Sungguh saya seperti mendapat karunia ketika tahu anda berdua terlibat dalam 
suatu adu argumentasi, sesuatu yang sudah lama saya tunggu-tunggu ( jadi saya 
mohon janganlah anda berdua meninggalkan gelanggang dahulu ). Bahasa anda 
berdua dalam setiap beradu argumentasi sungguh telah mengilhami saya dan 
membuat saya ikut melakukan hal yang sama disetiap ajang adu argumentasi ( yang 
kebanyakan membuat pihak lawan lari tunggang langgang ).

Gaya bahasa provokatif yang selalu anda sebar disetiap ajang adu argumentasi 
itulah yang saya suka...., jadi sekali lagi please...., lanjutkanlah adu 
argumentasi ini....topik bisa dipilih kemudian apabila topik ini dirasa sudah 
mentok.

Bagi saya anda berdua secara tidak langsung sudah memberi banyak input kepada 
saya tentang bagai mana menyerang dan bagaimana bertahan di ajang adu 
argumentasi.

Bravo buat Danny Lim dan Sato Sakaki ( alias ikut nimbrung ).

sikecil smut.


----- Original Message ----
From: Danny Lim <[EMAIL PROTECTED]>
To: mediacare@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, March 28, 2007 1:42:43 PM
Subject: [mediacare] Ius Soli - Re: WNI keturunan Arab di balik gerakan Islam 
radikal di Indonesia

Haaah ........ UU Kewarganegaraan RI itu belum Ius Soli? Weleh weleh 
weleh, mesti secepatnya di-Ius Soli-kan, bukan malah mempertahankan 
Ius Sanguinis. Tahu ngga beda Ius Soli dan Ius Sangunis? Kalau ngga 
tahu nih orang Belanda kasih tahu, ihik ihik, sbb.:

Ius Sangunis menganut keturunan, jadi sampai 77 generasi tetap 
saja "keturunan China, keturunan Arab" dsb. Tentu saja ini 
bertentangan dengan Human Rights dan mengganggu integrasi Indonesia. 
Makanya gontok-gontokan melulu, habisnya Ius Sangunis sih. Padahal 
dokumen HAM PBB melarang perbedaan ras, understood?

Sebaliknya Ius Soli (yang dianut negara ogut, hoeraa ...) 
berdasarkan negeri kelahiran? Jadi biar pun berkulit kuning atau 
hitam, kalau lahir di Indonesia ya otomatis menjadi WNI asli. Ini 
namanya non-rasistis. Haiyaaa ....... cilaka butulan nih Soto Kaki 
eh Sato Sakaki, ihik :-).

Nah, sempurnakan saja UU Kewarganegaraan RI itu secara seksama dan 
tempoh yang sesingkat-singkatny a ya, supaya Indonesia setara dengan 
Belanda dan negara modern lainnya. Sukses selalu, jangan patah 
semangat di jalanan. Kalau Belanda bisa, masa Indonesia tidak bisa, 
bukan begitu?

--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Sato Sakaki <satosakaki2004@ ...> 
wrote:
>
> Orang ini benar-benarlah pengidap penyakit Inferiority
> Complex yang sudah ndak ketulungan. Baru menjadi
> warganegara Belanda rasanya bagi dia sudah seperti
> berada di langit yang ketiga. Apalagi kalau
> warganegara Jerman atau Amerika Serikat yang jauh
> lebih bergengsi (dalam pandangan mental inferiority
> complex-nya hehehehe). Sepertinya orang Indonesia itu
> keciiil sekali, jauh di bawah .. hinaa. 
> 
> Nyong, SEKALI LAGI SAYA KATAKAN: Undang-Undang
> Kewarganegaraan RI BUKAN berasaskan IUS SOLI melainkan
> IUS SANGUINIS. Sekali lagi COBA TUNJUKKAN pasal atau
> ayat dari UU Kewarganegaraan RI Tahun 2006 yang saya
> berikan link-nya di bawah mengatakan bahwa negara RI
> menganut asas IUS SOLI, bahwa SEMUA ORANG YANG LAHIR
> DI INDONESIA DIAKUI SEBAGAI WARGANEGARA INDONESIA.
> Coba tunjukkan!! Dan cermati juga bahwa yang dilarang
> adalah PERLAKUAN DISKRIMINATIF, BUKAN larangan
> menyebut WNI keturunan Arab atau keturunan Cina. 
> Ngaco loe. Nich saya berikan link-nya:
> 
> http://www.unsrat. ac.id/hukum/ uu/uu_kewarganeg araan_2006. htm
> 
> Dan kalau kurang paham apa yang saya katakan, baca
> bagian Penjelasan UU ini, saya kutip:
> 
> "Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang ini
> sebagai berikut:
> 1. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas
> yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan
> keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
> 2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas
> adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang
> berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan
> terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang
> diatur dalam Undang-Undang ini.
> 3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang
> menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang." 
> 
> Anda baca itu? Jadi IUS SOLI hanya TERBATAS bagi
> anak-anak yang "tidak jelas kewarganegaraan
> orangtuanya atau anak yang ditemukan di wilayah RI
> yang tidak diketahui siapa ibu-bapaknya. " Ngerti?
> Makanya kalau isi kepala hanya pas-pasan jangan
> berlagak "cocky" hendak mengajari semua orang. 
> 
> (Saya kira petinju Belanda ini sudah TERKAPAR KNOCKED
> OUT, tak mampu melawan lagi). 
> 
> --- Danny Lim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya juga sulit menahan diri menghadapi orang seperti
> anda, namun karena saya orang Belanda yang
> fatsoenlijk, tokh saya dapat selalu menahan diri, ihik
> ihik :-). Dulu waktu saya di Indonesia, omongan saya
> juga kasar, setelah saya 19 tahun di Belanda
> perlahan-lahan 
> saya menjadi beradab. Di Belanda sini orang boleh
> berbeda pendapat, pro-kontra adalah pilar demokrasi,
> dan kitorang bisa selalu tetap bersahabat. That's why
> I love my new country more and more and more, 
> yeah ....... he he :-).
> 
> Selebihnya mengenai Ius Soli, setelah UU
> Kewarganegaraan RI berdasarkan Ius Soli dan disahkan
> tahun lalu, orang Indonesia TIDAK BOLEH lagi memakai
> ungkapan "WNI keturunan Arab", melainkan "dia lahir di
> Arab" atau "dia lahir di Belanda" dsb. Ius Soli
> berdasarkan negeri kelahiran, sedangkan Ius Sangunis
> berdasarkan keturunan darah. Understood?!
> 
> Bila Sato Sakaki masih menulis dengan bahasa barbar
> abad pertengahan dulu, ogut kagak mau melayani dia
> lagi, ihik ihik :-).
> 
> Semoga email saya ini diloloskan oleh moderator,
> terima kasih.
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Sato Sakaki
> <satosakaki2004@ > wrote:
> >
> > Saya memang sulit untuk bisa menahan diri untuk
> tidak
> > kasar pada seorang yang berlagak "cocky", congkak
> > seperti anda. 
> > 
> > Sekali lagi anda terkesan asal buka mulut tanpa tahu
> > benar apa yang anda katakan. Coba TUNJUKKAN pada
> saya
> > adanya LARANGAN pada UU Kewarganegaraan RI tahun
> 2006
> > untuk menyebut WNI keturunan Cina, WNI keturunan
> Arab
> > atau WNI keturunan India. Yang ada adalah larangan
> > PEMBEDAAN PERLAKUAN alias diskriminasi, bukan
> sebutan.
> > 
> > Lalu anda mengacaukan kode etik jurnalistik dengan
> > SENSOR (termasuk self-censorship) atas pemberitaan
> > dengan larangan menyinggung SARA segala. Padahal
> > larangan menyinggung SARA seperti itulah yang sering
> > menyebabkan gejolak sosial dahsyat ibarat kawah
> gunung
> > berapi yang lama tersumbat. 
> > 
> > Lalu Ius Soli. Loe NGERTI apa itu IUS SOLI?? Ius
> Soli
> > (Law of the Soil) adalah asas yang menganggap siapa
> > saja yang lahir di satu negara adalah warganegara
> > negara bersangkutan. Ayo coba tunjukkan dalam UU
> > Kewarganegaraan RI 2006 yang menyebut itu. Jangan
> asal
> > mangap. 
> > 
> > Lihat ini, saya kutip dari BAB 2, Pasal 4 (a sampai
> f)
> > yang diakui sebagai warganegara Indonesia:
> > - Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang
> > ayah WNI dan ibu WNI,
> > -Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang
> ayah
> > Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing,
> > -Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari
> seorang
> > ayah warga negara asing dan ibu WNI,
> > -Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari
> seorang
> > ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai
> > kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak
> > memberi kewarganegaraan kepada anak tersebut,
> > -Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari
> > seorang ibu WNI,
> > -Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari
> > seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh
> > seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu
> > dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun
> atau
> > belum kawin
> > 
> > Sato: INI SEMUA asas IUS SANGUINIS (Law of the
> > Blood)!!
> > Dan yang di bawah ini Ius Soli terbatas, sekali lagi
> > TERBATAS, karena tidak semua anak yang lahir di
> > Indonesia otomatis diakui sebagai warga negara
> > Indonesia seperti misalnya di Amerika Serikat.
> (Semua
> > anak yang lahir di AS adalah warganegara Amerika
> > Serikat). Dan ini dari bab yang sama, BAB 2, Pasal 4
> > (i,j,k)
> > 
> > -Anak yang lahir di wilayah negara Republik
> Indonesia
> > yang pada waktu lahir tidak jelas status
> > kewarganegaraan ayah dan ibunya,
> > -Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah
> negara
> > Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak
> > diketahui,
> > -Anak yang lahir di wilayah negara Republik
> Indonesia
> > apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai
> > kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
> > 
> > SATO: Ngerti sekarang? Jadi jangan terlampau
> berlagak
> > kalau cuman dengar kabar angin, tapi tak pernah
> > membaca sendiri UU itu. Asal mangap. Atau mencoba
> mau
> > MENIPU?
> > 
> > --- Danny Lim <d.lim@> wrote:
> > Soal kata-kata kasar onfatsoenlijk, Sato Sakaki
> > jagoannya, tapi Sato Sakaki tidak tahu bahwa tahun
> > lalu DPR RI mensahkan UU Kewarganegaraan yang
> > berdasarkan Ius Soli. Dus semua keturunan China,
> Arab,
> > India dll. yang lahir di Indonesia menjadi WNI asli.
> 
> > Sebutannya harus "sukubangsa Tionghoa, sukubangsa
> > Arab, sukubangsa India" dll.
> > 
> > "Kita" adalah kumpulan orang-orang yang fatsoenlijk,
> > entah sudah WN Belanda atau masih WNI. Sejak lahir
> > sampai usia 35 tahun saya di Indonesia termasuk
> > kategori kelas kambing dengan predikat "WNI 
> > keturunan China", maka saya gembira sekali menyambut
> > UU Kewarganegaraan RI yang baru, dan hendak menjaga
> > jangan sampai timbul istilah baru onfatsoenlijk
> > lainnya seperti "WNI keturunan Arab". Media
> > berpengaruh besar dan media wajib fatsoenlijk, maka
> > kode etik jurnalistik RI mesti melarang penggunaan
> > istilah "WNI keturunan Arab". Understood?
> 
> 
> 
> 
> 
> 
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
____________ ___
> Get your own web address. 
> Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.
> http://smallbusines s.yahoo.com/ domains/? p=BESTDEAL
>





 
____________________________________________________________________________________
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121

Kirim email ke