFLEKSI: Bagus gaji naik, berbahagialah wakil-wakil rakyat dengan berkat yang dikearuniakan. Rakyat yang diwakili pasti senang gembria ria senin kemis.
SUARA MERDEKA Rabu, 28 Maret 2007 : 17.46 Gaji Anggota DPRD Jateng Naik Drastis Semarang, CyberNews. Jawa Tengah diperkirakan masuk dalam klasifikasi daerah yang mempunyai kemampuan keuangan tinggi mengingat pendapatan asli daerahnya di atas Rp 3 triliun. Karena itu, sesuai PP 21 Tahun 2007, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Jateng akan naik drastis. Diperkirakan, pendapatan ketua DPRD setiap bulan sebesar Rp 35.250.250, wakil ketua DPRD Rp 25.187.500, dan anggota DPRD Rp 15.112.000. Padahal semula, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Jateng tidak lebih dari Rp 15 juta. ''Sejak awal, saya tidak setuju dengan pemberian tunjangan komunikasi dan dana operasional tersebut yang diatur pada PP 37/2006 berikut PP 21/2007 yang merupakan hasil revisi PP 37,'' kata Presidium Masyarakat Antikorupsi (MAKs) Jateng, Boyamin Saiman, Rabu (28/3). Menurut Boyamin, pemberian tunjangan komunikasi dan dana operasional harus berbasis kegiatan. Sehingga kalau diberikan bulanan dengan nilai sama dan tidak ada laporan pertanggungjawaban, berarti sudah menyalahi niat sejak awal. ''Artinya, pemberian tunjangan itu untuk kegiatan dan keduanya harus ada kegiatan. Dana untuk eksekutif saja berbasis kinerja, tapi untuk pimpinan dan anggota DPRD kok tidak berbasis kinerja,'' ungkap Boyamin membandingkan. DPRD Jateng masuk klasifikasi tinggi, lanjut dia, juga tidak sebanding dengan luas wilayah Jateng sehingga dari sisi kegiatan, wilayah Jateng mudah terjangkau. Karena itu, kalau mau realistis, anggota DPRD yang berada di luar Jawa yang seharusnya mendapat dana operasional dan tunjangan komunikasi yang tinggi, mengingat medannya cukup sulit. Di samping itu, masuknya DPRD Jateng pada daerah yang mempunyai keuangan tinggi, tidak sebanding dengan jumlah penduduk miskin yang makin meningkat. Jumlah penduduk Jateng berdasarkan hasil Susenas tahun 2005 sebanyak 32.397.431 jiwa, terdiri atas laki-laki 16.184.251 jiwa (49,96 %) dan perempuan 16.397.431 jiwa (50,04%). Kondisi penduduk mengarah kepada struktur penduduk usia tua. Angka beban tanggungan penduduk usia produktif (15-64 tahun) tercatat sebesar 52,47 %. Pada akhir tahun 2005, jumlah penduduk miskin 10,8 juta jiwa (31,66%) atau terdiri atas 2,7 juta rumah tangga miskin, dengan jumlah penganggur tercatat 1,45 juta jiwa. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih menuturkan, perda tentang susunan, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD Jateng akan diubah setelah PP 21/2007 diterima DPRD. Mengenai klasifikasi plafon tergantung bunyi PP nantinya, dan keuangan DPRD memang harus mengacu ke PP yang mengatur tentang hal tersebut. ''Pengganti PP 37/2006 tidak boleh tanpa payung hukum. Artinya harus dilaksanakan, hanya kalau PP itu ternyata kurang akomodatif dan uji publik sehingga krusial dan menjadi perdebatan di masyarakat, tampaknya DPRD tidak mau kejeblos untuk yang kedua kalinya,'' kata dia. ( jamal al ashari/cn05 )