Kamis, 24 Mei 2007
PKS Bantah Terima Dana DKP Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya. PK-Sejahtera Online: JAKARTA-Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ir. H. Tifatul Sembiring menegaskan tidak pernah menerima dana bantuan dari Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia(DKP RI). Hal tersebut diungkapkannya menanggapi adanya tudingan beberapa partai politik yang menerima dana non bujeter DKP. "PKS tidak pernah menerima dana DKP," tegas Tifatul di Jakarta, Kamis (24/5). Mengenai Fachry Hamzah yang disebut-sebut oleh Sekjen Rokhmin menerima dana DKP, mengklarifikasi bahwa yayasannya yang bergerak di bidang riset disumbang oleh Rokhmin karena sering konsultasi dengan Fachry dan memberikan tugas-tugas penyusunan konsep. Mantan Presiden PKS DR. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA., Lc. menyatakan tidak ada dana dari DKP masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU. Sementara Pak Suswono secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp. 100 juta dan pinjaman itu sudah dilunasi kembali, anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu. Hasil Tim Investigasi yang dibentuk PKS sementara menyimpulkan bahwa beberapa pribadi yang menjadi pengurus yayasan, yang mengelola kelompok tani, nelayan dan mengadakan acara-acara baksos pernah mengajukan proposal (secara perseorangan) yang mungkin diidentifikasi sebagai kader PKS, mereka disumbang Rokhmin. Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya. Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar pengadilan tegas dalam memutuskan perkara ini. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu. Bahkan kalau ada kader PKS yang terbukti bersalah, silahkan diadili, diberi "punishment". PKS tidak mau jadi "bunker" koruptor , Kami tidak akan melindungi koruptor, Kita sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini, tandasnya. Tapi proses hukum ini harus berlangsung secara jujur, fair, dan transparan. Jangan rumor-rumor maupun fitnah. Sebab hanya akan berakibat negatif bagi seluruh pihak, padahal substansinya adalah keinginan kita bersama untuk memberantas korupsi. CP: Ir. Tifatul Sembiring 08128564130 Pengirim: Mohammad Yusuf Update: 24/05/2007 Oleh: Mohammad Yusuf Source : http://www.pks.or.id/2006/index.php?op=isi <http://www.pks.or.id/2006/index.php?op=isi&id=3147> &id=3147
