*Komnas HAM: Gratiskan Pendidikan* Kamis, 19 April 2007 | 02:08 WIB
*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K. Susilo, pembebasan biaya terutama diterapkan pada murid dari keluarga miskin. "Dengan pendidikan inilah (angka) kemiskinan bisa dikurangi," katanya dalam konferensi pers "Kampanye Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendidikan yang Berperspektif HAM" di kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin. Turut hadir dalam acara itu penyanyi balada Franky Sahilatua, artis Rieke Dyah Pitaloka, dan para korban penggusuran Cengkareng Timur. Masyarakat miskin yang memperoleh pendidikan, dia melanjutkan, berkesempatan memiliki akses lebih luas untuk mendapat pekerjaan yang lebih layak, sehingga mereka bisa memperbaiki taraf hidup. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2006 diperkirakan sekitar 39 juta jiwa, sedangkan pada Februari 2005 jumlahnya 35,10 juta jiwa. Selama ini, kata Zoemrotin, pemerintah hanya membebaskan biaya bulanan (SPP), dan hanya berlaku di sekolah negeri. Padahal komponen biaya pendidikan mencakup uang masuk, buku, seragam, dan lain-lain. "Seharusnya semuanya gratis." Wakil Ketua Komisi Pendidikan Heri Akhmadi mengatakan, saat ini, anggaran pendidikan hanya 11 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, jauh di bawah Malaysia, yang mencapai 28 persen. Ia mengakui anggaran pendidikan memang meningkat dalam dua tahun terakhir. Tapi APBN juga meningkat dalam jumlah yang sama. "Jadi keputusan Mahkamah Konstitusi itu mandul," katanya. *PRAMONO* http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/04/19/brk,20070419-98301,id.html -- Yuyun Harmono Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673, Hp. 081807867506 website : www.kau.or.id blog : antiutang.wordpress.com