bukan kehilangan pendapatan, tetapi memang dikorupsi
neh.....
PLN Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 34,5 T      
10/05/2007 02:48:55 WIB  
JAKARTA, Investor Daily
Sepanjang periode 2003 hingga 2005, potensi kehilangan
pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (persero)
mencapai Rp 34,5 triliun, yaitu Rp 10,9 triliun
(2003), Rp 11,8 triliun (2004), dan Rp 11,9 triliun
(2005). Potensi kehilangan pendapatan tersebut
menyebabkan  PLN terpaksa merugi sepanjang periode
tersebut. 

Koordinator Analisis dan Kajian Sekretariat Nasional
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas
Fitra) Yenny Sucipto mengatakan hal itu dalam sebuah
diskusi di Jakarta, Rabu (9/5). Menurut dia, terdapat
sembilan pos pendapatan yang bila PLN dapat
mengoptimalkannya, BUMN tersebut tidak lagi
membutuhkan subsidi APBN dan tidak merugi.

Dalam paparannya, Yenny mengungkapkan, indikasi
penyusutan memberikan kontribusi terbesar sebagai
potensi kehilangan pendapatan yang mengakibatkan PLN
merugi. Pada 2003 misalnya, potensi kehilangan
pendapatan dari susut mencapai Rp 8,42 triliun, pada
2004 mencapai Rp 7,6 triliun, dan pada 2005 mencapai
Rp 7,3 triliun.

"Terdapat piutang usaha yang terus membengkak hingga
mencapai Rp 2 triliun lebih pada 2005. Indikasi
penyusutan masih juga berkutat pada angka Rp 7triliun.
Kalau potensi pendapatan seperti itu bisa
dioptimalkan, PLN seharusnya tidak merugi," katanya.

Dalam penelitian yang dilakukan Fitra, menurut Yenny,
PLN terus merugi dalam kurun waktu 2003 hingga 2005.
Kerugian tertinggi dicetak pada 2005 sebesar Rp 12,8
triliun akibat biaya operasional yang membengkak
hingga Rp 76 triliun  dibanding pendapatan yang hanya
Rp 63,2 triliun. 

Sementara itu, pada 2004 kerugian mencapai Rp 2,5
triliun dengan
pembengkakan biaya operasional Rp 59,7 triliun dan
pendapatan Rp 58,2 triliun. Lalu, pada 2003 kerugian
Rp 6,1 triliun dengan pembengkakan biaya operasional
Rp 55,9 triliun dan pendapatan Rp 49,8 triliun. 

Seharusnya, kata dia, pada 2003 dan 2004, kerugian
yang ditanggung bisa ditutup dengan jumlah potensi
kehilangan pendapatan dan tidak memerlukan subsidi.
"Sedangkan untuk 2005, jumlah kerugian dapat ditutup
dengan potensi pendapatan dan mungkin cukup dengan
subsidi Rp2 triliun," ujarnya.

Data Seknas Fitra juga menyebutkan, subsidi 2003
mencapai Rp 4,1 triliun, sedangkan pemborosan Rp 10,9
triliun dan kerugian Rp 6,1 triliun. Pada 2004,
subsidi Rp 3,5 triliun dengan pemborosan mencapai Rp
11,8 triliun dan kerugian Rp 2,5 triliun, dan pada
2005 subsidi mencapai Rp 8,9 triliun dengan pemborosan
Rp 11,9 triliun dan kerugian Rp 12,8 triliun.

Yenny memperkirakan, pada 2007 dan tahun-tahun
berikutnya, PLN kemungkinan meminta subsidi dengan
peningkatan 40% per tahun. "Hal ini karena PLN tengah
melaksanakan proyek besar, crash program 10.000 MW,"
jelasnya.


Sembilan pos penyebab hilangnya pendapatan PLN
meliputi pemberian jasa produksi (tantiem) kepada
manajemen top, pemberian dana talangan pada tiga
kontraktor, piutang PLN, pendapatan dari denda,
pendapatan dari tunggakan pelanggan, piutang usaha,
indikasi penyusutan (losses), kasus korupsi,
pemborosan pembelian barang dan jasa yang tidak
dimanfaatkan.

Dalam diskusi tersebut juga diungkapkan tentang adanya
indikasi korupsi terutama dalam pengadaan barang dan
jasa, misalnya dalam kasus PLTD Borang, PLTU Cilacap,
dan CIS RISI.

Juru Bicara PLN Ario Subijoko mengakui, penyusutan
menjadi kontribusi terbesar dalam terjadinya kerugian
di tubuh PLN. "Losses
ini butuh investasi besar, karena itu kami memang
lebih fokus pada memacu penjualan, setiap distribusi
pasti akan ada susut, semakin panjang distribusi susut
juga semakin besar," katanya. 
 
Terkait indikasi korupsi, pihaknya menyerahkan pada
pihak yang berwenang. PLN, kata dia, akan patuh pada
hukum dan kami serahkan pada pihak yang berwenang. Dia
mencontohkan, kasus outsourcing lebih dipilih dengan
tujuan untuk efisiensi. Misalnya, di wilayah PLN
Disjaya dengan jumlah pelanggan 3,6 juta pelanggan,
sangat tidak mungkin satu pegawai melayani 150
pelanggan per harinya, karena itu dipilih pengadaan
baca meter. (ari)
 



Uchok Sky Khadafi.B 

Koordinator Advokasi dan Investigasi 

Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran 

Jln. Duren Tiga Selatan,No.68A, Pancoran 

Jakarta Selatan


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke