Terima kasih atas segala atensi dan kepedulian bapak,
saya ingin memulai dari sekarang dan mungkin dari apa
yang saya lakukan secara "kecil-kecilan" ini mungkin
akan sangat bermakna bagi anak cucu kita kelak

--- "Asmun A. Sjueib" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Betul pak, ada baiknya penataan ulang tidak saja
> hukum peraturan sbnya,
> tapi adalah pola pikir dan cara berpikir manusianya,
> Elias Fuentez di Depok
> 
> 
> Saya ingin mengemukakan bahwa peraturan masalah
> penambangan itu masalah
> yang sudah lama dan menyangkut lingkungan hidup
> manusia. Hampir semua
> perusahaan pertambangan dalam tahap-tahap nya memang
> merusak lingkungan.
> Kalau terjadi kerusakan lingkungan maka yang akan
> diduga bersalah bukan
> hanya perusahaan pengelolanya saja, akan tetapi
> seharusnya juga
> Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi-instansi
> Pemerintah yang
> bersangkutan . Mekanisme kontrol dilakukan oleh
> mereka. Ada
> undang-undangnya dan ada peraturan-peraturannya.
> 
> Selama ini yang menerima tuduhan dan hukuman baik
> resmi maupun tidak
> resmi terlihat, hanya para Pengusaha Swastanya untuk
> diperas, tetapi
> tidak ada yang menunjuk satu kali pun kepada  para
> pegawai
> Pemerintahnya. Usaha pertambangan ini baik batubara,
> mineral atau minyak
> dan gas, tidak berdiri sendiri. Dari tingkat Ijin,
> Kuasa Pertambangan
> sampai Kontrak Karya yang 30 tahun lamanya, semua
> menyangkut instansi
> lain, menteri lain dan usaha lain seperti Kehutanan,
> Pertanian,
> Perkebunan dan sebagainya. Ijin dikeluarkan oleh
> Pemerintah Pusat dan
> Daerah dari Presiden, BKPM dan Gubernur serta Bupati
> dan semua ijin ini
> bertumpang tindih dalam areal maupun dalam
> kewenangan instansinya. Yang
> diberi ijin juga bukan melulu Pengusaha Swasta,
> tetapi Badan- Badan
> pemerintah maupun orang pemerintah yang bersembunyi
> di Perseroan
> Terbatas, juga Yayasan-Yayasan Persatuan karyawan
> Instansi pemerintah,
> bahkan Yayasan ABRI/TNI dan POLRI. Justru system
> ijin inilah yang
> menjadi sumber dari keruwetan di lapangan pekerjaan,
> turut campurnya
> aparat yang tidak sadar mengetahui bahwa apa yang
> dilakukannya telah
> menambah nilai ekonomi berbiaya tinggi.
> 
> Kalau data yang anda kehendaki, tergantung dari mana
> anda ingin
> memulainya dan apa tujuannya, itu semua ada di
> Departemn Pertambangan
> dan Energi ditingkat Direktur Jenderal di Pusat
> Jakarta atau di Dinas
> ditingkat Propinsi dan Kabupaten. Kalau anda
> meluangkan waktu dan biaya
> serta mau belajar dengan kesabaran sendiri, pasti
> yang anda kehendaki
> akan dapat dengan baik dan sempurna. Dengan demikian
> anda akan dapat
> semua data dengan akurat, dan tidak berat sebelah.
> Jaman sekarang
> keterbukaan telah ada dimana-mana, dan anda bisa
> menggunakannya. Kalau
> anda mengharapkan akan di kirim dari milis seperti
> ini, saya
> mengkhawatirkan bahwa data yang anda akan dapatkan,
> tidak akan cukup
> sehingga akan mendapat data yang menyebabkan anda
> akan berpandangan
> kurang luas dan komprehensip. Itu bisa menyesatkan
> penggunaannya nanti.
> Makin lengkap pemahaman anda maka makin cangggih
> anda mengolahnya.
> 
> Anwari Doel Arnowo
> 
> Toronto, Kanada -  14 Mei 2007
> 
> 
> 
> 
> --- In mediacare@yahoogroups.com, "Alfred Ginting"
> <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > di sini banyak data:
> > http://www.walhi.or.id/kampanye/tambang/
> >
> > apg
> >
> > [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Kawan-kawan yang mungkin punya datafakta atau
> artikel yang tentang
> > dampak kerusakan ekosistem akibat mining/tambang
> terutam batu bara
> > boleh dong di foward ke sini
> >
> > salam Tengkyu
> >
> 
> 
> 
> 
> 



 
____________________________________________________________________________________
Sucker-punch spam with award-winning protection. 
Try the free Yahoo! Mail Beta.
http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta/features_spam.html

Reply via email to