Kamis, 24 Mei 2007 

 

PKS Bantah Terima Dana DKP

 

Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana.
Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan
dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya.

 

PK-Sejahtera Online: JAKARTA-Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ir. H.
Tifatul Sembiring menegaskan tidak pernah menerima dana bantuan dari
Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia(DKP RI). Hal tersebut
diungkapkannya menanggapi adanya tudingan beberapa partai politik yang
menerima dana non bujeter DKP. "PKS tidak pernah menerima dana DKP," tegas
Tifatul di Jakarta, Kamis (24/5). 

 

Mengenai Fachry Hamzah yang disebut-sebut oleh Sekjen Rokhmin menerima dana
DKP, mengklarifikasi bahwa yayasannya yang bergerak di bidang riset
disumbang oleh Rokhmin karena sering konsultasi dengan Fachry dan memberikan
tugas-tugas penyusunan konsep.

 

Mantan Presiden PKS DR. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA., Lc. menyatakan
tidak ada dana dari DKP masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah
diaudit oleh KPU. Sementara Pak Suswono secara pribadi pernah meminjam uang
kepada Rokhmin sebesar Rp. 100 juta dan pinjaman itu sudah dilunasi kembali,
anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu. 

 

Hasil Tim Investigasi yang dibentuk PKS sementara menyimpulkan bahwa
beberapa pribadi yang menjadi pengurus yayasan, yang mengelola kelompok
tani, nelayan dan mengadakan acara-acara baksos pernah mengajukan proposal
(secara perseorangan) yang mungkin diidentifikasi sebagai kader PKS, mereka
disumbang Rokhmin. Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis
menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya.
Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan
kebenarannya. 

 

Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar pengadilan tegas dalam
memutuskan perkara ini. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang
sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu. Bahkan kalau ada
kader PKS yang terbukti bersalah, silahkan diadili, diberi "punishment". PKS
tidak mau jadi "bunker" koruptor , Kami tidak akan melindungi koruptor, Kita
sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,
tandasnya. 

 

Tapi proses hukum ini harus berlangsung secara jujur, fair, dan transparan.
Jangan rumor-rumor maupun fitnah. Sebab hanya akan berakibat negatif bagi
seluruh pihak, padahal substansinya adalah keinginan kita bersama untuk
memberantas korupsi.

 

CP: Ir. Tifatul Sembiring 08128564130

 

Pengirim: Mohammad Yusuf 

Update: 24/05/2007 Oleh: Mohammad Yusuf

 

Source : http://www.pks.or.id/2006/index.php?op=isi
<http://www.pks.or.id/2006/index.php?op=isi&id=3147> &id=3147

 

Kirim email ke