"Titenanan ya, mbesuk ana mbibis susur kali, kuwi tandane jaman ora
adil, amerga, kali ora ana iwake nanging isa di jupuk duwit'e "

Jepara-Komunitas, "..Lihat nanti, besok jika ada Blibis susur sungai,
itu tandanya zaman tidak adil, karena sungai tidak ada ikannya tapi
bisa di ambil jadi uang… ini merupakan petiten jawa yang sangat di
yakini oleh sebagian besar masyarakat Jepara khususnya Desa Sumosari
Kecamatan Batealit. Meskipun tidak cukup jelas dari mana asal usul
pepatah itu, namun warga percaya bahwa penderitaan yang sedang mereka
alami saat ini adalah pertanda bahwa jaman (ketidakadilan) itu sudah
datang

Rusaknya hutan lindung di Alas Tuwo dan hutan kawasan Muria, mereka
yakini sebagai penyebab utama dari bencana banjir bandang, kekeringan,
kerusakan lahan dan juga konflik ikutan  karena rebutan sumber daya
alam yang jumlahnya makin terbatas.
Pembalakan Liar
Sejak tahun 80-an, kawasan hutan lindung Gunung Muria, mengalami
kerusakan karena pembalakan liar.  Pembalakan besar-besaran terjadi
mulai tahun 1997 hingga sekarang, dan diperkirakan lebih dari 95 %
kondisi hutan rusak dan sisanya kritis.

Berdasarkan data riset LSKaR dari berbagai sumber, tercatat di tahun
2005,  21.516,406 Ha hutan di Jepara yang terdiri dari 17.562,271 Ha
hutan negara dan 3.954,135 Ha perkebunan negara sekitar 17 ribu Ha
lebih dalam kondisi rusak dan sisanya kritis.

Proses pembalakan liar yang di duga kuat melibatkan pengusaha sebagai
pemodal, masyarakat sebagai pelaksana dan oknum aparat pemerintahan
ini, telah berpengaruh turunnya debit sumber sumber air, serta
berubahnya dataran tinggi basah menjadi dataran tinggi kering.

"Kondisi Hutan Gundul di Desa Sumosari Kecamatan Batealit Kabupaten
Jepara saja, lebih dari 80% dari luas hutan di desa tersebut, atau
sekitar 600 ha dari 760 ha luas hutan. Kondisi ini telah mengakibatkan
 tanah longsor, banjir bandang dan matinya sumber air. Jika kondisi
ini di biarkan, ancaman bencana bagi petani di desa Somosari pasti
semakin meningkat" kata Ahmad Makhali SE, Community Oganizer Lembaga
Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi Jepara.

Wilayah Penyangga Pertanian
Desa Sumosari merupakan salah satu kawasan penyangga kebutuhan air
bagi pertanian di wilayah Jepara bagian selatan. Sungai Bakalan dan
sungai Setro yang merupakan hulu sungai-sungai yang di gunakan untuk
mengairi lahan pertanian di kecamatan Mayong, Pecangaan, Welahan
sampai ke Kecamatan Kedung. Maka bisa di mengerti jika kerusakan di
wilayah ini berdampak langsung pada penurunan produksi padi di Jepara
setiap tahun karena problem air dan berubahnya lahan pertanian.

Selain, masalah penggundulan hutan, adanya aktivitas penambangan bahan
galian golongan C (batu dan pasir) yang dilakukan di sungai Bakalan
dan sungai Setro desa Sumosari, kecamatan Batealit juga memperparah
kerusakan lingkungan. "Mereka menggali, menambang, mengangkut hampir
150 dump truk galian C per bulan. Sayangnya, sebagian besar dari
mereka tidak memperhatikan lingkungan dan bahkan tanpa ijin", jelas
salah seorang warga, Zahron.

Banjir bandang yang terjadi di desa Sumosari, Februari 2007, di duga
sebagai dampak dari hutan gundul dan galian C. Bencana ini telah
menghancurkan 45 ha sawah yang siap panen atau menghilangkan sekitar
202,5 ton gabah kering. "Jika nilai produksi sawah per hektar 4 ton,
maka kerugian petani setara dengan Rp. 3 Milyar" lanjut Mahali. Selain
itu, banjir bandang juga telah menghancurkan16 bendung (cek dam)
petani yang di perkirakan mengairi lebih dari 400 Ha lahan pertanian,
serta memutuskan jembatan utama yang menghubungkan dukuh Kedawung dan
Sewengen.

 "Anak-anak kami harus berjalan tiga kilo meter ke sekolah, karena
kendaraan tidak bisa lewat". Kata seorang warga Kedawung.

Menanggapi kondisi yang demikian, Saadullah, petani warga Somosari
mengatakan bahwa masyarakat mau melakukan perlawanan, tapi masih
khawatir dampaknya.  "Karena hutan-hutan gundul, sungai diambil batu
dan pasirnya, menyebabkan adanya kekeringan dan berkurangnya sumber
mata air. Bahkan banyak belik yang mati. Sumur-sumur warga banyak yang
mengering. Dan, pemerintah tidak tegas terhadap pelaku kerusakan
lingkungan di Sumosari. Masyarakat mau melakukan perlawanan, tapi
nanti dampaknya itu yang kita khawatirkan. Padahal petani dirugikan
karena tidak dapat mengairi lahan pertanian mereka" Terangnya pada
Koran Komunitas.

"Kekahwatiran warga ini beralasan, karena satu bulan setelah petani
melakukan hearing ke pemerintah, aktifitas penambangan di Somosari
masih berjalan. Padahal empat dari enam penambang tidak mengantongi
ijin. Bahkan mereka semakin meningkatkan eksploitasinya, seolah olah
ingin menunjukkan kepada petani bahwa mereka kebal dari hukum." terang
Makhali.

Lebih lanjut, CO LSKaR Jepara ini mengatakan, " Dari perhitungan
masyarakat saja,  sudah ada ± 100 ha areal sawah di sekitar sungai
yang diambil pasir dan batunya, sehingga terjadi pelebaran sungai dari
10 m menjadi 25-35 m. "

Dikonfirmasi masalah penggalian bahan galian golongan C dan
penggundulan hutan di kecamatan Batealit, drh. Hermin Supriyanto, MM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Jepara
menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah krusial. Karena
melibatkan petani dan penambang yang sama-sama punya kepentingan
ekonomi. Jika pengambilan kebijakan tidak tepat, dikhawatirkan akan
menimbulkan masalah baru. Ia juga menjelaskan bahwa masalah tersebut
sudah pernah dibicarakan dengan komisi A dan B DPRD Jepara.
Selanjutnya akan ada dengar pendapat antara petani, penambang dan
dewan.
"Saat ini, kami sedang memilah-milah masalah penambangan di Batealit.
Mana yang masih boleh ditambang dan mana yang tidak. Kita sudah
hearing dengan dewan komisi A dan B, dan mereka akan melakukan dengar
pendapat dengan penambang dan petani. Sehingga nantinya penyelesaian
masalah ini tidak merugikan salah satu pihak". Katanya kepada Koran
Komunitas.

Harapan untuk kembali melihat desa dengan kondisi alam yang indah,
damai dan mampu memberi kesejahteraan penghuninya harus di perjuangkan
lebih keras, tidak hanya oleh segelintir orang tapi oleh semua
pihak.(red)
--
KORAN KOMUNITAS
media informasi dan komunikasi antar komunitas
Alamat Redaksi :
Jl Menur 38 Salatiga - Jawa Tengah - Indonesia
Telp/fax : 0298-327719
--

Jika mau berlangganan silakan kontak alamat redaksi atau via email di sini.


Web:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Klik: 

http://mediacare.blogspot.com

atau

www.mediacare.biz

====================
Untuk berlangganan MEDIACARE, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke