Masyarakat di Aceh makiin banyak mengeluh, komplain terhadap polisi Syariah yang kerjanya cuma ngejar2 wanita. Bahkan beberapa wanita mengaku, daripada dicambuk lebih baik ditiduri sejam saja. Penyimpangan dan penyelewengan Syariah tidak ada kontrolnya. Pemda belum bisa menggajinya penuh, maka bayaran gaji dan seragam polisi Syariah sebagian ditanggung masyarakat.
Polisi Syariah direkrut dari penganggur2 di RT/RW, untuk dididik dalam pesantren kilat yang biayanya ditanggung masing2 RT/RW hingga masyarakat makin banyak keluhannya. Bayaran sampah saja belum tuntas, sekarang ditambah bayaran Polisi Syariah disamping iuran SisKamling. Dengan diberlakukannya hukum Syariah di Aceh, pengangguran meningkat berlipat ganda, lapangan pekerjaan makin sedikit, sebagian besar pengusaha domestik Aceh memindahkan kantor-kantor usaha mereka ke Medan. Pengusaha asing belum ada yang melirik Aceh sebagai tempat investasi. > In [EMAIL PROTECTED], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Disebutkan, orang-orang yang tidak shalat tidak ada pengaruhnya bagi > orang lain, akan tetapi jika ada seorang wanita yang memakai pakaian > ketat maka akan menimbulkan fitnah dan bisa menimbulkan dosa bagi > orang lain dan khususnya laki-laki dan dari itulah timbul perzinaan > dan bisa jadi pemerkosaan. > Penyembah berhala juga tidak ada pengaruhnya bagi yang lain, lalu kenapa harus dibunuh??? Umat Ahmadiah juga tidak ada pengaruhnya bagi orang lain karena yang percaya itu khan mereka sendiri yang mau percaya. Taliban juga pada mulanya begitu alasannya hingga kepala wanita akhirnya ditebas dilapangan bola jadi tontonan rutin. Bahkan wanita yang berkerudung juga difitnah katanya tidak berkerudung, akhirnya disiksa dan mati dilapangan bola. > "Sejauh ini pihak kami juga telah melakukan sosialisasi setiap Jumat > dengan cara mengimbau masyarakat, khususnya laki-laki agar > melaksanakan shalat Jumat ketika sampai waktunya yaitu dengan > patroli rutin yang disebut siaran keliling Jumat," katanya. > Lhoooo..... masa sih di Alquran begitu aturan shalat cuma dihimbau, bukankah wajib khan hukumnya bukan sekedar dihimbau???? > "Kalau seandainya ada masyarakat yang kedapatan meninggalkan shalat > Jumat tiga kali berturut-turut maka kita juga akan memberikan sanksi > berupa cambuk atau dipenjara selama enam bulan. Apakah di mesjid ada absen-nya??? Bagaimana bisa ketahuan meninggalkan shalat itu sekali, dua kali, tiga kali, atau empat kali??? > Untuk kedepan kita akan meningkatkan sosialisasi dan WH, khususnya > personil perempuan akan bekerja sama dengan Polwan Poltabes untuk > turun ke lapangan mengatasi masalah ini," ujarnya.(*) > Lhoooo..... polwan itu khan ada sekolahnya, mereka bukan polisi Syariah, kalo sampai polisi yang turun ada main lagi dong. Jadi Syariah itu hanya membuka peluang korupsi saja ya??? Negara sedang krisis ekonomi, jumlah pegawai kebanyakan, kalo dipecat malah menambah pengangguran, tapi bukan jalan keluar bagi negara harus menambah pengeluaran lagi untuk menggaji polisi Syariah yang kemudian juga akan pungli dijalan !!! Apalagi polisi Syariah nantinya cuma lulusan sekolah agama tidak bisa baca tulis cuma bisa baca tulisan Arab petantang petenteng dijalanan, setiap orang disapa, ditanyain, disalamin, dan tidak menolak menerima titipan sedekah. Negara jadi tambah banyak problemnya, ada yang tidak pakai kerudung, harusnya dihukum cambuk, tapi polisinya dikasih pegang2 maka hukuman cambuknya bisa dibebaskan. Sejarah membuktikan semua negara Syariah Islam tak pernah ada yang berhasil semuanya hancur, dan di zaman sekarang hampir semua negara yang mayoritas Muslim berhasil berdiri hanya karena ditopang ekonominya oleh Amerika. Yang bertanggung jawab tegaknya Syariah tentu polisi Syariah yang digaji pemerintah, lalu kenapa tegaknya Syariah sekarang ini harus juga menjadi tanggung jawab masyarakat??? Hukum rimba lah jadinya, karena ada wanitak dituduh tidak tertutup, siwanita ngotot kalo semuanya tertutup, dan yang nuduh juga tukang loak bukan polisi Syariah, lalu rame2 menarik wanita itu untuk dicambuki??? beginilah yang kita namakan tanggung jawab rame2, sama seperti tanggung jawab masyarakat kalo ada maling digebukin dan dibakar. Ny. Muslim binti Muskitawati.