Martien, Manneke mengatakan perlakuan terhadap para pemohon
visa itu mestinya manusiawi dimana caution bisa dilakukan tanpa harus
mendehumanize para applicant, terus dijawab dengan alasan visa itu
adalah privilige, bukan right.

Bukannya alasan tersebut juga bisa dipakai setiap negara manapun untuk
mendehumanize para applicants?

Kalau mau reply, analisa dulu persoalannya jangan asal sambar saja,
yang dipermasalahkan bukan diberikan atau tidak diberikannya visa
(tidak ada yang menyalahkan kedutaan AS yang menolak memberikan visa -
karena ini adalah hak setiap kedutaan negara manapun juga), tapi yang
tidak bisa dipahami itu adalah perlakuan tidak manusiawi yang diterima
para pemohon visa.

Semoga bisa dimengerti.

salam,

jjtt

--- In mediacare@yahoogroups.com, amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Diberikannya visa kepada seseorang itu adalah sesudah
pejabat konsuler memastikan bahwa orang2 tsb. memenuhi
persyaratan2 yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Amrik.

Setahu saya itu adalah 'policy' bahwa jika seseorang
tidak diberikan visa, maka orang tsb. tidak akan
diberitahukan apa alasan dia tidak diberikan visa.
Yang mereka akan katakan adalah bahwa orang tsb. boleh
mencoba mengajukan visa kembali dimasa yang akan
datang.

Sekali lagi ingin saya ulangi, bahwa diberikan atau
tidaknya visa ke seseorang adalah hak dari pada
pemerintah itu. Visa untuk seorang asing bukanlah
suatu 'RIGHT' (hak), melainkan hanyalah suatu
'PRIVILEGE'.

Adik saya ada yang langsung diberikan visa turis.
Suaminya orang Jawa, rambutnya gondrong.

Adik saya yang lain, yang mohon visa sendiri, malah
tidak diberikan visa. Padahal penampilannya cukup
meyakinkan, sebagai salah satu pemilik perusahaan
konstruksi.

Reply via email to