*Komnas HAM: Gratiskan Pendidikan*
Kamis, 19 April 2007 | 02:08 WIB

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K. Susilo, pembebasan biaya
terutama diterapkan pada murid dari keluarga miskin.

"Dengan pendidikan inilah (angka) kemiskinan bisa dikurangi," katanya dalam
konferensi pers "Kampanye Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendidikan yang
Berperspektif HAM" di kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin. Turut hadir dalam
acara itu penyanyi balada Franky Sahilatua, artis Rieke Dyah Pitaloka, dan
para korban penggusuran Cengkareng Timur.

Masyarakat miskin yang memperoleh pendidikan, dia melanjutkan, berkesempatan
memiliki akses lebih luas untuk mendapat pekerjaan yang lebih layak,
sehingga mereka bisa memperbaiki taraf hidup. Jumlah penduduk miskin di
Indonesia pada Maret 2006 diperkirakan sekitar 39 juta jiwa, sedangkan pada
Februari 2005 jumlahnya 35,10 juta jiwa.

Selama ini, kata Zoemrotin, pemerintah hanya membebaskan biaya bulanan
(SPP), dan hanya berlaku di sekolah negeri. Padahal komponen biaya
pendidikan mencakup uang masuk, buku, seragam, dan lain-lain. "Seharusnya
semuanya gratis."

Wakil Ketua Komisi Pendidikan Heri Akhmadi mengatakan, saat ini, anggaran
pendidikan hanya 11 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, jauh
di bawah Malaysia, yang mencapai 28 persen. Ia mengakui anggaran pendidikan
memang meningkat dalam dua tahun terakhir. Tapi APBN juga meningkat dalam
jumlah yang sama. "Jadi keputusan Mahkamah Konstitusi itu mandul," katanya.
*PRAMONO*

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/04/19/brk,20070419-98301,id.html


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke