Kolom IBRAHIM ISA
Jumat, 06 April 2007
-------------------------------------------
<Tulisan ini disiarkan-ulang, karena pada siaran terdahulu, halaman
dua dari tulisan disebabkan kesalahan teknis tak ikut disiarkan.
Dengan ini kesalahan tsb dikoreksi>

DOA  BERSAMA DEMI KESELAMATAN BANGSA Utk
PERKOKOH  SEMANGAT  dan  DJIWA TOLERAN 

Sungguh melegakan dan menggembirakan, memperbesar rasa dan semangat
toleransi kita, ketika membaca rencana bahwa  Presiden SBY dan Wapres
JK, akan langsung memimpin doa bersama untuk keselamatan bangsa.
Rencana doa bersama tsb direncanakan pada hari Minggu, tanggal 8 April
2007. Lebih penting lagi ialah bahwa hal  itu dilakukan bersama, dalam
waktu yang sama, oleh umat Islam, Katolik dan Protestan di tempat
ibadah  masing-masing.

Sedangkan Presiden SBY dan Wapres JK menurut rencana, akan hadir di
Mesjid Istiqlal, Jakarta bersama 80.000 jemaah. Bagi umat Katolik
direncanakan doa dilangsungkan oleh 12.000  jemaah di Gereja Katedral,
Lapangan Banteng, Jakarta. Bagi umat Protestan akan dilakukan di
kurang lebih 200 paroki gereja-gereja seluruh Indonesia. Secara
nasional umat Protestan akan mengadakannya di Gereja Imanuel Gambir,
Jakarta.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo Pr
mengatakan, doa bersama akan dilakukan bersamaan dengan misa Paskah
yang dipimpin Uskup Agung Jakarta Kardinal Julius Darmaatmadja SJ. 

*    *    *

Hari ini, Jumat 06 April 2007,   di mancanegara yang umum berbahasa
Inggris, disebut sebagai   'Good Friday'. Diperingati umat Kristen
seluruh dunia SEBAGAI  Jum'at Agung.  Yaitu hari Jum'at sebelum
Paskah, memperingati hari penyaliban Nabi Isa; yang beragama Kristen
menyebutnya Jesus Kristus.  Bagi umat Kristen merupakan salah satu
hari terpenting dalam kalender mereka.  Di negeri kita,  hari ini 
seringkali disebut hari Wafat Isa Al-Masih, adalah salah satu dari 
hari libur nasional. Menunjukkan bahwa di negara Republik Indonesia,
sebagaimana  halnya terhadap pemeluk agama Islam ,  para pemeluk agama
Nasrani, punya tempat sama dengan para pemeluk agama lainnya. 

Bahwa pada hari-hari Paskah, umat Islam, Katolik dan Protestan
bersama-sama melakukan doa demi keselamatan bangsa, patut menjadi
kebanggaan kita.  Selain mencerminkan semangat dan jiwa toleransi
antar-agama,  kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia, negara
Republik Indonesia, sesuai dengan ideologi negara Pancasila dan UUD,
tetap setia pada prinsip kesatuan dan persatuan di bawah semboyan
BHINNEKA TUNGGAL IKA. Berbeda-beda tetapi satu.

Dengan demikian tak ada tempat bagi radikalisme maupun fundamentalisme
religius yang menganggap diri paling unggul, menyisihkan, menegasi 
sampai-sampai pada  tindakan hendak melikwidasi satu sama lainnya.

*    *    *

Semangat toleransi, menenggang dan saling menghormati antara pelbagai
agama dan kepercayaan, seyogianya juga termanifestasi dalam kehidupan
bernegara, dalam kenyataan hidup sehari-hari. Sudah sepatutnya
dipraktekkan dalam kehidupan kultur dan politik yang nyata. Bukankah
PANCASILA, sebagai dasar falsafah negara kita tegas-tegas memberikan
hak, serta kebebasan kepada setiap warganegaranya untuk punya
keyakinan ideologi dan keyakinan politik masing-masing? Hak untuk
punya pendapat  dan keyakinan sendiri adalah salah satu prinsip dari
hak azasi manusia sebagaimana tercnatum dalam UUD RI, dan dalam
pernyataan HAM mancanegara, seperti tertera  dalam 'UNIVERSAL
DECLARATION OF HUMAN RIGHTS UNO', 10 Desember 1948.

Pada hari-hari Paskah kali ini, kita bersama-sama mendoakan
keselamatan dan kesejahteraan bangsa dengan dihadiri, bahkan 'dipandu'
oleh Presiden dan Wapres Negara. Peristiwa ini melegakan kita, karena
kita masih dihadapkan pada kenyataan keras, peristiwa saling
konfrontasi antara satu agama dengan agama lainnya, bahkan di dalam
agama yang sama yang berbeda-beda tafsirannya, dengan  menggunakan
cara kekerasan sebagai jalan menyelesaikan perbedaan yang ada.
Semangat dan jiwa yang mendorong menifestasi toleransi ini sungguh
perlu diperkokoh lebih lanjut, dikonsolidasi, dan diluaskan dalam
kehidupan politik, kehidupan bernegara.

Mengapa perlu hal ini ditekankan? Karena, belakangan ini bisa
disaksikan betapa suatu aliran politik yang punya hak hidup di
Indonesia, sesuai dengan UUD RI, yaitu aliran SOSIAL-DEMOKRASI, yang
dijadikan sebagai pedoman dan program suatu partai baru  yaitu
PAPERNAS, telah mengalami tindakan kekerasan, a la 'premanisme'. Salah
suatu kegiatan PAPERNAS yang mengadakan pertemuan untuk menyatakan
DEKLARASI PARTAI, telah diserang dan dibubarkan dengan kekerasan oleh
kelompok aliran politik yang bernaung di bawah FPI,  Front Pembela Islam.
Peristiwa ini sangat disesalkan, mempermalukan semangat dan jiwa
bangsa kita yang toleran dan saling menghormati.

Oleh karena itu, selain menggalakkan usaha-usaha konstruktif dan
positif seperti mengadakan DOA BERSAMA antara umat Islam, Katolik dan
Protestan, juga perlu digalakkan semangat dan jiwa toleran dan saling
menghormati antara pelbagai aliran dan keyakinan politik sesuai UUD RI
dan HAM.

Menghadapi tindakan kekerasan dan 'premanisme' oleh sekelompok aliran
politik, yang melakukan tindakan kekerasan, membungkam keyakinan dan
aliran politik lainnya, dalam hal in, aparat penegak hukum dan
lembaga-lembaga hukum dan HAM negara, tidak seharusnya berpangku
tangan saja. Tidak pantas untuk menjadi 'penonton' belaka.

Aparat penegak hukum dan keadilan negeri seharusnya mengambil
inisiatif untuk mengusut dan menangani soal tsb dan bertindak setimpal
sesuai hukum terhadap setiap pelanggar hak-hak demokrasi dan HAM, yang
merusak semangat toleransi dan saling menghormati  masing-masing
kepercayaan maupun keyakinan politik masing-masing.

*    *    *

Kirim email ke