HARIAN KOMENTAR
20 April 2007

      Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk 


     


Aceh - Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) dari Dinas Syariah Islam Propinsi 
Nanggroe Aceh Darussalam, seharusnya menjadi pamong pencegah perbuatan mesum 
dari warganya. Tapi anehnya, Polisi Syariah berinisial Ra (27), malah diduga 
melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita, Ma (17), di Desa Ie Masen, 
Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis dini (19/04) hari.


Informasi yang diperoleh dari masyarakat di desa tersebut, kedua insan yang 
bukan muh-rim itu diciduk warga di kamar mandi, cuci dan kakus (MCK) umum 
sekira pukul 01.30 WIB. Peristiwa memalukan itu sempat menghebohkan warga 
setempat, karena kedua pelaku dikenal sangat baik dan alim, bahkan wanitanya 
disebutkan sebagai lulusan pendidikan pesantren.


"Kami tidak menyangka mereka berbuat seperti itu, karena selama ini yang 
laki-laki selalu ke masjid," kata seorang ibu yang tidak bersedia disebutkan 
namanya. Namun, bagi para remaja di desa itu menilai Ra selaku petugas WH 
sering bersikap arogan dalam pergau-lannya. "Kalau teman kami da-tang ke rumah, 
dia selalu menegur dengan marah-marah. Bahkan, ada tamu laki-laki ditempeleng, 
karena datang ke rumah teman wanitanya," ujar seorang gadis di desa itu.


Kasus pelanggaran syariat Islam itu kini sudah ditangani tokoh masyarakat desa 
dan pihak Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) Ulee Kareng. Ra yang ditanya 
warta-wan menolak untuk menceritakan kronologis kejadian tersebut. Tetapi, ia 
mengakui perbuatan melanggar syariat Islam itu. Ia juga menyatakan, akan 
bertanggung jawab atas perbuatannya itu, dan bersedia menikahi Ma. 


Pasangan tersebut pada hari itu juga dikabarkan akan dinikahkan di masjid desa 
se-tempat. Pasangan itu sejak tadi malam diamankan di rumah Kepala Dusun Desa 
Ie Masen, Ismail.(ihc

Kirim email ke