Katanya kalau demo menentang  FPI bisa celaka duabelas. Sebab mereka  
adalah serdadu Allah  di bumi dan di dunia seberang. Mereka mempunyai wewenang, 
dan
mencegat ditengah jalan waktu menuju ke dunia seberang. Begitu hebat posisi 
mereka
membuat negara dan Presiden,Wakil presiden, petinggi tentara dan polisi tidak 
berani
berkutik untuk melarang aktivitas penghajar pihak-pihak yang dianggap kurang 
manis.


  ----- Original Message ----- 
  From: debbie sumual 
  To: mediacare@yahoogroups.com ; forum pembaca ; milis PKS ; milis sahabat 
  Sent: Friday, March 30, 2007 3:28 PM
  Subject: Re: [mediacare] Tindakan FPI, PII dkk sangat memalukan!



  Ayo dong, kalian2 ini mendemo FPI dkk. Jgn diam saja.
  Banyak yg mau tapi gak mungkin krn mereka non-muslim. Nanti urusannya jadi 
melebar gak puguh.

  Yang harus beregrak adalah saudara-saudara muslim sendiri.


  firdaus cahyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Dear all,
    Sebagai seorang muslim saya malu, kecewa dan marah terhadap prilaku yang 
ditunjukkan oleh kawan2 FPI, FBR, PII,Front pembela merah putih dan ormas2 
lainnya..

    Saya jadi bertanya-tanya apa bedanya tindakan mereka (FPI, FBR, PII,Front 
pembela merah putih dan ormas2 lainnya tsb) dengan Fir'aun yang mengganggap 
dirinya Tuhan dan menghukum orang2 yang tidak sepaham 
dengannya...sungguh-sungguh memprihatinkan kelakuan ormas2 yang militeristik 
dan fasis tersebut.

    Jika diakitkan dengan Pilkada Jakarta, tindakan premanisme yang dilakukan 
oleh FPI, FBR dan PII di jakarta kemaren itu sebagai black campaign terhadap 
PKS. Sulit untuk tidak menduga kalo Cagub DKI yang diusung PKS menag dalam 
Pilkada DKI mendatang menang maka akan semakin menyuburkan tumbuhnya dan 
arogansi kelompok yang mengatasnamakan islam tapi prilakunya sangat arogan tsb.
    =================================================================


    PERNYATAAN SIKAP
    PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)

    Tangkap pelaku penyerangan terhadap massa Papernas !!!
    Hentikan tindakan diskriminatif politik terhadap kelompok tertentu !!!



    Salam rakyat pekerja,

    Hari ini kembali terjadi pembungkaman terhadap nilai-nilai demokrasi yang 
seharusnya dilindungi oleh negara. Hak individu dan kelompok tertentu untuk 
dapat mengungkapkan pendapatnya, ternyata masih saja menjadi barang yang langka 
di Indonesia ini. Ini terbukti dengan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok 
Laskar Pembela Islam - laskar di bawah bendera Front Pembela Islam terhadap 
massa Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).

    Sejak pagi rencana Papernas untuk menggelar deklarasi partainya di Tugu 
Proklamasi memang telah mendapat ancaman dari berbagai organisasi massa (ormas) 
yang menentang ajaran komunis gaya baru. Ormas-ormas seperti Front Pembela 
Islam (FPI), Front Betawi Rempug (FBR), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front 
Pembela Merah Putih dan beberapa ormas lainnya telah menduduki Tugu Proklamasi, 
tempat yang menjadi rencana digelarnya deklarasi Papernas. Mereka berusaha 
membatalkan acara deklarasi Papernas di Tugu Proklamasi dengan alasan karena 
Papernas mengusung ajaran komunis.

    Sudah beberapa kali acara Papernas dibubarkan oleh ormas-ormas Islam karena 
diduga mengusung ajaran komunis. Namun sebenarnya hal itu menjadi tidak masuk 
akal ketika kita berpikir bahwa ajaran komunis telah dilarang di Indonesia. 
Jelas bahwa TAP MPRS No XXV tahun 1966 yang menyatakan pelarangan ajaran 
Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia. Bahkan tidak 
ditemukan dalam anggaran dasar Papernas yang menyebutkan bahwa Papernas 
mengusung ajaran komunis.

    Artinya pembubaran tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh kepentingan lain 
selain masalah ideologi. Isu yang rencananya akan diusung oleh Papernas dalam 
aksinya kali ini di Jakarta , yaitu tentang masalah pendidikan dan kesehatan 
untuk rakyat serta masalah kemiskinan. Dan sebenarnya itu juga merupakan hak 
mereka (anggota Papernas) untuk melakukan aksi dan deklarasi, karena jelas hak 
tersebut dilindungi oleh negara.

    Penyerangan terhadap massa Papernas pun dilakukan oleh massa FPI di JL 
Dukuh Atas. Massa Papernas yang sebagian besar wanita dan ibu-ibu lari 
ketakutan ketika massa FPI tersebut melakukan penyerangan. Beberapa orang dari 
massa Papernas kemudian terluka karena dihujani lemparan batu oleh massa FPI. 
Ini jelas merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan tidak menghormati 
nilai-nilai Hak Asasi Manusia seseorang. 

    Dengan adanya penyerangan dari FPI dan penolakan beberapa ormas yang 
berusaha membatalkan deklarasi Papernas, jelas itu merupakan pelanggaran HAM. 
Itu merupakan pembungkaman terhadap hak-hak seseorang atau kelompok dalam 
mengungkapkan pendapatnya. Bahkan tindakan penyerangan oleh FPI yang merupakan 
bagian dari tindakan kekerasan merupakan tindakan yang melanggar hukum di 
Indonesia. Diketahui akibat penyerangan tersebut, beberapa anggota Papernas 
mengalami luka-luka dan takut untuk pulang. Akibat penyerangan tersebut juga 
telah merugikan supir-supir bus yang mengangkut massa Papernas, karena bus-bus 
yang ditumpangi oleh massa Papernas dihancurkan oleh massa FPI.

    Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
      1.. Tangkap dan adili para pelaku penyerangan terhadap massa Papernas. 
Karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan HAM, 
dan harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. 
      2.. Bubarkan ormas-ormas yang melanggar hukum dan HAM serta menyebarkan 
rasa ketakutan bagi rakyat. Ormas-ormas tersebut seharusnya tidak dibiarkan 
melakukan main hakim sendiri dan menyebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat. 
Maka tidak lebih sebenarnya ormas-ormas tersebut seperti gerombolan preman yang 
seharusnya dibubarkan oleh pemerintah. 
      3.. Hentikan segala tindakan kekerasan, intimidasi dan diskriminatif 
terhadap kelompok tertentu. Karena mengeluarkan pendapat merupakan hak 
seseorang dan kelompok yang tidak bisa diambil alih oleh kelompok tertentu, 
bahkan negara. Maka seharusnya negara melindungi hak-hak tersebut.

    Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau kepada 
elemen-elemen pro demokrasi untuk bersatu dan melakukan perlawanan terhadap 
kekerasan dan diskriminasi politik yang dilakukan oleh kelompok tertentu.

    Jakarta, 29 Maret 2007
    Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja


    Sekretaris Jenderal



        Irwansyah

----------------------------------------------------------------------------
    Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
    in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to fin your fit. 


   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition.
  Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.22/739 - Release Date: 3/29/2007 
1:36 PM

Kirim email ke