http://www.indomedia.com/bpost/052007/21/opini/opini3.htm

Airmata Telah Tumpah

Pada 21 Mei 2007 ini, sembilan tahun Indonesia bebas dari rezim Orde Baru 
(Orba), Soeharto. Napas kebebasan yang dulu terasa sesak, kini hilang. Siapa 
pun bisa dengan mudah berekspresi tanpa ketakutan. Politik bergerak bebas. 

Keterbukaan juga terjadi di berbagai proses pengambilan keputusan. Presiden dan 
pemegang kekuasaan tak lagi gampang memutuskan sesuatu. Publik baik langsung 
maupun tidak, terlibat dalam keputusan politik. Pengawasan publik melalui media 
massa juga berlangsung bebas dan dalam tensi tinggi. 

Tetapi semua itu seperti berbanding terbalik dengan yang terjadi di bidang 
ekonomi. Desain ekonomi yang mengintegrasikan Indonesia ke pasar bebas, tak 
mampu menghasilkan banyak hal yang berdampak baik bagi rakyat kebanyakan.

Idealnya, ruang politik yang terbuka akan memberikan kesempatan bagi kelompok 
yang selama ini termarjinalkan untuk mendesakkan kepentingannya. Namun, asumsi 
semacam itu terbukti keliru. Fakta memperlihatkan, konversi ekonomi politik 
yang terjadi umumnya tidak berada pada posisi yang berpihak pada kelompok 
marjinal. Sebaliknya, kelompok yang memiliki hubungan dan berparadigma Orba 
yang awalnya diperkirakan dipukul telak oleh reformasi, terbukti tetap memegang 
kendali atas jalannya kekuasaan politik.

Gelombang reformasi ternyata tidak cukup kuat menyapu bersih kelompok eks dan 
neo Orba. Bahkan, kelompok ini mampu bermetamorfosis dan beradaptasi dengan 
logika reformasi. Melalui penguasaan mereka di berbagai lembaga pers, parpol, 
mendesakkan orangnya terlibat dalam pemilu dan parlemen. Kelompok ini jadi 
resisten, berpengaruh dan diperhitungkan. 

Bentuk perubahan kelembagaan politik setelah Soeharto tumbang, yang tampaknya 
memberi tanda bagi titik awal mengantarkan Indonesia ke gerbang demokrasi, 
ternyata bergerak ke arah lain. Hingga hari ini, lembaga demokrasi hasil 
reformasi tetap kebal dari kepentingan masyarakat marjinal, sekalipun telah 
tersedia ruang artikulasi yang relatif lebih terbuka.

Di ranah hukum, reformasi bergerak satire. Amandemen UUD 1945 yang terjadi 
empat kali, telah mengubah sendi hukum Indonesia. Pembentukan Mahkamah 
Konstitusi (MK) memang memberikan ruang bagi warga negara menguji peraturan 
yang merugikan hak konstitusional mereka. Legislasi juga menghasilkan ratusan 
UU baru. Pembentukan Komisi Yudisial (KY) juga memberikan ruang bagi pengawasan 
hakim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hasil reformasi, juga 
berhasil menangkap koruptor. Ratifikasi berbagai perjanjian internasional juga 
menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak meratifikasi 
instrumen hak asasi manusia (HAM).

Namun di sisi lain, pemberantasan korupsi antiklimaks. Koruptor yang ditangkap 
dan dijebloskanya ke penjara adalah mereka yang sudah tak memiliki base politik 
dan ekonomi. Jika koruptornya berasal dari kalangan yang tidak didukung dan 
terlibat dalam parpol yang kuat dan berpengaruh, niscaya mereka akan ditangkap 
dan dijebloskan ke bui. Begitu juga dengan mereka yang tidak memiliki basis 
ekonomi. 

Atau mereka yang ditangkap adalah orang yang mengganggu parpol tertentu untuk 
menguasai basis ekonomi yang akan digunakan untuk keperluan perhelatan politik 
seperti pemilu 2009. Dalam kasus perombakan kabinet yang dilakukan Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, menunjukkan hal ini dengan jelas.

Penegakan hukum dalam praktiknya hanya untuk kepentingan elit politik dan 
golongan tertentu. Repotnya, kondisi demikian diperparah dengan intervensi 
kekuasaan dan politik ke wilayah hukum. 

Di alam reformasi, sektor keamanan terlihat bergerak. Pemisahan Polri dari TNI 
membuat mereka menjadi penegak hukum yang relatif independen. Penghapusan 
Dwifungsi ABRI membuat tentara 'netral' dalam politik, dan tak lagi memiliki 
kursi gratis di parlemen. Militer pun kini pelan-pelan meninggalkan dunia 
bisnis. Sipil pun terlihat sudah bisa 'bersaing' dengan militer.

Namun semua itu hanya berlangsung di permukaan. Tentara tetap saja menjadi the 
untouchables. Tak banyak kasus yang melibatkan tentara selesai secara objektif, 
transparan dan adil. Kasus pelanggaran HAM di Timor Leste, Kerusuhan Mei 1998, 
Trisakti, Semanggi I dan II, pembunuhan aktivis HAM Munir, Peristiwa Tanjung 
Priok 1984, Talangsari 1989 misalnya, hingga kini masih gelap gulita.

Kini sudah sembilan tahun reformasi menyapa kita. Tapi tak juga kita 
menjawabnya dengan kerja yang jelas dan tegas. Semua seolah lupa pada yang 
terjadi dalam Peristiwa Mei 1998. Padahal, dari darah mahasiswa dan airmata 
yang tumpah itulah kini kita berada dalam alam yang berbeda. Alam yang membuat 
kita bisa bernafas lebih lega dari sebelumnya.

Kini, orang tergoda untuk membandingkan ketika Orba berkuasa dengan menyanjung 
prestasi ekonomi penuh dusta. Orang lupa, prestasi Orba itu diraih di atas 
derita, darah dan airmata rakyatnya. Orang lupa, prestasi ekonomi Orba 
dilakukan dengan perselingkuhan, tipa-tipu di sana-sini. Ketika krisis ekonomi 
tiba, semua dusta ekonomi dan prestasi itu roboh bak rumah kartu. Yang 
menderita akibat semua itu bukan sekadar Orba dan anteknya. Tapi juga rakyat 
jelata yang tak berdosa dan tahu menahu tentang hal itu. 

Parahnya, kita seolah bertekuk lutut di depan lupa. Bagaimana melawan 
penindasan lainnya, jika kepada lupa saja kita tak kuasa melawannya? 

e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Budi Kurniawan -- Alumnus FISIP Unlam

Kirim email ke